Pemerintah telah mengirim Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur di Laut Natuna. Kapal ini akan menjaga perairan zona ekonomi eksklusif kita yang diterobos oleh kapal-kapal pencari ikan Cina.
"Ada dua KRI kita kerahkan dan ditambah jadi tiga menyusul besok, ini kita lakukan karena ada pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, 3 Januari 2020.
KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi diberangkatkan ke lokasi perairan tersebut. Operasi itu melibatkan semua unsur, baik darat, laut dan udara," ujarnya.
Sebelumnya 30 kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah kedaulatan NKRI dengan dikawal oleh kapal Coast Guard milik Tiongkok.
Indonesia sudah melakukan protes ke Pemerintah Tiongkok, tapi tampaknya negara ini tetap merasa berhak menangkap ikan di sana.
Selanjutnya: Cina melanggar...
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.