x

Iklan

Hudaifah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kronologi Kasus Korupsi DPRD Malang

KORUPSI

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

KRONOLOGI KASUS KORUPSI DPRD MALANG   

     Kasus bermula saat rapat paripurna 1 penyampaian dokumen kebijakan umum Anggaran dan prioritas plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS)APBD-P 2015. Di sampaikan oleh wali kota Malang M Anton di gedung DPRD Kota Malang pada 25 juni 2015.

Rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang melibatkan ekskutif dan legislatif itu berlanjut pada 6 juli 2015. A gendanya , penyampaian pendapat Badan anggaran DPRD Kota Malang dan pendapat fraksi-fraksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum rapat di mulai, ketua DPRD diruangannya bersama para pemimpin fraksi bertemu dengan wali kota malang M Anton, wali kota malang sutiaji, dan sekretaris daerah cipto wiyono. saat itulah anggota dewan meminta uang pokok pikiran(pokir).

Uang pokir itu sebagai imbalan agar pembahasan APBD-P Kota Malang 2015 berjalan dengan lancar. Anton menyanggupinya dan memerintahkan sekda cipto wiyono untuk mencarikan uang pokir. Tahap berikutnya, Cipto memerintahkan pejabat Dinas PUPPB untuk mengumpulkan duit pokir itu.

Jarot Edy Sulistiyono, kepala Dinas PUPPB mengumpulkan uang sebesar Rp 700 juta dari para rekanan. pada 14 juli 2015, uang pokir di serahkan ke Arif Wicaksono , ketua DPRD Kota Malang di rumah dinasnya. Berikutnya, uang di bagikan kepada seluruh anggota dewan.

pada 22 juli 2015, Rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi DPRD Kotdot Malang. proyek multyears senilai Rp 98 miliar yang ajukan pemkot pun di loloskan dewan.

Selain suap itu, KPK juga menduga seluruh anggota DPRD Kota Malang menerima gratifikasi lainnya total senilai Rp 5,8 miliar. Serta uang sampah sebesar Rp 300 juta yang di bagikan pada semuanya untuk memuluskan proyek di TPA Supit Uang.

Penyidik KPK saat menggeledah Balai Kota Malang, 9 Agustus 2017 ,Dua tahun berselang, 9 Agustus 2017 siang. Rombongan penyidik KPK tiba di balai Kota Malang. Mereka menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang M.Anton dan ruang lainnya. Malamnya, giliran rumah dinas ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono di obok-obok penyidik. 

Dokumen induk APBD 2019 dan dokumen lainnya di sita penyidik dari kantor Wali Kota. swdangkan dari rumah Arif Wicaksono, sejumlah dokumen termasuk uang puluhan juta rupiah dan mata uang asing disita.

Sehari kemudian, giliran gedung DPRD yang berdiri tepat di samping kantor wali kota turut geledah. penyidik juga turut menggeledah sejumlah perkantoran milik pemkot Malang. secara terus menerus, berbagai pemkot Malang ikut digeledah.

KPK saat ini juga menetapkan Arif wicaksono sebagai tersangka. Arif anggota dewan pertama berstatus tersanka. Ia kemudian di tahan komisi antirasuah pada 2 november 2017. berikutnya,Jarot Edy Sulistiyono , kepala Dinas PUPPB juga di tahan dengan status tersanka.

Keduanya sudah di vonis penjara dalam kasus suap pembahasan APBD-P 2015 itu. Arif Wicaksono di vonis 5 tahun penjara, sedangkan Jarot di putus 2 tahun penjara penadilan Tipikor Surabaya.

Gelombang Tersangka, Ketua fraksi DPRD Kota Malang, Suprapto usai di periksa penyidik KPK pada Oktobe, 2017.

Komisi antirasuah terus melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Berkali-kali para anggota dewan dan Wali Kota Malang M. Anton di panggil untuk pemeriksaan. termasuk menggeledah ulang beberapa tempat serta lokasi baru.

Aliran duit suap itu pun menyeret Wali Kota Malang M Anton jadi pesakitan. Ia ditetapkan sebagai tersanka pada 21 Maret 2018. Anton tak sendirian, 18 anggota DPRD Kota Malang turut mendampinginya berompi oranye pada saat itu.

Ke-18 anggota dewan itu antara lain, Abdul Hakim (PDI-P), Tri yudiani (pdi-p), suprapto (PDI-P), Sulik Lestyowati (Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Bambang Sumarto (Golkar), Sugiarti (Golkar), Heri Pudji Utami (PPP).

Abd Rochman (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Salamet (Gerinda, Wiwik Hendri Astuti, Sukarno(Golkar), Hery Subiantoro (demokrat), Zainuddin HS (PKB) dan Yaqud Ananda Gudban (Hanura).

 

Ikuti tulisan menarik Hudaifah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB