Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Sidang putusan kasus Karhutla terhadap enam orang peladang di Pengadilan Negeri Sintang merupakan bentuk tuduhan yang dilakukan negara terhadap rakyatnya sendiri. Negara dengan politik dan kekuasaannya hendak mengatakan bahwa peladanglah yang menjadi biang atas kebakaran hutan dan kabut asap yang melanda Indonesia selama satu dekade terakhir.
Survei yang dilakukan oleh National Economic and Social Research bersama dengan Varkey Foundation (2018) menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi ke 5 dari 35 negara di dunia yang memberikan penghormatan tinggi terhadap seorang Guru. Lantas, sesuaikah posisi tersebut dengan maraknya kasus terhadap Guru.
Peladang bukan kriminal dan berladang tidak sebatas untuk kebutuhan pangan, tetapi juga untuk melestarikan ikatan spiritual masyarakat adat Dayak dengan tanah, benih, dan roh para leluhur. Saat berladang,‘roh’ padi ditimang, ‘roh’ leluhur dihormati, dan budaya dilestarikan.
Aksi #GejayanMemanggil dan aksi-aksi mahasiswa lainnya adalah Nyanyian Grisostomo. Nyanyian yang melambangkan kepedulian dan kecintaan terhadap bangsa dan negara. Nyanyian yang juga menggambarkan keputusasaan dan kekecewaan terhadap keputusan pemimpin bangsa, nyanyian yang mewakilkan kekekecewaan atas berbagai keputusan dan rancangan undang-undang yang melemahkan demokrasi dan nyanyian yang melambangkan kecintaan dan kepedulian terhadap terhadap berbagai persoalan bangsa dan dan nyanyian kecurigaaan akan upaya-upaya yang semakin melemahkan prinsip demokrasi.
Generasi muda tidak boleh melupakan sejarah dan perjuangan bangsanya sendiri. Pengetahuan tentang sejarah harus terus dipupuk agar kita semakin mengerti bahwa perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia adalah perjuangan bersama.