Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi

Bagaimana Ekonomi Kreatif Ikut Berperan Mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo?

Senin, 27 Januari 2025 07:14 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Kreatif
Iklan

Inovasi dan teknologi menjadi faktor kunci dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif di Indonesia mulai mendapatkan perhatian serius sejak dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada tahun 2015. Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan potensi kreativitas masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sektor ekonomi kreatif berkontribusi sekitar 7,44% terhadap PDB Indonesia pada tahun 2021, Diperkurakan pertumbuhannya akan terus meningkat seiring perkembangan industri kreatif yang semakin pesat (Kemenparekraf, 2021).

Visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang dikenal dengan istilah Asta Cita memiliki delapan misi, salah satunya adalah penguatan ekonomi kreatif. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Dalam konteks ini, ekonomi kreatif tidak hanya dilihat sebagai sektor ekonomi, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah global. Dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang kreatif, Indonesia diharapkan mampu menciptakan inovasi yang dapat menjawab tantangan zaman (Liputan6, 2023).

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Salah satu kebijakan penting adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 199 Tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif. Perpres ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan fungsi kementerian dalam mengelola dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku industri kreatif untuk berinovasi dan berkolaborasi (Kemenparekraf, 2024).

Kehadiran Kementerian Ekonomi Keeatif/Badan Ekonomi Kreatif juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Misalnya, program-program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kreatif dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka di pasar lokal maupun internasional. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia (Kemenparekraf, 2021).

Dengan demikian, ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pengembangan sektor ini, Indonesia tidak hanya dapat meningkatkan pendapatan nasional, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kreativitas masyarakat. Dalam konteks Asta Cita, ekonomi kreatif merupakan salah satu strategi utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Peluang dan Tantangan Ekonomi Kreatif

Peluang yang ditawarkan oleh sektor ekonomi kreatif sangat besar, terutama di era digital saat ini. Dengan kemajuan teknologi dan internet, pelaku industri kreatif dapat memasarkan produk dan layanan mereka secara global. Data dari Statista menunjukkan bahwa pasar ekonomi kreatif global diperkirakan mencapai USD 2.250 miliar pada tahun 2023, dengan pertumbuhan tahunan yang signifikan (Statista, 2023). Ini merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar global dan meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap PDB.

Sektor-sektor dalam ekonomi kreatif, seperti desain, musik, film, dan seni rupa, memiliki potensi yang besar untuk berkembang. Misalnya, industri film Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan total pendapatan mencapai Rp 1,3 triliun pada tahun 2022. Film-film lokal semakin diminati oleh masyarakat, dan ini menunjukkan bahwa ada permintaan yang besar untuk konten kreatif buatan anak bangsa (Kemenparekraf, 2022). Selain itu, desain produk dan fashion juga menjadi sektor yang menjanjikan, dengan banyaknya desainer muda yang berhasil menembus pasar internasional.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku industri kreatif. Salah satunya adalah kurangnya akses terhadap modal dan pendanaan. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kreatif yang kesulitan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, sehingga menghambat pengembangan usaha mereka. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Kewirausahaan Indonesia, sekitar 60% pelaku UKM mengaku mengalami kesulitan dalam mengakses modal (AKI, 2023).

Selain itu, tantangan lainnya adalah kurangnya keterampilan dan pengetahuan di kalangan pelaku industri kreatif. Banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya digitalisasi dan pemasaran online, yang dapat mempengaruhi daya saing mereka di pasar. Oleh karena itu, diperlukan program pelatihan dan pengembangan kapasitas yang lebih intensif untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pelaku industri kreatif. Pemerintah dan lembaga swasta harus bekerja sama untuk menyediakan fasilitas pelatihan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung akses terhadap modal dan pendanaan bagi pelaku industri kreatif. Selain itu, perlu ada inisiatif untuk meningkatkan literasi digital dan keterampilan teknis di kalangan pelaku usaha. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Inovasi dan Teknologi dalam Ekonomi Kreatif

Inovasi dan teknologi menjadi faktor kunci dalam pengembangan ekonomi kreatif. Dengan memanfaatkan teknologi, pelaku industri kreatif dapat menciptakan produk dan layanan yang lebih inovatif dan menarik. Misalnya, penggunaan teknologi augmented reality (AR) dan virtual reality (VR) dalam industri game dan film telah membuka peluang baru untuk menciptakan pengalaman yang lebih interaktif bagi konsumen. Menurut laporan dari Newzoo, industri game global diperkirakan akan mencapai USD 200 miliar pada tahun 2023, dan Indonesia merupakan salah satu pasar yang menjanjikan dalam sektor ini (Newzoo, 2023).

Selain itu, teknologi digital juga memungkinkan pelaku industri kreatif untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui platform e-commerce dan media sosial, produk-produk kreatif dapat dipasarkan secara global. Data dari Google menunjukkan bahwa 88% konsumen Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi sebelum melakukan pembelian, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk memiliki kehadiran online yang kuat (Google, 2023). Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelaku industri kreatif dapat meningkatkan visibilitas dan daya saing produk mereka.

Namun, adopsi teknologi juga menghadapi beberapa tantangan. Banyak pelaku industri kreatif yang belum memahami cara menggunakan teknologi secara efektif untuk mendukung bisnis mereka. Oleh karena itu, perlu ada program pelatihan dan pendampingan yang fokus pada penggunaan teknologi dalam industri kreatif. Pemerintah dan lembaga terkait harus berperan aktif dalam menyediakan sumber daya dan fasilitas yang diperlukan untuk membantu pelaku usaha beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Inovasi juga harus didorong melalui kolaborasi antara pelaku industri, akademisi, dan pemerintah. Dengan menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi, diharapkan akan lahir berbagai produk dan layanan kreatif yang dapat bersaing di pasar global. Contoh sukses kolaborasi ini dapat dilihat pada program inkubasi yang dilakukan oleh beberapa universitas di Indonesia, yang berhasil melahirkan start-up kreatif yang inovatif dan berdaya saing tinggi.

Secara keseluruhan, inovasi dan teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi secara optimal, pelaku industri kreatif dapat menciptakan produk yang tidak hanya menarik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pasar. Dalam konteks Asta Cita, inovasi dan teknologi merupakan elemen penting untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Peran Pemerintah dalam Mendukung Ekonomi Kreatif

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor ini. Salah satu kebijakan yang signifikan adalah Peraturan Presiden Nomor 199 Tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif, yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan ekonomi kreatif di tingkat nasional (Kemenparekraf, 2024). Melalui kebijakan ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif dalam mencapai tujuan bersama.

Pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program dan inisiatif untuk mendukung pelaku industri kreatif, seperti program pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap pembiayaan. Misalnya, program fasilitasi pembiayaan bagi UKM kreatif yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan modal dengan bunga yang lebih rendah. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku industri kreatif, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks (Kemenparekraf, 2022).

Selain itu, pemerintah juga berperan dalam mempromosikan produk-produk kreatif Indonesia ke pasar internasional. Melalui pameran dan festival seni, pemerintah memberikan platform bagi pelaku industri kreatif untuk memperkenalkan karya-karya mereka kepada audiens global. Contohnya, penyelenggaraan Indonesia Creative Expo yang diadakan setiap tahun menjadi ajang untuk mempromosikan produk-produk kreatif lokal dan menjalin kerjasama dengan pelaku industri dari negara lain (Kemenparekraf, 2021).

Pemerintah juga perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi di sektor ekonomi kreatif. Dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi investor, diharapkan akan menarik lebih banyak investasi ke dalam industri kreatif. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ini, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, investasi di sektor ekonomi kreatif meningkat sebesar 15% pada tahun 2022, menunjukkan adanya minat yang tinggi dari investor (BKPM, 2023).

Secara keseluruhan, peran pemerintah dalam mendukung ekonomi kreatif sangat penting untuk mencapai tujuan Asta Cita. Dengan kebijakan yang tepat, program yang mendukung, dan promosi yang efektif, pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Kesimpulan

Dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden, ekonomi kreatif memiliki peran yang strategis dan penting. Dengan potensi yang besar dan dukungan dari pemerintah, sektor ini diharapkan dapat menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. 

Rekomendasi untuk pemerintah adalah untuk terus meningkatkan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif, serta menyediakan akses terhadap modal dan pelatihan bagi pelaku usaha. Selain itu, penting untuk mempromosikan produk-produk kreatif Indonesia ke pasar internasional dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Dengan demikian, ekonomi kreatif bukan hanya sekadar sektor ekonomi, tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas dan budaya bangsa. Melalui pengembangan ekonomi kreatif, Indonesia dapat mewujudkan cita-cita untuk menjadi bangsa yang berdaya saing dan sejahtera pada tahun 2045. 

Daftar Pustaka

  • Kemenparekraf. (2021). Siaran Pers: Menparekraf Sebut Ekonomi Kreatif Berperan Strategis Wujudkan Asta Cita Presiden. Diakses dari https://kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-menekraf-sebut-ekonomi-kreatif-berperan-strategis-wujudkan-asta-cita-presiden
  • Kemenparekraf. (2022). Laporan Tahunan Ekonomi Kreatif. Diakses dari https://kemenparekraf.go.id
  • Kemenparekraf. (2024). Peraturan Presiden Nomor 199 Tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif. Diakses dari https://kemenparekraf.go.id
  • Liputan6. (2023). Teuku Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Utama Visi Indonesia Emas 2045. Diakses dari https://www.liputan6.com/news/read/5827173/teuku-riefky-harsya-ekonomi-kreatif-jadi-pilar-utama-visi-indonesia-emas-2045?page=2
  • Statista. (2023). Global Creative Economy Market Size. Diakses dari https://www.statista.com
  • BKPM. (2023). Laporan Investasi Sektor Ekonomi Kreatif. Diakses dari https://www.bkpm.go.id
  • Newzoo. (2023). Global Games Market Report. Diakses dari https://www.newzoo.com
  • Google. (2023). Digital Consumer Insights Report. Diakses dari https://www.google.com

Bagikan Artikel Ini
img-content
Ilham Saputra

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler