x

Iklan

Annn Mk1

First Year Informatics Student, Writer at Indonesiana.id
Bergabung Sejak: 14 Juli 2020

Selasa, 18 Agustus 2020 06:23 WIB

Tip Modifikasi Motor agar Sesuai Peraturan dan Aman dari Tilangan

Suka modifikasi motor? Tapi jangan sampai melanggar undang-undang ya, berikut ini beberapa tips modifikasi motor agar aman dari tilangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Modifikasi motor merupakan salah satu hal yang digandrungi tidak hanya oleh muda-mudi tetapi juga oleh semua umur dan kalangan. Namun sayangnya masih banyak yang kurang paham seperti apa modifikasi yang aman dari tilangan dan membuat mereka berakhir terkena tilang baik oleh polisi sungguhan maupun oknum.

Tidak sedikit yang sudah tertilang karena kesalahan dalam memodifikasi motor, ban tapak kecil dan kenalpot racing super berisik merupakan salah satu dari banyak kesalahan modifikasi membuat banyak bikers tertilang.

Sebenarnya masih banyak lagi kesalahan modifikasi yang dilakukan oleh para pengendara motor. Biasanya orang-orang tertilang ini karena kurangnya pemahaman tentang modifikasi motor yang diperbolehkan dan hanya ikut-ikutan tren saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu kali ini saya akan membagikan tips-tips modifikasi agar tidak terkena tilangan.

 

1. Spion Tetap Ada

Spion merupakan salah satu hal terpenting dari keamanan berkendara, oleh karena itu dalam modifikasi Anda tidak diperbolehkan mencopot spion kecuali jika motor Anda adalah motor untuk kompetisi balap dan kontes.

Jika motor Anda untuk berkendara harian maka wajib ada 2 buah spion dan seluruh spion wajib berfungsi dengan baik apabila tidak mau tertilang pakpol.

 

2. Knalpot Wajib Memiliki Tingkat Kebisingan (DB) di Bawah Batas Kebisingan.

Jika Anda menggunakan knalpot costum atau knalpot racing, Anda wajib memahami terlebih dahulu batas kebisingan motor Anda sendiri, karena sesuai perundang-undangan, batas kebisingan suatu motor berbeda-beda tergantung CC nya dan batas tersebut tidak boleh dilanggar.

Oleh karena itu Anda wajib menggunakan knalpot racing dbkiller atau knalpot racing roadlegal yang memiliki kebisingan di bawah batas kebisingan.

 

3. Data Motor Sesuai dengan STNK

Data pada motor sesuai dengan data yang ada pada STNK seperti Nomer Rangka, Nomer Mesin, Nomer Registrasi Kendaraan, Plat Nomer, dan Warna. Jika ingin merubahnya, Anda harus melakukan registrasi ulang untuk mutasi.

 

4. Lampu Harus Lengkap dan Safety

Lampu merupakan salah satu hal penting dalam keselamatan berkendara, jika Anda menggunakan motor tersebut di jalan umum alias untuk berkendara harian maka Anda wajib menggunakan lampu depan & belakang, lampu sein yang safety.

 

5. Lebar Tapak Ban Tidak Terlalu kecil 

Hal ini merupakan salah satu kesalahan yang seringkali dilanggar, banyak orang memodif motornya dengan aliran Thailook dan menggunakan ban dengan tapak ban super kecil padahal jelas-jelas ban kecil tersebut digunakan oleh motor-motor balap yang digunakan untuk berkompetisi dan bukan untuk motor harian.

Jika ingin mengganti ukuran ban Anda dengan tapak ban yang lebih kecil, jangan gunakan ban yang memiliki tapak ban terlalu kecil dan perbedaan lebarnya terlalu mencolok dengan ban aslinya (ban standar) karena selain menyalahi peraturan, ban kecil juga berbahaya bagi pengendara.

Demikian beberapa tips-tips modifikasi motor agar tidak terkena tilang oleh pak polisi yang bisa saya sampaikan. Saran saya kalau bisa sebelum membeli aksesoris atau part costum di toko offline atau di toko online seperti Aufaproject, sebaiknya pikirkan dahulu apakah modifikasi tersebut melanggar peraturan dan berbahaya untuk diri sendiri dan orang lain atau tidak, jika iya maka urungkan saja.

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Annn Mk1 lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler