Soal Salah Ketik Revisi UU KPK, Sikap Bungkam: Jokowi Bisa Hancurkan Diri Sendiri?
Kamis, 3 Oktober 2019 19:04 WIBAda perkembangan menarik mengenai tarik ulur rencana perpu revisi UU KPK. Setelah banyak pejabat dan politikus yang menolak ide penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar lagi mengenai hal ini.
Ada perkembangan menarik mengenai tarik ulur rencana penerbitan perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. Setelah banyak pejabat dan politikus yang menolak ide penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar lagi mengenai hal ini.
Ada juga masalah salah ketik yang jelas akan mempengaruhi proses pengundangan revisi UU KPK. Hal ini juga berpengaruh terhadap pembuatan perpu, jika Presiden berencana menempuh jalan ini untuk membatalkan revisi UU KPK. Kalau mau bikin perpu, revisi UU KPK harus diteken dulu oleh Presiden.
Salah ketik
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemerintah telah mengembalikan revisi UU KPK ke Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya ada sejumlah bagian yang salah ketik. Pemerintah meminta klarifikasi mengenai bagian-bagian yang salah ketik itu.
"Sudah dikirim (oleh DPR) tetapi masih ada typo. Jadi mereka sudah proses mengirim, katanya sudah dianu… di Baleg (Badan Legislasi)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019. Ia mengatakan tidak hafal bagian mana saja dari undang-undang itu yang terdapat salah ketik. Namun menurut dia hal itu berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda.
DPR telah mengesahkan UU KPK hasil revisi ini pada 17 September 2019. Namun hingga kini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menandatanganinya dan belum diundangkan ke dalam lembaran negara.
Bungkam
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan sejumlah menteri kompak bungkam ketika ditanya isi dan kapan Perpu KPK diterbitkan. Pada saat menghadiri Perayaan Hari Batik Nasional 2019 di Pura Mangkunegaran, Solo, Jokowi meminta wartawan bertanya tentang Hari Batik, bukan soal Perpu KPK.
"Ini kan kita sedang bicara tentang batik," kata kata Jokowi di Pura Mangkunegaran Solo, pada Rabu lalu, 2 Oktober 2019.
Adapun Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan yang tahu nasib Perpu KPK adalah Presiden Jokowi. "Presiden yang tahu, yang jelas urusan ini hanya Bapak Presiden yang tahu, dan tidak perlu dimultitafsirkan," ucapnya..
Segendang sepenarian dengan Presiden Jokowi dan Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memilih menjawab, "Belum tahu, belum tahu, tanya Masnya, tuh," di Istana Negara hari ini, Kamis, 3 Oktober 2019, ambil menunjuk ke sembarang orang.
Menghacurkan diri sendiri?
Mochtar Pabottingi, mantan Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), berharap Presiden Jokowi tidak mendengarkan pendapat partai-partai politik yang menolak penerbitan Perpu KPK. Menurut dia, jika Jokowi mengikuti mereka bakal bernasibnya seperti Soeharto.
"Jokowi akan menghancurkan dirinya sendiri kalau tidak mengeluarkan Perpu KPK. Semua catatan-catatan dan prestasi Jokowi akan kehilangan arti, akan sirna begitu saja, menguap begitu saja kalau korupsi di luar kontrol," ujar Mochtar , Rabu, 2 Oktober 2019.
Ia berharap Presiden Jokowi sadar bahwa pelemahan KPK oleh tindakan partai-partai bisa merusaknya. Mochtar ingin Presiden Jokowi menyadari hal itu. "Kami doakan hati Pak Jokowi dibukakan oleh Allah," ujarnya. ****

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Debat Sengit Emil Salim vs Arteria Dahlan, Siapa Sebenarnya yang Sesat?
Kamis, 10 Oktober 2019 13:05 WIBGubernur Anies Semestinya Tiru Ahok, Sikap Tertutup Justru Mencurigakan
Rabu, 9 Oktober 2019 19:41 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler