x

Ilustrasi pejabat. Sumber foto: jamblink.com

Iklan

Septi Yadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Jumat, 15 April 2022 17:36 WIB

Dibalik Wacana Jokowi Tiga Periode, Ada Kepentingan Pejabat Publik?

Ide perpanjangan masa jabatan presiden memang bukan datang dari Jokowi sendiri melainkan dari pejabat-pejabat publik di sekitarnya. Padahal sebelumnya, presiden sendiri sudah berulang kali menolak tegas usulan 3 periode tersebut.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Polemik wacana tiga periode untuk Presiden Joko Widodo semakin memanas. Hal ini ditandai dengan aksi demonstrasi mahasiswa pada Senin (11/4) di berbagai titik di Tanah Air yang ramai-ramai menolak wacana perpanjangan masa jabatan orang nomor 1 di Indonesia itu.

Padahal sebelumnya, presiden sendiri sudah berulang kali menolak tegas usulan tiga periode tersebut, "Ada yang ngomongin presiden dipilih tiga periode, itu ada tiga. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan," ucap Jokowi ketika itu.

Namun isu tiga periode presiden tidak kunjung meredam, Puncaknya, Presiden Jokowi bertindak cepat menggelar rapat terbatas kabinet bidang Polhukam yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden akan tetap dilaksanakan pada 11 Februari 2024 mendatang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan Presiden Jokowi juga lah yang akhirnya menyampaikan secara langsung kepada masyarakat bahwa pemilu tetap dilaksanakan pada waktu semestinya. Tanpa diundur demi semata-semata dirinya mau memperpanjang jabatan.

"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambah dia.

Penyebab Kisruh Wacana tiga Periode Presiden

Ide perpanjangan masa jabatan presiden memang bukan datang dari Jokowi sendiri melainkan dari pejabat-pejabat publik di sekitarnya.

Jika ditelusuri, ternyata wacana 3 periode presiden ini bermula kala Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Januari 2022 lalu mengatakan bahwa pengusaha meminta agar Pemilu 2024 diundur.

"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," kata Menteri Investasi dalam survei Indikator seperti dikutip, Senin (10/1).

Lebih lanjut, Pak Menteri juga mengatakan bahwa alasan para pengusaha meminta Pemilu 2024 diundur karena kini Indonesia masih dalam masa pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19.

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," ujar dia.

Namun apakah Menteri Investasi yang juga menjadi Kepala BKPM pernah menyebut siapa saja pengusaha-pengusaha tersebut? Dari kalangan mana pengusaha-pengusaha itu? Apakah konglomerat atau kalangan UMKM? Menteri Investasi RI ini tidak menjelaskan lebih lanjut.

Tak hanya satu menteri yang ikut menggoreng isu perpanjangan masa jabat presiden. Publik kembali dibuat semakin geger kala sosok ini mengatakan bahwa dirinya mempunyai big data 110 juta warganet di Indonesia menginginkan pemilu diundur. 

"Kita kan punya big data, saya ingin lihat, kita punya big data, dari big data itu, kira-kira meng-grab 110 juta. Iya, 110 juta, macam-macam, Facebook, segala macam, karena orang-orang main Twitter, kira-kira orang 10 jutaan," ungkapnya di Podcast Deddy Corbuzier pada Maret lalu. 

Sontak saja hal ini membuat heboh di kalangan warganet karena tidak pernah merasa dirinya disurvei untuk data tersebut. 

Ada Kepentingan Pejabat Publik?

Rakyat, terlebih para pejabat publik dan juga termasuk Presiden Jokowi sama-sama tahu bahwa perpanjangan masa jabatan jelas melanggar konstitusi yang ada yaitu tepatnya pada UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 2022 pasal 7 yang dengan tegas dan jelas menyatakan, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Entah mengapa, para pejabat publik ini, seolah tiba-tiba amnesia. Atau sebenarnya mereka ingat dan mengetahui dengan jelas, namun mengabaikannya. Karena dengan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, akan mendatangkan banyak keuntungan, dari mulai posisi definitif sebagai Menteri bidang lainnya atau sederet jabatan-jabatan baru berbagai lintas sektoral untuknya. Siapa tahu, kan.

Kalau menurutmu bagaimana? Apakah ada maksud lain dari kukuhnya para pejabat publik mendukung Jokowi 3 periode?

Ikuti tulisan menarik Septi Yadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

2 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB