Guru SMK Stella Maris Labuan Bajo

Benahi Rapor Pendidikan, SMK Stella Maris Labuan Gelar Raker Perencanaan Berbasis Data

Selasa, 22 Oktober 2024 18:54 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan untuk melihat capaian mutu pendidikan. Kemudian kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan rapor pendidikan agar menjadi sebuah perencanaan yang tepat, bermakna dan sesuai dengan kebutuhan dari satuan pendidikan.

 

Selain itu rapor pendidikan juga dijadikan sebagai acuan dari satuan pendidikan sebagai dasar dari adanya perencanaan berbasis data (PBD). Rapat kerja  ini berfokus pada rapor pendidikan dalam pengelolaan data sekolah mulai dari pengelolaan  BOP dan pemantauan capaian sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acara di buka Langsung oleh kepala sekolah SMK Stella Maris Labuan Bajo Selasa, (22/10/2024) oleh Romo Ignasisus Azvedo Viares. Dalam sambutannya ia menyampaikan harapan penuh kepada Menteri Pendidikan yang Baru dalamKabinet Merah Putih dibawah presiden   Jenderal TNI (HOR) (purn) Prabowo Subianto dan wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Semoga Menteri yang baru bisa membuat Pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

Selain itu kita diharapkan dapat melakukan penyusunan Peremcanaan Berbasis Data dengan berpedoman pada hasil rapor Pendidikan kita. Hal ini menurut Romo Sevri mengadu pada dua hal yakni Pertama pada delapan (8) standar pendidikan yaitu standar isi, proses, penilaian, kompetensi kelulusan, PtK, Sarpras, pengelolaan, pembiayaan. Dan kedua adalah  tren Rapor Pendidikan.

Pada Rapor Pendidikan  kita memang ada perubahan, tetapi ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita Bersama yakni literasi, numerasi, dan link and match. Hal inilah yang menjadi dasar bagi kita untuk menyusun program dan memperbaikinya sekaligus  menyusun anggaran agar dapat diinput pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan anggaran Sekolah (ARKAS) ke depan.

Hal Senada disampaikan Fera Panensia Feraliensis Mangifera selaku Ketua Pelaksana Rapat Kerja  Perencanaan Berbasis Data tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan  kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB)

 Yang menjadi rekomendasi Prioritas yaitu Link and Match serta Peningkatan Literasi dan numerasi. Kegiatan ini perlu mendapat pwrhatian serius terutama untuk meningkatkan kualitas peserta didik di masa depan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta dan sekolah-. Dengan perencanaan berbasis data, sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa. Selain itu, sekolah juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan.

Dalam kegiatan Perencanaan Berbasis Data ini para guru SMK Stella Maris Labuan Bajo dibagi tim. Setiap tim menyusun dan membahas  delapan standar Pendidikan dan di laporkan untuk dibahas dan didiskusikan secara Bersama***(Vino)

Bagikan Artikel Ini
img-content
Vinsensius Patno

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler