Bedah Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Dalam Permendag ini, diatur sejumlah pengaturan seperti perizinan berusaha, syarat bagi pedagang dari luar negeri yang hendak berdagang di Indonesia, standar barang/jasa yang diperdagangkan. Yuk, mari kita bedah bersama.