x

Iklan

ilhamsyah budi kurniawan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mazhab Alternatif Kritis

MENGKAJI TENTANG MAZHAB ALTERNATIF KRITIS

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

WRITEN BY : ILHAMSYAH BUDI KURNIAWAN ( E20162064)

  FAKULTAS : EKONOMI DAN BISNIS ISLAM ( IAIN JEMBER)

 

MAZHAB ALTERNATIF KRITIS

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

      Pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran ( ketua Jurusan Ekonomi Di University of Southern California), Jomo( Yale, Cambridge, Havard, Malaya), Muhammad Arif, dan lain-lain. Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya . Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Menghacurkan teori lama, kemudian menggantinya dengan teori baru, sementara itu, mazhab mainstream dikritiknya sebagai penjiplak dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variable riba dan memasukkan variable zakat serta niat.

 

      Mazhab ini adalah sebuah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa Islam pasti benar, tetapi ekonomi Islam belum tentu benar karena ekonomi Islam adalah hasil tafsiran manusia atas Alquran dan sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi Islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensioanl [1]. Oleh karenanya, pertanyaan-pertanyaan dari ekonomi Islam tidak dapat diterima begitu saja, melainkan harus di uji kebenarannya. Singkatnya, mazhab ini menginginkan agar ekonomi Islam academically justified, yaitu dapat di uji ( testable) dan di butikkan secara ilmiah

 

      Pemikiran tentang ekonomi Islam saat ini telah berkembang pesat, sejalan dengan upaya untuk implementasinya. Zarqa(1992) telah mengklasifikan kontribusi pemikiran ekonomi Islam yang berkembang saat ini. Analisis ekonomi dalam bagian system ekonomi Islam dan analisis kosekuensi pernyataan positif ekonomi Islam mengenai kehidupan ekonomi. Kontributor utama kategori ini antara lain para ahli ekonomi konvensioanal yang sekaligus menguasai ilmu syari’ah, dan umunya mereka banyak menggunakan perangkat analisis sebagaimana dalam ekonomi konvensioanl. Bahkan, pada akhir-akhir ini terdapat banyak ahli ekonomi non muslim yang mengkaji secara serius ekonomi Islam, misalnya Badal Mukerji dalam karyanya A Micro model of the Islamic Tax system.[2]

 

 

 

Mazhab ini paling lazim digunakan karena paling realistis dan pada beberapa sektor telah dapat menemukan teori-teori baru. Selain itu. Beberapa alasan yang diajukan adalah; pertama, tidak ada suatu cabang ilmu yang hadir dikemudian hari tanpa ada keterkaitan dengan disiplin ilmu yang telah dikembangkan pada masa sebelumnya. Kedua, fondasi rancang bangun ekonomi islam sampai saat ini belum sepenuhnya kokoh dengan berbagai macam teori-teorinya sebagaimana ekonomi konvensional. Ketiga, kritik yang diarahkan kepada mazhab mainstream bahwa ia hanya sebagai produk jiplakan neo-klasik menurut penyusun tidak dikatakan benar secara meyakinkan.[3]

 

Gagasan tentang disiplin ekonomi 'yang berbeda dan jelas Islami' ini sangatlah baru. Bahkan seorang Muslim paling terpelajar seabad yang lalu akan tercengang dengan istilah 'ekonomi Islam'.  Ide ini lahir dari gagasan seorang aktivis Islam, Abul-Ala Maududi (1903-1979), yang menyatakan bahwa ekonomi Islam merupakan suatu mekanisme untuk mencapai tujuan-tujuan: untuk meminimalkan hubungan dengan non-Muslim, memperkuat rasa identitas kolektif Muslim, memperluas jangkauan Islam ke daerah aktivitas baru manusia, dan modernisasi tanpa Westernisasi.

 

      Sebagai disiplin akademis, ekonomi Islam bergulir selama pertengahan 1960-an, memperoleh bobot kelembagaannya selama era booming minyak tahun 1970-an. Yakni ketika Saudi dan eksportir Muslim lainnya, untuk pertama kalinya memiliki sejumlah besar uang, menjadikannya sumber 'bantuan besar' bagi proyek tersebut. Di Indonesia, sebutan 'ekonomi Islam' diperlunak menjadi 'ekonomi syariat' berkembang sejak awal 1990-an, ketika Orde Baru mulai ramah terhadap Islam. Kegagalan Total Pendukung ekonomi Islam membuat dua klaim dasar: bahwa tatanan kapitalis yang berlaku telah gagal dan bahwa Islam menawarkan obatnya. Untuk menilai pernyataan terakhir ini, Prof. Kuran memberikan perhatian yang kuat untuk memahami fungsi yang sebenarnya dari ekonomi Islam, dengan fokus pada tiga tuntutan utama: bahwa ia telah menghapuskan bunga atas uang, mencapai kesetaraan ekonomi, dan membangun etika bisnis yang superior. Pada semua ketiga hal terbut, Prof Kuran menemukan kegagalan total.

 Tidak ada satu tempat pun praktek 'ekonomi Islam' yang berhasil membersihkan bunga dari transaksi ekonomi, dan tak ada satu tempat pun Islamisasi ekonomi mendapatkan dukungan massa. Teknik-teknik 'eksotis dan rumit' dalam pembagian laba-rugi seperti ijarah, mudharabah, murabahah, dan musyarakah semua melibatkan pembayaran bunga secara terselubung. Bank yang mengaku Islam sebenarnya 'tak lebih dari sekadar lembaga keuangan modern ketimbang sesuatu yang berasal dari warisan Islam.' Singkatnya, hampir tidak ada sedikitpun Islam dalam perbankan Islam ini - satu hal yang sangat menjelaskan mengapa Citibank dan perbankan kafir lainnya memiliki deposito 'sesuai-Islam' terbesar ketimbang bank-bank yang khas Islam.

 Tidak ada sedikitpun keberhasilan dari tujuan mengurangi kesenjangan dengan pengenaan zakat dalam perbankan ini. Memang, Kuran menemukan zakat yang dikelola perbankan ini 'tidak selalu mentransfer sumber daya kepada orang miskin, melainkan justru menjauhkan sumber daya dari mereka.' Kita tahu, rukun zakat mal, mengharuskan zakat ditarik dalam Dinar emas dan Dirham perak, dan dibagikan kepada delapan mustahik. Penetapan zakat dalam perbankan syariah tak lain adalah gimmick semata.

 

      Penekanan pada moralitas ekonomi yang diperbarui sama sekali tidak berpengaruh terhadap perilaku ekonomi. Itu karena, ada miripnya dengan sosialisme, adanya 'unsur-unsur tertentu dari agenda ekonomi Islam yang bertentangan dengan sifat manusia sendiri.'

Kuran menolak seluruh konsep ekonomi Islam. 'Di sini tidak ada sedikit pun cara yang jelas Islam untuk membangun sebuah kapal, atau mempertahankan suatu wilayah, atau menyembuhkan epidemi, atau ramalan cuaca', lantas mengapa soal uang diadakan? Dia menyimpulkan bahwa signifikansi ekonomi Islam tidak terletak pada substansi ekonomi, tetapi dalam identitas dan agama. Bagi Kuran, skema 'ekonomi Islam' ini lebih mempromosikan penyebaran aliran pemikiran anti-modern yang berkembang di seluruh dunia Islam. Bagi Kuran, ini hanya cocok bagi tumbuhnya lingkungan kondusif untuk militansi Islam, yang salah arah. Selain itu DR. Timur Kuran berpendapat bahwa bukan hanya sistem sosialisme dan kapitalisme saja yang harus mendapatkan kitik dan analisa, namun juga beberapa pemikiran ekonomi Islam yang muncul. Aliran ini, berpendapat bahwa Islam adalah agama yang benar dan mutlak adanya namun pemikiran ekonomi Islam adalah dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, pemikiran ekonomi Islam juga harus tetap di kritisi.

 

     

 

      Salah satu kritik yang dilakukan aliran alternative Kritis ini adalah mengkritik pemikiran ekonomi Sadr yang di anggap bahwa sesuatu yang di katakan oleh aliran Sadr sebagai upaya penggalian dan penemuan sistem ekonomi Islam yang benar-benar baru pada dasarnya sudah ditemukan oleh sistem ekonomi konvensional. Oleh karena itu, bagi aliran ini apa yang dilakukan oleh Sadr dengan mengklaim telah menemukan sistem ekonomi yang murni dan berbeda dengan sistem konvensional harus tetap dikaji secara proporsional sebagaimana kita mengkaji sistem kapitalisme dan sosialisme

Berbagai artikel yang ditulis oleh Kuran, Selama dekade 1990-an, menunjukkan bahwa perbankan slam sangat menguntungkan, dan mereka tetap mengambil dan memberikan bunga, dengan menampilkannya sebagai pendapatan atas risiko. Jadi, bagi Kuran, perbankan Islam hanyalah simbolisme belaka, untuk memberikan kesan global pada gerakan Islamisme.

Kembali Ke Muamalat

 

      Kepalsuan 'ekonomi Islam' semakin banyak terbongkar, baik secara konseptual maupun praktikal. Ekonomi Islam, telah mengalami titik buntunya, dan akan segera berakhir. Secara konseptual telah berakhir karena semakin dibuktikan ketidak terkaitannya dengan syariat Isalam. Secara praktek ekonomi Islam juga telah berakhir dengan telah kembalinya muamalat. Muamalat, yang jelas berakar dan berasal dari tradisi yang diajarkan Rasul, sallalahu walayhi wa sallam, dipraktekkan oleh para Sahabat, Tabiin dan Tabiit-Tabiin, kini telah mulai dimengerti dan diamalkan kembali di Nusantara, dan di berbagai belahan dunia lainnya.

Koin-koin Dinar emas dan Dirham perak telah ditransaksikan di pasar-pasar. Zakat telah ditarik dan dibagikan sesuai rukunnya, dalam Dinar emas dan Dirham perak. Kontrak-kontrak komersial dan bisnis, qirad dan syirkat, perlahan-lahan telah diterapkan kembali sesuai dengan kaidah aslinya. Harta, perlahan-lahan, semakin banyak keluar dari timbunan perbankan dan berubah menjadi koin-koin emas dan perak, yang berputar di semua kalangan.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

      Haneef Aslam Mohamed, Diterjemahkan Oleh: Rosyidi Suherman Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer(Analisis Komparatif Terpilih) Rajawali Pers (Jakarta,2010).

 

-          Amalia, Euis, sejarah pemikiran ekonomi islam ( Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer) Gramata publishing ( Jakarta : 2010)

 

-          http://kesempurnaanqu.blogspot.com/2013/10/pemikiran-ekonomi-islam.html, di akses pada tanggal 10 Mei 2015 pukul 20.42 WIB.

 

-          http://vi2tgeulis.blogspot.com/2010/03/artikel-filink-2009-departemen.html, di akses pada tanggal 10 Mei 2015 pukul 20.45 WIB.

 

Amalia Euis, Jurnal Iqtishad,Vol.1, No. 1, Februari 2009.

Aslam Haneef Muhammad, Contemporary Islamic Economic Thought, A Selected Comparative Analysis.Kuala Lumpur. Ikraq. 1995.

Chamid Nur, Jejak Langkah Pemikiran Ekonomi Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010

Chapra Umer, Sistem Moneter Islam, terj. Ikhwan Abidin Basri, Jakarta: Gema Insani Press, 2000

http://darwinmunthe.blogspot.com/2012/11/pemikiran-ma-mannan

http://nurfadhillah.students.uii.ac.id/2013/01/25/ekonomi-islam-dan-subekonomi-islam-timur-kuran/

http://syafaatmuhari.wordpress.com/2011/09/05/pemikiran-al-maududi-dan-baqir-al-sadr-tentang-ekonomi-islam/

Malik Abdul, "Humanisme dalam Pemikiran Ekonomi Islam (Telaah Pemikiran Muhammad Umer Chapra)", Tesis, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2004

Mannan M.A, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Terjemahan. M. Nastangin. Yogyakarta. PT. Dana Bhakti Wakaf. 1997.

 

Jomo K. S., Islamic Economic Alternatives, Critical Perspektif and New Directions, Kuala Lumpur: Ikraq, 1993.

 

http://vi2tgeulis.blogspot.com/2010/03/artikel-filink-2009-departemen.html, di akses pada tanggal 10 Mei 2015 pukul 20.45 WIB.

 

 

 



[1] Jomo K. S., Islamic Economic Alternatives, Critical Perspektif and New Directions, Kuala Lumpur: Ikraq, 1993.

[2] Ibid 92-93

[3] http://vi2tgeulis.blogspot.com/2010/03/artikel-filink-2009-departemen.html, di akses pada tanggal 10 Mei 2015 pukul 20.45 WIB.

 

 

 

Ikuti tulisan menarik ilhamsyah budi kurniawan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Fotosintesis

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Kamis, 9 Mei 2024 17:19 WIB

Terpopuler

Fotosintesis

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Kamis, 9 Mei 2024 17:19 WIB