x

Iklan

Faiz Abdalla

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kiai Bisri, Negarawan Kiai Fiqih

Antara Kiai Bisri, Kiai Wahab dan Soekarno memang terjadi pertentangan, namun tak mengurangi rasa saling menghargai

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 
Berbagai persoalan di tengah masyarakat akhir-akhir ini, menyadarkan kita, bangsa ini seperti mengalami krisis keteladanan. Terutama persoalan beragama di dalam kehidupan bernegara akhir-akhir ini. Rasanya, semakin sulit menemukan keteladanan dari tokoh bangsa yang masih hidup. Tidak ada lagi pemilik kharisma ruhiyah dan kharisma ilmiyah, sebagaimana dimiliki Kiai Hasyim Asyary, Kiai Wahid Hasyim, Kiai Bisri Syansuri, Kiai Ahmad Dahlan, Haji Agus Salim dan ulama-ulama nasionalis lainnya di masa lalu. 
 
Bangsa ini dipaksa memotong sejarah. Tidak mampu menengok ke belakang. Umat Islam tidak lagi mengenal siapa yang berjasa membangun negara ini, terutama jasa besar para ulama. Menurut Rako Prijanto (dalam wawancara Mata Najwa, 2015), peran besar para ulama dalam merintis dan membangun negara tersebut kurang dikomunikasikan dalam sejarah. Terputusnya sejarah itu, selain akibatkan kebutaan generasi selanjutnya akan sosok teladan para ulama nusantara, juga gagasan-gagasan besar mereka. Dalam hal bernegara, salah satu gagasan besar itu ialah sinergi Islam dan kebangsaan.
 
Alhasil dewasa ini, negara ini dipandang terpisahkan dari Islam. Sinergi Islam dan kebangsaan semacam barang yang sangat asing. Padahal, dalam merintis dan membangun negara ini, para ulama nusantara menanamkan komitmen wathoniyah sebagai penguat nilai-nilai Islam. Keduanya menyatu dan tumbuh subur mengiringi perjalanan bangsa ini menuju sebuah konsep darussalam, seperti terlihat saat ini. Penting dicatat, nasionalisme bangsa ini bukanlah nasionalisme kering, melainkan nasionalisme spiritual yang ditanamkan para ulama nusantara. Para ulama nusantara memiliki visi jauh ke depan dalam memikirkan bangsa ini. Karena itu, para ulama sejak persiapkan berdirinya negara ini menyerukan sinergi Islam dan kebangsaan (Said Aqil Siradj, Mata Najwa, 2015).
 
Pemikiran progresif para ulama nusantara tersebut tentu bukan tanpa dasar. Bangsa ini memiliki ulama-ulama besar dengan mata rantai keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti Syaikh Khatib Sambas, Imam Nawawi Banten, Kiai Kholil Bangkalan dan lainnya. Ulama-ulama tersebut selain dikenal kedalaman ilmunya, pun memiliki perangai yang patut diteladani dan diabadikan dalam buku sejarah, agar menjadi teladan bagi generasi selajutnya, seperti teladan lembah manah, andhap asor dan lainnya.
 
Namun dewasa ini, generasi bangsa ini melupakan siapa mereka, teladan pribadinya dan gagasan-gagasan besarnya. Banyak mahasiswa pun barangkali tidak mengenali siapa mereka. Karena itu, mereka perlu 'dihidupkan' kembali untuk diteladani guna membangun kembali jiwa perjuangan generasi hari ini. Sejarah terputus tersebut perlu disambung kembali, agar generasi bangsa ini tidak mengalami tuna sejarah.
 
Salah satu ulama tersebut ialah Kiai Bisri Syansuri, seorang kiai pendiri Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang. Kiai Bisri merupakan satu dari barisan kiai fiqih nusantara, di samping Kiai Ma’shum Ali dari Maskumambang-Gresik, Kiai Ahmad Baidlawi dari Banyumas, Kiai As’ad dari Situbondo dan lainnya. Kemantapannya kepada ilmu fiqih turut memberi karakter pada dirinya dalam membangun negara ini. Dengan ilmu fiqih, Kiai Bisri menjawab berbagai masalah kebangsaan dan kenegaraan, seperti kasus Keluarga Berencana, UU Perkawinan, status DPR dan lainnya (Lutfi Hamid, Majalah Bangkit, 2015). 
 
Kiai Bisri merupakan orang pertama yang mendirikan kelas khusus wanita di pesantren yang didirikannya. Di zaman yang masih kental nilai-nilai patrimonial, tepatnya pada tahun 1919, apa yang dilakukan Kiai Bisri tergolong aneh. Langkah ini adalah percobaan di lingkungan pesantren untuk memberikan pendidikan sistematis kepada anak-anak perempuan muslim di Jawa Timur. Menurut Abdurahman Wahid (seperti dikutip Bangkit, edisi April 2015), inilah pesantren pertama di Jawa yang menerima santri perempuan.
 
Tidak berhenti di gagasan kesetaraan gender dalam pendidikan pesantren, Kiai Bisri pun merupakan seorang politisi yang tangguh. Strategi berfiqih dalam diri Kiai Bisri sangat kontekstual menjawab beragam persoalan dalam konflik politik, parlemen, undang-undang, dan kasus-kasus sosial kemasyarakatan. Semua itu ia perankan dengan baik saat ia menjabat sebagai Ketua Markas Pertahanan Hizbullah-Sabilillah pada tahun 1942 dan Kepala Staf Markas Oelama Djawa Timur di tahun yang sama. Pun saat pertama kali persinggungannya dengan politik praktis ketika bergabung dengan Komite Nasional Indonesia Pusat mewakili Masyumi.
 
Pada Oktober 1945, Kiai Bisri termasuk ulama di balik lahirnya Resolusi Jihad yang membakar spirit pejuang dalam peristiwa Surabaya 10 November. Resolusi Jihad tersebut merupakan bukti kedekatan Soekarno dengan kaum pesantren dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Di tengah kebuntuan diplomasi, Soekarno datang kepada Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari, menanyakan bagaimana hukum membela tanah air, bukan membela agama. Dengan bijaksana, Kiai Hasyim mengumpulkan para ulama, berembuk, dan lahirlah Resolusi Jihad yang kemudian menjadi pemicu terjadinya perang massal pada tangal 27-29 Oktober 1945.
 
Pada tahun 1955, Kiai Bisri duduk sebagai wakil rakyat di Majlis Konstituante. Ia hadir sebagai bagian penting umat Islam untuk membangun negara tercinta. Pada saat Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan wakil rakyat dan dibentuklah DPR-GR oleh Presiden Soekarno, Kiai Bisri termasuk tokoh yang menentang langkah Presiden Soekarno tersebut. Menurutnya, masalah cara pengangkatan anggota lembaga pemerintahan tersebut sebagai pengganti lembaga yang telah dipilih oleh rakyat merupakan perbuatan menentang ketentuan hukum fiqih tentang pemeliharaan hak rakyat.
 
Berbeda dengan Kiai Bisri, Kiai Wahab Chasbullah yang merupakan kakak ipar Kiai Bisri berpendapat sebaliknya. Menurut Kiai Wahab, vacuum kekuasaan dalam doktrin agama tidak dapat dibiarkan, karena akan berakibat munculnya anarki dalam pemerintahan. Dengan demikian, ulama dituntut turut mengisi lembaga DPR-GR tersebut, terlepas benar atau tidaknya cara pengangkatannya. Baik Kiai Bisri, Kiai Wahab dan Soekarno memang terjadi pertentangan, namun hal tersebut tidak mengurangi rasa saling menghargai dan mendahulukan persatuan satu sama lain.
 
Pada tahun 1972, Kiai Bisri terpilih menjadi anggota DPR-RI. Salah satu prestasi yang paling mengesankan, ketika Kiai Bisri berhasil mendesak disahkannya UU Perkawinan hasil rancangannya bersama ulama-ulama lainnya kala itu. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah membuat rancangan UU perkawinan ke DPR. RUU perkawinan oleh pemerintah tersebut dinilai Kiai Bisri banyak bertentangan dengan ketentuan hukum Islam, sehingga Kiai Bisri menolaknya dan mengumpulkan para ulama untuk membuat RUU tandingan (Abdurahman Wahid:1989).
 
Meski Kiai Bisri begitu kukuh dalam memegangi kaidah-kaidah fiqih, pun teguh mengkontekstualisasikan fiqih dalam kesehariannya, Kiai Bisri tidak kaku dan kolot dalam berinteraksi dengan masyarakat. Kedalaman ilmu yang ia miliki mengantarkan pada sikap tawadlu, kesederhanaan hidup, dan sosok penuh kasih sayang dalam membimbing masyarakatnya.
 
Saat ini, kita seperti menghadapi krisis kebangsaan. Perbedaan, sekali lagi menjadi momok untuk bersatu. Perbedaan agama, misal. Seolah, negara harus dihadap-hadapkan dengan realitas beragama. Seolah, negara harus dipertentangkan dengan agama. Seolah, negara tidak bisa berjalan beriringan dengan agama. Kiranya keteladanan dan pemikiran Kiai Bisri layak untuk dibaca kembali. Betapa para pendahulu kita memiliki semangat persatuan, toleransi, dan perjuangan untuk bangsanya, untuk negaranya, beriringan dengan semangat beragamanya.

Ikuti tulisan menarik Faiz Abdalla lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu