• Oleh: Victor Rembeth

    Banjir di Jakarta, Banten dan Jawa Barat di hari pertama 2020 menunjukkan benarnya adagium “Disater is everyone business” atau “bencana adalah urusan semua pihak”. Ketika hamparan air yang berlebihan itu datang dan merusak sebagian besar pemukiman, sekaligus juga menghantam gedung-gedung publik yang ada, maka di situlah semua pihak seakan tergagap melakukan respon yang tepat agar kerusakan dan kerugian dapat diminimalkan. 

        Kenyataannya, kendati banjir sudah seperti bencana berkala di tiga lokasi di Jakarta, Banteng dan Jabar ini, namun isu koordinasi masih menjadi tantangan besar. Ketiadaan koordinasi untuk sistem peringatan dini dikeluhkan banyak pihak. Kelemahan dalam melakukkan perencanaan yang tepat untuk mitigasi lintas sektor dan kewenangan juga terlihat dalam berbagai komentar media. Juga kesiap-siagaan komunitas daerah-daerah rawan bencana bisa dikatakan hanya di atas kertas dan tidak efektif kendati kerap diakui sudah dilakukan oleh berbagai pihak.

        Dari semuanya itu memang yang paling terdampak adalah komunitas. Kondisi “horor” pada saat bencana banjir dan ketiadaan sistem evakuasi, secara khusus pada kelompok rentan (lansia, anak anak, penyandang disabilitas dan perempuan hamil), sangatlah memprihatinkan dan traumatik. Kerugian akibat banjir secara materi dan finansial pasti dialami oleh semua yang terendam genangan yang deras. Bahkan dalam banjir 2020 ini tingkat kematian akibat bencana cukup tinggi mencapai angka lebih dari 70 orang.

        Peran siapakah yang harusnya diharapkan  berfungsi dalam penanganan bencana yang terkoneksi dan lintas batas pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota ini? Dalam hal ini memang semua pihak mengharapkan peran pemerintah di semua lini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang no 24 tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana. Pemerintah adalah aktor utama dalam semua lini koordinasi dan komando tanggap darurat bencana. Namun dalam semua bencana di mana pun, pastilah Pemerintah tidak bisa diharapkan menjadi pelaku satu-satunya, karena keterbatasannya di sana-sini.

        Untuk itulah dalam Undang Undang diatas, juga diamanatkan segitiga pelaku selain pemerintah, yaitu LembagaU usaha dan Masyarakat.  Konsepsi komunitas atau masyarakat sebagai "first responder”, karena yang paling mengenal wilayah dan konteks dampak bencana, diakomodasi dalam kebijakan penanggulangan bencana Republik Indonesia. Tantangan ini terus berulang dalam setiap tanggap darurat bencana, kendati upaya penguatan masyarakat berbentuk PRBBK atau Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas sudah sangat sering dilakukan oleh berbagai pihak.

        Pertanyaaan seriusnya adalah, apakah komunitas masih bisa melakukan koordinasi dalam tanggap darurat seperti Banjir 2020 ini?  Masyarakat sudah, sedang dan terus melakukan banyak hal dalam tanggap darurat ini. Berbagai organisasi sudah melakukan berbagai aksi berdasarkan keahlian, sumber daya dan mandat organisasi masing-masing. Sudah tentu sangat menggembirakan tindakan nyata kemanusiaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, namun apakah kemudian dalam keriuhan aksi “heroik” ini bisa diverifikasi akuntabilitasnya agar bisa menjadi basis koordinasi antar pihak yang efektif.

        Dalam hal inilah kemudian para pihak yang memiliki passion untuk melakukan koordinasi efisien ala revolusi 5.0. melakukan inisiatif cerdas untuk karya kemanusiaan berbasis digital. Sebuah platform yang memberikan ruang bersama bagi semua pihak, pemerintah, Lembaga Usaha, media, TNI/Polri, akademisi dan sudah tentu masyarakat, diluncurkan dalam situasi  tanggap darurat kali ini, yaitu yang berbasis pendekatan crowd mapping. Crowdmapping ini adalah aksi agregasi input yang dihasilkan para relawan dalam bentuk digital seperti komunikasi yang ditangkap digabungkan dengan data geografis untuk membuat peta digital yang seterbarui mungkin. Produknya adalah peta, data dan infromasi yang dibuat secara kolaboratif oleh para relawan melalui internet.

        Dalam kolaborasi digital inilah semua pihak terhubung dalam sebuah aksi kemanusiaan tanpa dibatasi limitasi ruang. Semua bisa dengan waktu seminim mungkin melakukan pelaporan dan pemutakhiran infromasi lapangan. Sehingga kolaborasi menjadi efisien dan cepat dalam respon penangulangan bencana. Pemerintah dapat mengetahui situasi terkini dan aktifnya anak-anak bangsa terlibat dalam aksi kemanusiaan yang masif, dan relawan pun dapat menerima informasi dari pemerintah untuk berbagai pemenuhan kebutuhan dan kesenjangan yang masih ada di lapangan. Kolaborasi antar pihak pun menjadi nyata dalam situasi real time dan akuntabel.

        Sebuah pendekatan baru dalam penanggulangan bencana dilahirkan dalam situasi darurat Banjir 2020. Inovasi ini sudah dan sedang dipraktikkan oleh semua pelaku kemanusiaan dan pastinya akan sangat diperlukan dalam situasi serupa ke depan. Pendekatan ini juga pasti akan sangat bermanfaat untuk upaya pengurangan risiko bencana di daerah daerah rawan bencana di tanah air.  Kesiapsiagaan komunitas akan sangat terbantu ketika masyarakan, pemerintah dan semua pihak dapat memberikan laporan kerawanan, sumber daya dan berbagai aspek lain di daerah rawan bencana agar bisa meningkatkan kesiapsiagan terhadap bencana.

        Adalah sebuah keniscayaan untuk sebuah penanggulangan bencana yang cerdas untuk menjadikan pendekatan ini bisa diterapkan di seluruh daerah rawan bencana di Indonesia. Bukan saja komunitas diberdayakan untuk dapat berbagi ruang informasi kebencanaan, tetapi pemerintah bisa menggunakannya untuk pengambilan kebijakan dan aksi yang tepat. Demokratisasi infromasi melalui crowd mapping ini adalah harapan ke depan untuk meningkatkan ketangguhan bangsa. Ia juga dapat melibatkan komunitas agar sadar bahwa bencana tidak bisa dihindarkan, tetapi dapat dikurangi risikonya.

        Terima kasih para relawan yang telah berkarya baik di lapangan. Terima kasih juga untuk para relawan digital yang memberikan wajah baru ketangguhan bencana di Indonesia. Dalam kolaborasi bersama inilah kerja dan karya semua akan bisa dipermudah. Adagium “Bencana adalah kerja semua pihak” bukan saja tepat, tetapi bahkan diperkuat menjadi “Bencana bisa dihadapi oleh semua dengan data yang akurat dan akuntabel”. Salam Tangguh untuk Indonesia. Selamat memasuki revolusi 5.0


    Victor Rembeth

    Direktur Proyek Pengurangan Risiko Bencana Save The Children/Reader Thamrin School of climate change and sustaiinability