x

Iklan

Supryadin Advocasi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Caleg Berpolitik Akal-akalan

Caleg berpolitik akal-akalan menjadikan demokrasi elektoral dengan membangun isu-isu hoaks antara para pendukungnya, sehingga ini membuat negeri geger

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Caleg berpolitik kaleng-kaleng, menjadikan demokrasi elektoral dengan melemparkan isu-isu kebohongan dalam ranah publik. Apalagi konsolidasi para pendukung yang berlebihan. Sehingga ini membuat negeri ikut merasakan geger atas tindakan para pendukung dan caleg tersebut.

Sering kali publik memaknai politik itu sebagai ajang kebebasan bagi caleg dalam mengikuti demokrasi elektoral untuk memperebutkan kursi di legislatif. Namun, mereka minim sekali memahami politik itu sekedar mencari kekuasaan. Padahal politik itu soal mempergaruhi dan mengendalikan seorang atau kelompok untuk mengikuti aktivitas sosialiasi politik sehari-hari seperti ulur tangan dalam konsolidasi disetiap tempat.

Di kalangan masyarakat yang sadar sudah muak dengan ucapan dilontarkan oleh caleg. Elemen masyarakat mempunyai harapan yang besar terhadap para caleg supaya menempatkan kepastian yang telah diucapkan. Sehingga masyarakat menganggap tidak hanya datang ditengah masyarakat pada saat ada keinginanya, termasuk kedatangan para tim sukses meminta dukungan di masyarakat untuk caleg yang dicalonkannya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan demokrasi elektoral sekarang, sangat menghadirkan kepedihan dalam pertarungan politik. Di mana para caleg kader partai politik hanya segelitir orang yang memikirkan hasib masyarakat, bangsa, dan negara. Mereka belum memikirkan secara mantang kearah kemana harus dicapai suatu saat nanti ketika menduduki kekuasaan.

Apalagi para caleg saling mengkucilkan satu dengan lainya, sehingga ini membuat negara kewalahan dalam antisipasi stigma-stigma yang muncul dikalangan masyarakat, sebab moral caleg yang mengabaikan norma-norma yang berlaku. Dan caleg selalu saja melaksanakan atas tekanan-tekanan dari pihak yang mengstirkannya, seharusnya melaksanakan kepentingan rakyat.  

Memang cerdik sekali politik caleg dengan melakukan propaganda politik dalam proyek-proyek untuk kemasyarakatan, sehingga ini menarik simpati dari masyarakat tersebut. Sampai masyarakat terbujuk dengan adanya proyek dikatakan mereka, padahal itu kepentingan semata-mata.

Pada dasarnya suatu Negara dan Daerah yang memiliki cita-cita yang jelas, dengan menginginkan terbentuk tata pemerintahan yang demokratis, efektif, dan akuntabel. Namun, berbeda dirasakan masyarakat atas moral elite partai politik yang semakin hari, dan semakin marak kubu-kubu kepentingan dalam mendapatkan kesepakatan politik.

Kini media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Whats App menjadi habibat ujaran kebencian dilakukan pendukung para caleg. Apalagi mereka mengiring isu-isu yang tidak jelas terhadap ranah public. Tindakan tersebut membuat masyarakat yang tidak tau apa-apa, ikut merasakan juga kecewa, takut, dan marah atas tindakan tim pendukung.

Pengaruh bisa kita lihat kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap elite partai politik, di mana mereka yang selalu mengkomsumsi isu-isu yang hoaks. Ini melahirkan suatu antagonisme dalam demokrasi elektoral, yang sedang mendekati di bulan pemilihan secara serentak tahun 2019.

Jika terjadi antagonis demokrasi di Negara Indonesia, maka akan berpengaruh negatif dalam pengembangan proses politik, sosial, ekonomi, dan budaya politik yang berkembang di masyarakat.

Menyoal kalah dan menang suatu pesta demokrasi harus diterimah setiap caleg, terutama setiap para kandidat yang mempunyai inisiatif maju di legislative. Meskipun trauma politik begitu kecam seperti dirasakan pada pemilihan legislatif di tahun 2014 sebelumnya, betapa pedih dan keras medan pertarungan politik dilaksanakannya.  

Apalagi pertarungan politik itu telah menyakralkan semua aktivitas kehidupan manusia dalam nafsu kekuasaan, kepentingan, dan hasrat dilakukan caleg, demi meraih sebuah keinginan lima tahun kedepan.

Caleg mempunyai tujuan mendasar, ketika menduduki kekuasaan untuk memperkokoh konstitusi yang menjadi pijakan bagi legislator. Menjalankan amanat Undang-undang dasar 1945 sebagaimana dijelaskan pasal 1 ayat (2) bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Undang-undang Republik Indonesia  No. 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah.

Dipasal 365 ayat (1) bahwa DPRD mempunyai fungsi yaitu; pertama, legislasi. Kedua, anggaran. Ketiga, pengawasan, dan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dijalankan dalam kerangka representasi dari rakyat.

Para caleg harus mengaktualisasikan diri lebih dulu, karena mereka sebagai pengantar kepentingan hak-hak masyarakat. Masyarakat menginginkan legislator setelah memenangkan pemilihan dapat menjalankan tugas suci yang telah diamanatkan konstitusi atau rakyat.

Para caleg agar menjiwai nilai-nilai politik dalam demokrasi electoral dengan memberikan kebebasan dan keadilan terhadap rakyat. Bukan melahirkan drama politik ala-ala kekeluarga dan kelompok kepentingannya.

Caleg yang progresif pasti keberpihakannya sangat jelas, dan membangun wacana yang menjawab problemantika rakyat. Dalam mengakomodasi hajat kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Keinginan masyarakat agar caleg yang berkualitas secara wawasan, pengalaman, dan prilaku baik di kehidupan sosial. Dengan memberikan timbal balik terhadap masyarakat yang bertujuan mengindahkan hak-hak rakyat.

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Supryadin Advocasi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB