Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Awalnya, kerja sama yang diputus ini berkaitan dengan penunjukan JP Morgan sebagai bank persepsi alias bank penerima dana pengampunan pajak.
Berdasarkan perhitungan BI yang mengacu pada Global Financial Data 2015, potensi dana yang akan didapat dari hasil repatriasi sekitar Rp 560 triliun
Bongkar Suap "Pengampunan Pajak"
Problematika Pengampunan Pajak
RUU Pengampunan Pajak juga mengeliminasi asas dasar dari konstitusi, UUD 1945 yaitu asas kesamaan kedudukan setiap WNI di dalam hukum.