x

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Iklan

Anzas Yusrival

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 Mei 2024

Rabu, 8 Mei 2024 09:15 WIB

Seorang Wanita Dibunuh karena Minta Pertanggung-jawaban pada Tersangka Arif

Pelaku berhasil ditangkap polisi di Palembang dan polisi berhasil membongkar kasus ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berawal dari cinta terlarang Aksi pembunuhan ini bermula dari adanya cinta terlarang yang tumbuh antara pelaku dan korban. Arif Ridwan Nuloh (29) yang bekerja sebagai auditor mulai mengenal RM saat melakukan perjalanan dinas dari Tangerang ke Bandung pada akhir 2023. Ketika tiba di Kota Kembang, ia berkenalan dengan RM yang bekerja di bagian keuangan di kantor cabang Bandung.

"Diawali memang karena tugas dan terjadi perkenalan antara mereka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Jumat (3/5/2024). Singkat cerita, rasa suka disinyalir mulai tumbuh di antara keduanya. Arif lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Bandung.

Beberapa bulan setelahnya, tepatnya pada April 2024, Arif kembali berkunjung ke Bandung dan bertemu dengan RM. Di sela-sela menjalankan tugasnya, pelaku mengajak korban untuk keluar kantor dengan dalih mencari angin segar. Korban pun menyetujui ajakan itu lalu mereka pergi ke salah satu hotel. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Gogo Galesung mengatakan, RM sempat meminta izin kepada atasannya untuk keluar kantor sejenak dengan alasan menjenguk kakak yang dirawat di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. "Tanggal 24 April 2024, dia (korban) pergi keluar dengan meminta izin kepada supervisor. Dia izin untuk menyetorkan uang dan setelah itu ke rumah sakit menjenguk kakaknya yang TBC," tutur Gogo di Mapolda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban minta dinikahi Ketika tiba di salah satu hotel di Bandung, Arif dan RM kembali bersetubuh. Setelah itu, RM meminta Arif untuk menikahinya. Permintaan itu lantas membuat Arif kaget dan menolaknya. "Jadi korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka (Arif), minta dinikahi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. “Kemudian, tersangka menolak menikahi korban, sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," ujar Twedi.

Twedi menyebutkan, Arif pun emosi dan sakit hati karena RM tiba-tiba meminta kejelasan dalam hubungan yang tengah dijalani. Arif langsung membenturkan kepala RM ke tembok hingga berdarah. Ketika RM sudah tidak berdaya, Arif membekap mulut RM dan mencekiknya hingga tewas. Setelah korban tak bernyawa, Arif membeli sebuah koper untuk membawa jasad RM keluar dari hotel dengan mengelabui petugas hotel. Setelah keluar dari hotel, Arif bergegas menuju Tangerang dan menemui adiknya, Aditya Tofik Qurrahman (23), Rabu.

Saat bertemu, Arif langsung bergegas mengajak Aditya pergi menggunakan mobil tanpa menceritakan soal pembunuhan RM kepada sang adik. “Tersangka baru menceritakan soal pembunuhan itu kepada sang adik di tengah jalan tol. Sang adik yang tak bisa berbuat apa-apa akhirnya mengikuti rencana pelaku,” ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Arif mulanya mengendarai mobilnya melalui tol menuju arah Bandung. Sesampainya di kawasan Cikarang Barat, mereka memutuskan untuk keluar tol guna mencari tempat sepi. "Mereka menyusuri Jalan Inspeksi Kalimalang sampai menemukan tempat yang lumayan sepi. Setelah menemukan tempat yang cocok, mereka lalu membuang jasad RM begitu saja,” ungkap Gurnald.

Atas perbuatannya, Arif dan Aditya dinyatakan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Keduanya kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

 

Ikuti tulisan menarik Anzas Yusrival lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler