x

Perbankan Diminta Sekuritisasi Aset Kredit Perumahan

Iklan

Nirwono Joga

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Perumahan Terjangkau

Perumahan terjangkau adalah yang harganya terjangkau oleh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga muda sederhana.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Nirwono Joga

Koordinator Kemitraan Kota Hijau

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sandang, pangan, dan papan merupakan kebutuhan dasar setiap individu. Namun pembangunan perumahan yang tidak berpihak kepada masyarakat membuat harapan untuk memiliki rumah yang terjangkau dan memadai di pusat kota tinggallah impian.

Itulah tema diskusi di Tempo Institute yang mengangkat topik "Perumahan Terjangkau dan Memadai dalam Ekonomi Berkeadilan", akhir September lalu. Ini selaras dengan tema Hari Habitat Dunia, yang jatuh pada 2 Oktober, yakni "Housing Policies: Affordable Homes".

Rumah sudah menjadi komoditas dengan harga yang semakin mahal, bukan sebagai kebutuhan dasar hak asasi manusia. Di Jakarta, harga perumahan naik sekitar 18 persen per tahun, sementara rata-rata pendapatan kelas pekerja meningkat 10-12 persen per tahun. Rumah harus dikembalikan maknanya sebagai tempat hunian manusia yang bermartabat, beradab, dan hidup bermukim dalam satu komunitas.

Leilani Farha, pelapor khusus PBB untuk hunian layak, menegaskan, adalah tugas pemerintah untuk menyediakan perumahan yang terjangkau dan memadai bagi masyarakat. Negara harus mengubah hubungan dengan sektoral finansial (sumber pendanaan dan subsidi silang), mengendalikan penuh pengembang (pengawasan tata ruang dan perizinan selektif), serta mendesak pasar properti untuk menyediakan perumahan murah.

Perumahan terjangkau adalah yang harganya terjangkau oleh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarga muda sederhana. Lokasi perumahan juga harus terjangkau. Thomas Meyer dan Faisal Basri, sebagai penanggap dalam diskusi itu, mendorong lokasi perumahan diarahkan ke pusat kota.

Pertumbuhan perumahan baru yang semakin menjauh dari pusat kota sebenarnya justru merugikan masyarakat berpenghasilan rendah. Harga rumah yang ditawarkan terlihat murah, tapi tidak diimbangi dengan informasi bahwa ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan calon penghuni, seperti biaya transportasi (bahan bakar dan servis kendaraan), waktu tempuh (transportasi publik buruk dan penggunaan kendaraan pribadi), serta biaya kesehatan yang harus dibayar kelak.

Keberadaan perumahan yang terjangkau di kota akan memudahkan warga beraktivitas, menekan biaya transportasi, menghemat waktu bepergian, dan warga memiliki waktu istirahat cukup bersama keluarga. Penghuni dapat berjalan kaki atau bersepeda ke tempat tujuan. Jika ingin ke luar kawasan, mereka dapat menggunakan angkutan publik.

Lokasi perumahan di kawasan terpadu berbasis transportasi massal (transit oriented development/TOD) berada di titik-titik persilangan jaringan transportasi massal, seperti bus dan kereta api. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta 2030, beberapa lokasi strategis yang akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu itu antara lain Lebak Bulus, Blok M, Dukuh Atas, Harmoni, Kota Tua, Manggarai, Senen, Palmerah, dan Jatinegara.

Perumahan didukung sarana dan prasarana yang memadai. Keterbatasan lahan kota mendorong penyediaan hunian vertikal. Kawasan terpadu (bisa berupa kampung susun) didukung fasilitas sekolah, pasar, perkantoran, taman/kebun, serta jalur dan tempat evakuasi bencana.

Pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten dituntut untuk bekerja sama menata dan mengoptimalkan ruang kota dengan tegas dan terencana matang. Mereka harus mengendalikan dengan ketat pertumbuhan dan perkembangan kota agar tidak meluber ke kota tetangga. Kota pusat dan kota pendukung pun harus bersinergi.

Pemerintah mendata dan mengoptimalkan aset lahan yang terbengkalai, diduduki masyarakat, hingga yang dialihkan ke pihak ketiga. Aset pemerintah daerah cenderung berada di pusat kota dan di lokasi strategis kota.

Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan, berjanji membangun tanpa menggusur. Ini kesempatan baginya untuk melakukan perbaikan kota (kawasan kumuh), meminjam istilah Marco Kusumawijaya, yaitu produksi habitat sosial dan regenerasi/peningkatan in situ ekologis dan sosial (eko-sosial). Anies pun memastikan akses untuk mendapatkan rumah terjangkau melalui program perumahan dengan uang muka Rp 0. Sejauh mana program ini bisa segera diwujudkan, masih harus kita buktikan.

Perumahan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pengadaan perumahan diupayakan dengan berbagai cara sesuai dengan kelompok pengguna. Perumahan merupakan komponen penting untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. Menyediakan perumahan terjangkau dan memadai bukanlah pilihan, tapi sebuah keharusan dalam pemenuhan hak asasi manusia atas hunian layak.

Ikuti tulisan menarik Nirwono Joga lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler