TNI Tambah Kapal Perang di Natuna, Begini Akal-akalan Tiongkok
Sabtu, 4 Januari 2020 20:40 WIB
Pemerintah telah mengirim Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur di Laut Natuna. Kapal ini akan menjaga perairan zona ekonomi ekslusif kita yang diterobos oleh kapal-kapal pencari ikan Cina.
Pemerintah telah mengirim Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur di Laut Natuna. Kapal ini akan menjaga perairan zona ekonomi eksklusif kita yang diterobos oleh kapal-kapal pencari ikan Cina.
"Ada dua KRI kita kerahkan dan ditambah jadi tiga menyusul besok, ini kita lakukan karena ada pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, 3 Januari 2020.
KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi diberangkatkan ke lokasi perairan tersebut. Operasi itu melibatkan semua unsur, baik darat, laut dan udara," ujarnya.
Sebelumnya 30 kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah kedaulatan NKRI dengan dikawal oleh kapal Coast Guard milik Tiongkok.
Indonesia sudah melakukan protes ke Pemerintah Tiongkok, tapi tampaknya negara ini tetap merasa berhak menangkap ikan di sana.
Selanjutnya: Cina melanggar...
<--more-->
Cina menabrak Zona Ekonomi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Bangsa Indonesia memiliki kedaulatan yang harus dijaga, menanggapi soal pelanggaran kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
"Saya kira itu ya, penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, 3 Januari 2020.
China kata dia, tidak punya hak untuk mengklaim ZEE Indonesia karena tidak punya konflik perairan, tidak punya tumpang tindih perairan.
"China itu dulu pernah punya konflik dengan Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam, Taiwan di Laut China Selatan itu sudah diatur di SCS tribunal namanya pada tahun 2016," kata dia.
Adapun Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menengaskan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal China, di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. Menurut Retno, wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
"Tiongkok merupakan salah satu peserta UNCLOS 1982, oleh karena itu merupakan kewajiban China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," kata Retno
Kemudian, Indonesia kata dia tidak pernah akan mengakui nine dash-line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982.
Selanjutnya: akal-akalan Cina
<--more-->
Akal-akalan 9 garis putus
"Sembilan Garis Putus-putus" atau Nine-Dash Line merupakan akal-akalan pemerintah Tiongkok untuk menjarah perairan yang menjadi hak negara lain. Garis ini pula yang bikin negara China berkonflik dengan Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Tiongkok mengklaim 90 persen wilayah perairan Laut China Selatan itu dengan alasan historis atau “traditional fishing ground”. Dalam hukum laut, tidak ada hak itu. Yang ada hanya “traditional fishing right” di wilayah perairan kepulauan (bukan di ZEE maupun laut territorial), dan harus diatur melalui perjanjian antar negara.
Garis putus-putus itu muncul dalam peta negara China pada 1947, setelah usai Perang Dunia II. Kala itu, Angkatan Laut Republik China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang sebelumnya dikuasai Jepang. Setelah situasi berubah karena Taiwan menjadi negara terpisah.
Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut Dalam (Unclos) 1982, diatur batas wilayah perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) adalah 200 mil laut dari garis pantai. Inilah hak negara pemilik untuk mengendalikan kekayaan ekonomis di dalamnya, termasuk menangkap ikan dan mengekslporasi minyak.
Negara Tiongkok iku menandatangani konvensi itu, tapi saat itu belum terang-terangan mengklaiam perairan China Selatan berdasarakan garis putus-putus tadi.
Manuver kapal Tiongkok yang sudah sering dilakukan itu boleh jadi upaya untuk memancing atau mengetes Indonesia.
***

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Dahsyatnya Corona: 300 Lebih Orang Tewas, 14 Ribu Terinfeksi, 24 Negara Tertular
Minggu, 2 Februari 2020 19:38 WIB
Mensesneg Minta Revitalisasi Monas Distop, Inilah 3 Blunder Gubernur Anies
Senin, 27 Januari 2020 21:12 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler