x

Iklan

Supryadin Advocasi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tegakkan Hukum dalam Kasus Pelecehan Seksual di Dompu

Mahasiswa mendesak kepada kapolres Dompu, dan Intansi Rumah Sakit untuk menindaklanjuti kasus pelecehan seksual

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tindakan pelecehan Seksual terhadap perempuan, semakin terjadi di Kabupaten Dompu mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan sampai orang tua yang menjadi korban atas tindakan bejat. Tindakan sangat menzalimin terhadap perempuan, ini membuat kemarahan bagi elemen-elemen masyarakat

Kasus pelecehan seksual terjadi lagi di Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) di Kabupaten Dompu. Seperti dialami gadis berumur 19 tahun Desa Karama bura saat melakukan pengunjungan, pada hari jumat (04/01/2019) atas tindakan pelecehan tersebut, bagi saya sangat melanggar norma kesusilaan dan norma hukum bagi kalangan masyarakat etnis Donggo.

Masyarakat Etnis Donggo teritorial di Dompu sangat mengutuk keras tindakan-tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan. Dan mereka menuntut kepada pihak penegakkan hukum agar bertindak secepatnya. Karena ini merupakan masalah fundamental, dan merusak citra perempuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perbincangan kasus ini mulai dari mahasiswa, tokoh generasi muda, tokoh agama, Tokoh adat, dan tokoh perempuan yang menyikapi secara masif kronologis kejadian di rumah sakit tersebut.

Kesadaran mahasiswa dan pemuda terus melakukan konsolidasi, dan membangun kekuatan dalam menyampaikan tuntutan kepada Kapolres Dompu untuk menindaklanjuti dari pengaduan masyarakat yang diajukan kemarin. Tapi kapolres sekarang belum secara tegas menindaklanjuti permasalahan itu.

Pada dasarnya dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diamanat Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia No. 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Di dalam pasal 13 bahwa tugas pokok Kepolisian, pertama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua menegakkan hukum. Ketiga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebenarnya kepolisian harus melakukan investigasi secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam persoalan pelecehan seksual.

Supaya tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan sosial di kalangan masyarakat. Karena masyarakat sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. Masyarakat tidak menginginkan, jika pelecehan seksual terjadi lagi kedepan.

Problemantika di kabupaten Dompu bukan hanya pelecehan seksual saja, tapi masalah menonjol lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebanyak 151 kasus terjadi pada tahun 2018.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, mengatakan ada 99 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 55 kasus terhadap anak di Kabupaten Dompu,  berujar Rahman SSos, S Km. M Kes.

 Ini dapat kita katakan bahwa permasalahan sangat signifikat di Kabupaten Dompu, yang harus diselesaikan supaya tidak terjadi pada tahun 2019 ini. Keberadaan lembaga yang menaungi tentang perlindungan perempuan dan anak, agar mengawasi terutama pihak kepolisian agar menjalakan langkah hukum secara cepat dan tepat.

Kegelisahan mahasiswa dan pemuda dan masyarakat awam, terkait kasus pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan, dan kekerasan terhadap anak sebagai masalah sosial yang mendasar sekali.

Namun kekecewaan Mahasiswa dan Pemuda, dan masyarakat Donggo, terkait pengamanan pihak instansi rumah sakit tidak ketat. Sehingga Mahasiswa Suku Donggo Mataram (HIMASDO), mereka membangun aliansi dalam melakukan aksi demoktrasi untuk mendesak Kapolres Dompu dan Kapolda NTB menuntaskan persoalan pelecahan seksual di rumah sakit.

Bagi mahasiswa kasus ini sudah terjadi pembiaraan oleh pihak Kapolres Dompu, karena sampai hari ini kasus belum ditangani sejak dilaporkan pihak korban.  Mereka menginginkan agar ditangani secara serius supaya terungkap para pelaku kejahatan pelecehan seksual.

Pemerintahan Dompu harus memonitoring masalah terjadi tersebut untuk mendesak Kapolres Dompu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam menyelesaikan secara tuntas. Agar masyarakat Dompu dapat menjalani kehidupan demi keselamatannya.

 

 

Semangat berkobar-kobar Pemuda Donggo tiada henit-henti yang melibatkan diri dalam upaya mendesak pihak kepolisian, dan menuntut pertanggung jawaban pihak Rumah Sakit Kabupaten Dompu terkait pelecehan seksual, dan juga perampokan yang dialami masyarakat Desa karama bura.

Bahwa mereka menyatakan sikap secara tegas demi kemaslahatan masyarakat Donggo di Kabupaten Dompu. Kami akan melakukan aksi kedua kalinya dengan metode boikot jalan sebagai alternative untuk menjawab kejelasan persoalan tersebut. Karena memang bagi kami proses penyelidikan pihak kepolisian membuat kemandekan untuk membongkar persoalan yang sudah lama terjadi.

Aksi demokrasi akan dilakukan lagi pada hari senin 04/03/ tahun 2019, di mana aliansi tergabung pemuda donggo atau masyarakat Dompu merupakan Desa O,O, Desa Serakapi, Desa Mange na,e, Desa Sori sakolo, dan Desa karama bura yang menyikapi.

Mereka menaruh harapan besar agar problemantika pelecehan seksual diselesaikan supaya ada titik terang bagi korban yang merasa dirinya dirugikan, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat Kabupaten Dompu.

Supaya ada kredibilitas dari masyarakat. Maka dari itu, pihak Kepolisian agar melakukan penyelidikan tempat kejadian pelecehan seksual di Instansi Rumah Sakit untuk mendapatkan pemanfaatan hukum secara objektif.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Supryadin Advocasi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler