Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Entah apa yang merasuki Kader-kader Gmni dalam pergerakan. Tapi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia memiliki tujuan dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran dalam kehidupan berneegara, berbangsa dan bermasyarakat, Kader GMNI harus berpegang teguh pada berjiwa nasionalis dan berwatak kerakyatan.
Kelalaian pernyataan Sukmawati Soekarnoputri membuat keberatan umat beragama islam dalam menyampaikan sejarah perjuangan Nabi Muhammad Saw dan Ir Soekarno, ini sangat pertentangan dalam berhidupan beragama dan menjadi perbincangan sehingga sukmawati dilaporkan di Kapolda Metro Jaya atas dugaan penistaan Nabi Muhammad Saw.
Muncul gagagsan seperti ini masyarakat desa harus bebas dari perbuatan penindasan, pengisapan, kemiskinan, dan ketimpangan yang terjadi. Sehingga gagasan republik Desa adalah menginginkan kemandirian desa dalam mengembangkan pontensi dan kebutuhan masyarakat desa dengan prakarsa dari rakyat.
Kepala Desa di Kabupaten Dompu memberhentikan secara sewenang-wenang perangkat desa, tidak mengikuti permendagri no. 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Keputusan yang dikeluarkan kepala desa atas dasar desakan kesepakatan politik antara kelompok kepentingan sehingga membuat kemarahan atau kekecewaan perangkat desa yang merasa haknya dirugikan.
Apa kabar kegaduhan politik, ini menjawab kompleksitas problemantika dalam pemilu serentak tahun 2019, dengan tujuan mendapatkan cita-cita kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang baik. Sesuai kaidah-kaidah hukum yang harus dijalankan.
Mahasiswa mendesak kepada kapolres Dompu, dan Intansi Rumah Sakit untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual
Caleg berpolitik akal-akalan menjadikan demokrasi elektoral dengan membangun isu-isu hoaks antara para pendukungnya, sehingga ini membuat negeri geger
Caleg berpolitik mencari popularitas saja, dan mengiring isu-isu bernuasa kebohongan di kalangan masyarakat
Kasus CPNS K2, agar Pemerintah Dompu menindaklanjuti sesuai yang diperintahkan hukum berdasarkan keputusan PTUN Mataran yang berkekuatan mengikat
Kepala desa adalah penjabat politik disuatu wilayah terkecil yang mengejahwantahkan kemaslahatan rakyat berdasarkan konstitusional yang mengatur, bukan menciptakan nepotisme, sehingga menyebabkan kemandekan dalam tata kelola pemerintahan desa.