x

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Iklan

Slamet Samsoerizal

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Maret 2022

Selasa, 31 Mei 2022 06:20 WIB

Kenapa Ratusan CPNS 2021 Ramai-ramai Mengundurkan Diri?

Saat ini, faktanya, semakin sulit orang  mendapatkan pekerjaan. Maka kesempatan memperoleh pekerjaan adalah anugerah dan rezeki Tuhan. Itu sebabnya, mendapat peluang sebagai CPNS tapi lalu disia-siakan adalah tindakan “hebat”. Apalagi alasannya karena besaran gaji, yang mestinya sudah diketahui bakal diterimanya. Kabar pengunduran diri 100 CPNS ini bisa dimaknai sebagai perilaku menyia-nyiakan kesempatan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kabar pengunduran diri 100 CPNS bisa dimaknai sebagai perilaku menyia-nyiakan kesempatan. 

Sebanyak 100 dari 112.514 orang yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 lalu mengundurkan diri.  Demikian rilis yang disampaikan Satya Pratama, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Jumat (27/5/2022).  Sontak berita tersebut sempat mencengangkan banyak pihak. Apalagi bagi para CPNS yang dinyatakan gagal atau tidak lulus. Pun para orang tua yang sangat berharap buah hatinya bisa mengisi formasi sebagai Aparatur Sipil Negara tersebut.

Ada apa gerangan? Merangkum dari berbagai sumber, alasan utama mundurnya mereka adalah ihwal gaji dan tunjangan yang bakal diterima tak sesuai dengan ekspektasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyia-nyiaan dan Mental Terabas

Tiga tahun lalu, Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi pekerjaan yang banyak diminati, termasuk oleh generasi muda di Indonesia. Menurut survei pada 2019 lalu, PNS menduduki posisi kedua sebagai pekerjaan yang paling disukai setelah wirausaha. Alasannya adalah gaji PNS yang tetap.

Banyak orang berpendapat gaji sebagai PNS lebih stabil dibandingkan pekerjaan lainnya. Tak hanya itu, pekerjaan sebagai PNS juga dianggap sebagai pekerjaan yang menjamin masa depan dan hari pensiun kelak.

Namun, dalam survei terbaru dari Morning Consult, Senin (30/5/2022), menyatakan bahwa 70% gen Z memrioritaskan gaji yang layak. Sementara itu, 60% Gen Z memprioritaskan karier yang sukses.

Apa kaitannya? Tak ada pretensi berlebih, mundurnya 100 CPNS menyiratkan dua hal: penyiaan dan bermental terabas.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,49 persen. Selanjutnya, dapat dicatat hal-hal berikut:

  • jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang, naik 1,93 juta orang dibanding Agustus 2020. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,03 persen poin.
  • Penduduk yang bekerja sebanyak 131,05 juta orang, naik sebanyak 2,60 juta orang dari Agustus 2020. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Industri Pengolahan (0,65 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (1,43 persen poin).
  • Sebanyak 77,91 juta orang (59,45 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 1,02 persen poin dibanding Agustus 2020.
  • Persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 1,03 persen poin, sementara persentase setengah pengangguran turun 1,48 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
  • Jumlah pekerja komuter pada Agustus 2021 sebanyak 7,34 juta orang, naik sebesar 330 ribu orang dibanding Agustus 2020.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 6,49 persen, turun 0,58 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020.
  • Terdapat 21,32 juta orang (10,32 persen penduduk usia kerja) yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (1,82 juta orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (700 ribu orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (1,39 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (17,41 juta orang).

Fakta tersebut menjadi relevan dengan kondisi, betapa semakin sulitnya orang  mendapatkan pekerjaan. Kesempatan mendapatkan pekerjaan adalah anugerah dan rezeki yang tidak Tuhan berikan kepada setiap calon yang saat itu mengikuti seleksi. Itu sebabnya, mendapat peluang sebagai CPNS dan orang menyia-nyiakankan adalah tindakan “hebat”. Apalagi didasarkan tentang gaji yang sudah diketahui bakal diterimanya.

Bentuk penyia-nyiaan yang dilakukan para CPNS, apa pun motifnya perlu diberi edukasi. Tujuannya agar mereka melek dan taat pada peraturan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021, CPNS yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan mendapat persetujuan NIP, tapi mengundurkan diri, akan dikenakan sanksi. Salah satu sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya, serta denda administrasi dalam rentang Rp 35 juta hingga Rp 100 juta, sesuai aturan kementerian/lembaga terkait.

Pernah mendengar  ucapan: “Kala masa kecil bahagia, muda berfoya-foya, tua kaya raya,dan ketika meninggal masuk surga?”  Olok-olok ini bisa  dikaitkan dengan apa yang pernah disampaikan budayawan Mochtar Lubis, pada 6 April 1977 dalamPidato Budaya di TIM Jakarta, bahwa1 dari 6 karakter manusia Indonesia adalah berkarakter lemah.  Secara gamblangnya, kebanyakan manusia Indonesia berpotensi memiliki mental terabas.

Tak mau berproses, maunya begitu bekerja (bisa sebagai PNS atau bekerja di swasta) langsung mendapat gaji yang layak. Layak versi mereka adalah yang ada di imajinasinya. Mereka ogah berpayah-payah menjalani waktu sebagai pekerja. Pengalaman dan kecakapan sangat dituntut bagi keprofesionalan sebuah profesi.

Di era revolusi industri 4.0, pekerja harus memiliki kemampuan lebih dalam menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0. Untuk bisa beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh revolusi industri 4.0, ia harus memiliki kemampuan yang tidak dapat dilakukan oleh mesin dan robot. Misalnya, Social Media Specialist, SEO Specialist, Content Creator, Web Developer, Data Scientist, dan App Developer.

Untuk bisa beradaptasi dengan perubahan yang dibawa oleh revolusi industri 4.0, seorang pekerja harus memiliki kemampuan yang tidak dapat dilakukan oleh mesin. Kemampuan apa sajakah itu?  Ya, kemampuan dalam hal: memecahkan masalah, berpikir kritis, dan tuntutan kreativitas. 

 

Ikuti tulisan menarik Slamet Samsoerizal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB