x

Iklan

Frank Jiib

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 November 2021

Rabu, 30 Maret 2022 19:23 WIB

Kenapa Peredaran Narkoba Tak Terbendung di Indonesia?

Indonesia sedang mengalami darurat penyalahgunaan narkoba. Kalangan pelajar dan mahasiswa banyak menjadi korban. Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk menanggulangi dampak buruk pemakaian barang celaka itu. Ini adalah perang yang akan berlangsung lama dan kita tidak boleh kalah melawan peredaran narkoba.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

   Hampir setiap hari kita melihat dan mendengar baik melalui siaran radio maupun tayangan televisi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Sudah berkali-kali aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun dari Badan Narkotika Nasional melakukan operasi penangkapan, menggagalkan penyelundupan narkoba lintas Provinsi dan lintas negara, juga penggerebekan di kampung-kampung yang menjadi sarang transaksi dan pesta narkoba. Namun semua tindakan yang telah dilakukan oleh aparat Kepolisian dan BNN seakan tidak memberi efek jera dan bisa dibilang sia-sia belaka.

   Saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah menyebar ke seluruh kalangan juga lapisan masyarakat. Mulai masyarakat kelas atas hingga masyarakat kelas bawah, mulai dari publik figur atau kalangan artis hingga para pengangguran yang ada di pinggiran kota, mulai dari para pejabat tinggi dan anggota dewan hingga para buruh bangunan dengan gaji harian. Dan yang lebih miris juga memprihatinkan adalah generasi muda yang masih mengenyam pendidikan mulai dari Sekolah Menengah Pertama sampai ke para mahasiswa yang notabena berpendidikan tinggi. Bahkan peredaran narkoba juga merambah masuk ke wilayah perumahan elit, apartemen yang tertutup hingga sampai ke perkampungan kumuh juga padat penduduk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

   Melihat jangkauannya yang begitu luas dan masif di atas, sepertinya tidak ada tempat yang aman di wilayah Indonesia dari peredaran narkoba. Bahkan saat ini, Indonesia telah menjadi pasar yang menggiurkan bagi para sindikat narkoba jaringan international untuk memasok barang haram itu ke Indonesia dan menikmati keuntungan yang luar biasa. Pada bulan Desember 2021, Badan Narkotika Nasional mengadakan konfresnsi pers yang membahas terkait peredaran serta pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2021.

   Dalam konfrensi pers tersebut, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose selaku Kepala BNN menyampaikan data yang membuat mata kita terperanjat dan bertanya-tanya dalam hati “Apakah daerah tempat tinggal saya aman dari peredaran narkoba?” data yang disampaikan adalah hasil dari pengungkapan kasus dan telah sampai ke meja hijau. Lalu bagaimana dengan kasus yang belum terungkap di seluruh wilayah Indonesia yang begitu luas ini? Saat ini kita belum mengetahui jawabannya dan ketika kita mengetahui jawabannya, mungkin kita tidak akan bisa tidur nyenyak di malam hari karena takut barang haram ini akan sampai di wilayah tempat tinggal kita.

   Data yang disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose adalah sebagai berikut:

1. Kasus Peredaran Narkoba Selama Tahun 2021.

  1. Ada 760 kasus yang berhasi diungkap.
  2. Ada 85 sindikat yang berhasil dibongkar baik nasional maupun international.
  3. Ada 1.109 orang tersangka.
  4. Ada 14 kasus TPPU dengan nilai aset dan uang tunai mencapai Rp 108.373.138.461.
  5. Ada 11.290 pecandu yang masuk rehabilitasi.
  6. Ada 8.691 kawasan rawan penyalahgunaan narkoba.
  7. Ada 1.852 kawasan dengan kategori bahaya.
  8. Ada 839 kawasan dengan kategori waspada.

2. Metode Penyelundupan.

  1. Menggunakan jalur laut sebesar 80%.
  2. Menggunakan jalur darat.
  3. Menggunakan jalur udara.

3. Jenis Narkoba yang Banyak Beredar.

  1. Ganja.
  2. Shabu
  3. Ekstasi.
  4. Heroin.

   Dari data di atas kita bisa melihat dan patut merasa khawatir dengan situasi yang terjadi saat ini. Bagaimana tidak, saat ini ekonomi Indonesia sedang terpuruk akibat pandemi, banyak pengangguran pada usia produktif, angka kemiskinan yang meningkat ditambah melambungnya harga-harga kebutuhan pokok. Situasi sulit yang sedang dihadapi masyarakat saat ini dapat membuat orang memilih jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan guna menghidupi keluarganya. Namun sayangnya, jalan pintas yang dipilih adalah menjadi pengedar narkoba yang banyak diminati masyarakat, menjadi kurir pengiriman narkoba lintas Provinsi dan jika beruntung dapat menjadi bandar narkoba yang memiliki jaringan serta anak buah untuk terus memasarkan barang haram ini.

   Ditambah lagi permintaan akan narkoba terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, cara paling mudah untuk lari dari masalah hidup serta himpitan ekonomi adalah dengan mengkonsumsi narkoba terutama jenis ganja dan shabu. Jadi bisa dipastikan narkoba akan selalu menjadi ancaman yang serius bagi generasi muda bangsa Indonesia, disamping ancaman-ancaman lainnya.

***  

   Dari uraian di atas kita dapat mengajukan sebuah pertanyaan yang mendasar “Kenapa peredaran narkoba seakan tak terbendung?” untuk menjawab pertanyaan di atas harus dilihat berbagai faktor secara menyeluruh dan komprehensif.

  1. Perairan dan garis pantai Indonesia sangat luas.

            Ini tidak bisa dipungkiri merupakan jalur utama untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri masuk ke wilayah Indonesia. Dengan luas dan panjangnya garis pantai yang ada di Indonesia, ditambah banyanknya jalur-jalur tikus ke pelabuhan kecil tidak resmi yang bisa berada dimana saja dan di luar jangkauan otorita pelabuhan. Tentu ini akan menyulitkan pihak keamanan untuk memantau lalu-lintas di wilayah perairan Indonesia, terutama selat malaka yang menjadi urat nadi perdagangan internasional.

            Pemerintah harus memikirkan solusi untuk menanggulangi titik lemah pintu masuk pengiriman narkoba dari luar negeri. Pemerintah mau tidak mau harus menambah serta menguatkan jumlah pihak keamanan baik dari Kepolisian Air dan Laut juga Badan Narkotika Nasional serta perlengkapan penunjang berupa kapal cepat dan kapal pencegat guna menghentikan kapal pengangkut yang sedang membawa muatan narkoba. Tentu ini tidak mudah dan perlu biaya yang besar untuk membeli kapal-kapal baru yang canggih. Yang menjadi masalah klasik selama ini adalah negara tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai penguatan serta penambahan personil yang bertugas mengamankan perairan di seluruh wilayah Indonesia.

            Jadi inilah yang menyebabkan narkoba masih saja bisa masuk ke Indonesia dan ketika sampai di daratan akan menyebar ke segala penjuru wilayah Indonesia. Ini adalah titik krusial yang harus dihentikan sebelum sampai ke daratan. Jika ini bisa dilakukan, bisa dipastikan pasokan narkoba dari luar negeri akan berkurang drastis dan menimbulkan rasa gentar serta takut bagi para sindikat jaringan international untuk memasukkan serta memasarkan barang haramnya di Indonesia.

  1. Tidak adanya efek jera dari hukuman yang dijatuhkan.

            Kita semua mengetahui bahwa para pengedar narkoba yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian hingga dibawa ke pengadilan serta dijatuhi vonis bersalah oleh hakim yang mengharuskannya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Semua itu ternyata tidak memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba, malah para pengedar narkoba ini masih bisa menjalankan serta mengontrol kegiatan bisnisnya yang dijalankan oleh kaki-tangannya yang berada di luar jeruji penjara.

            Ini sungguh sebuah ironi. Harusnya Lembaga Pemasyarakatan menjadi tempat warga binaan untuk memperbaiki diri serta merenungi segala kesalahannya yang telah membawanya mendekam di balik jeruji penjara. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, para warga binaan yang berada di blok narkoba masih bisa mengkonsumsi narkoba di dalam sel.

            Pemerintah dalam hal ini melalui Menteri Hukum dan Ham harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur yang selama ini telah dijalankan, juga para aparat yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan khusus narkoba. Jika ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka keadaan akan memburuk ke depannya dan Lembaga Pemasyarakatan tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan bagi para pengedar dan bandar narkoba.

  1. Menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba.

            Selama ini hukuman yang dijatuhkan kepada para bandar dan pengedar narkoba hanya berupa hukuman penjara selama beberapa tahun dan ini tidak pernah menimbulkan efek jera. Malah yang sering terjadi adalah para bandar narkoba lebih leluasa menjalankan bisnisnya dari balik jeruji penjara dan mendapatkan keuntungan yang luar biasa.

            Bagaimana jika para hakim dan jaksa menggunakan pendekatan yang baru dalam penuntutan kepada para bandar serta pengedar narkoba ini. Apa yang dimaksud dengan pendekatan baru ini adalah dikenakannya pasal hukuman mati bagi para bandar dan pengedar narkoba seluruhnya tanpa terkecuali. Penerapan hukuman mati ini pasti akan menimbulkan polemik di masyarakat dan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM). Memang hukuman mati ini terlihat kejam karena mengakhiri hak hidup seseorang tetapi kita juga harus melihat dampak dari penyalahgunaan narkoba yang sangat-sangat merugikan bagi para pemakai juga pecandu, para keluarga korban pemakai, juga dari segi ekonomi para keluarga pecandu dan negara yang harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk merehabilitasi para pecandu supaya bisa keluar dari jerat narkoba. Belum lagi adanya korban meninggal akibat dari overdosis penggunaan narkoba dan maraknya kejadian aksi kriminal berupa pembegalan, perampokan dan pencopetan, serta yang lebih tragis adalah beberapa aksi bunuh diri yang terjadi akibat efek halusinasi dari pemakaian narkoba.

            Dalam sehari ada beberapa pemakai dan pecandu narkoba baru, dalam sehari pula ada beberapa pecandu narkoba yang harus masuk panti rehabilitasi untuk memutus ketergantungan pada narkoba. Belum lagi para pelajar dan para mahasiswa yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, yang mana masa depan mereka telah direnggut oleh para pengedar dan bandar narkoba yang hanya menginginkan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan lagi generasi masa depan bangsa ini yang hancur akibat mengkonsumsi narkoba. Kiranya penerapan hukuman mati bisa menjadi solusi dan efek jera bagi para bandar dan pengedar narkoba.

  1. Profesionalisme dan konsistensi dari aparat penegak hukum.

            Aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah ujung tombak dan garda terdepan dalam perang melawan peredaran narkoba yang begitu masif di Indonesia. Tugas ini tidaklah mudah dan berbahaya, bahkan nyawa pun bisa menjadi taruhannya.

            Oleh karena itu, kita membutuhkan aparat Kepolisian juga Badan Narkotika Nasional yang profesional, punya integritas dan moral yang tinggi, serta konsistensi dalam perang serta pemberantasan kejahatan peredaran narkoba. Karena perang melawan peredaran narkoba bukanlah perang yang akan berlangsung singkat. Tetapi perang ini akan berlangsung lama, karena aparat harus melakukan pemetaan terlebih dahulu daerah berbahaya peredaran narkoba, melakukan penyusupan ke dalam jaringan pengedar narkoba baik lokal maupun lintas propinsi, lalu mengidentifikasi jaringan-jaringan pengedar narkoba yang ada, melakukan pengawasan ketat kepada kurir yang sedang membawa paket narkoba untuk diserahkan kepada penadah. Semua tugas ini membutuhkan waktu, proses, kesabaran serta konsistensi untuk mendapatkan hasil yang ingin dicapai.

            Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang malah terjerumus menjadi pemakai narkoba dan yang lebih buruk ikut dalam bisnis peredaran narkoba yang sangat menggiurkan ini. Masyarakat hanya bisa menggantungkan harapan kepada aparat Kepolisian beserta BNN untuk memberantas atau minimal mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat terutama generasi muda serta pelajar.

  1. Memberikan edukasi serta pengetahuan akan bahaya narkoba.

            Ini adalah kewajiban kita bersama untuk bahu-membahu serta berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokok pemuka agama, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi serta pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

            Langkah ini harus terus dilakukan dan tanpa mengenal lelah, yaitu dengan melakukan kunjungan-kunjungan rutin ke Sekolah Dasar, ke Sekolah Menengah Pertama, ke Sekolah Menengah Atas juga Pondok Pesantren untuk memberikan edukasi yang mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Disamping itu juga menanamkan karakter yang kuat juga berpikir kritis kepada para pelajar kita, supaya tidak mudah tergoda dengan ajakan teman untuk mencoba menggunakan sesuatu yang mencurigakan.

            Karena para pelajar inilah mangsa yang empuk bagi para pengedar juga bandar narkoba untuk menjajakan barang haramnya, yang mana pada akhirnya akan merusak mental serta karakter calon para penerus bangsa ke depan. Kita harus saling bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh sekolah dan perguruan tinggi bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Tidak ketinggalan pula di lingkungan masyarakat, para tokoh agama juga perangkat desa bisa memastikan bahwa di lingkungannya juga bebas dari para pengedar dan pemakai narkoba.

   Kita hanya bisa berusaha sekuat tenaga untuk mengurangi peredaran narkoba dan jika mampu menghilangkan narkoba dari seluruh wilayah Indonesia. Agar Indonesia dapat melahirkan generasi emas penerus bangsa yang terbebas dari jerat penyalahgunaan narkoba. Agar kelak ketika telah dewasa dapat memberikan sumbangsih dan manfaat bagi bangsa dan negara serta seluruh rakyat Indonesia.

   Kita sebagai masyarakat bersama aparat Kepolisian beserta BNN tidak boleh lelah apalagi lengah dan harus tetap fokus dalam perang melawan bandar serta peredaran narkoba yang ingin menghancurkan bangsa ini. Perang ini tidak akan mudah dan akan berlangsung lama, karena yang dipertaruhkan adalah generasi penerus bangsa yang akan datang. Oleh karena itu, kita tidak boleh kalah dalam perang melawan narkoba.

 

Ikuti tulisan menarik Frank Jiib lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler