x

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 20 September 2020 13:15 WIB

Jelang Pilkada, Inilah Fungsi Media Massa dan Media Sosial di Indonesia

Kira-kira kini di bulan September 2020 seiring pandemi Covid-19 bagaimana perkembangan penggunaan medsos masyarakat Indonesia? Tentu akan sangat siginfikan berkembangnya lebih dari pandemi corona. Setali tiga uang, jelang Pilkada 2020 yang tetap akan dipaksakan, media massa dan medsos pun, terus dimanfaatkan hanya untuk promosi yang menggiring opini publik untuk memperoleh dukungan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Bila kini, banyak pihak yang sangat memanfaatkan media massa sebagai alat untuk kepentingan diri, kelompok, golongan, hingga partainya demi kata elektabilitas,  akseptabilitas, dan popularitas, untuk mencapai tujuannya, memang menjadikan media massa di zaman ini banyak yang sudah menyimpang dari peran dan fungsinya terutama media massa online yang sudah disusupi infulencer dan buzzer.

Media menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah alat sarana komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk yang terletak di antara dua pihak orang, golongan, dan sebagainya dan memiliki fungsi sebagai perantara atau penghubung.

Sementara makna massa adalah jumlah yang banyak sekali atau merupakan sekumpulan orang yang banyak sekali. 

Dan, makna media massa menurut KBBI adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas diberbagai wilayah.

Menyoal media massa di NKRI juga diatur dalam peraturan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Karenanya, media massa yang memiliki tiga golongan, yaitu media massa cetak, media massa elektronik, dan media massa online, selalu menyajikan tiga jenis tulisan produk jurnalistik, yaitu berita, opini, dan karangan khas, kini sudah ada yang melenceng dari fungsinya.

Saya kutip dari Yoseph R. Dominick dalam bukunya yang berjudul The Dynamics of Mass Communication, fungsi media massa ada lima, yaitu melakukan fungsi sebagai pengawas (Surveillence), interpretasi (Interpretation), sebagai Penghubung (Linkage), tempat Sosialisasi, dan penyedia Beragam Jenis Hiburan (Entertainment).

Namun, kita juga memahami bahwa selama ini, media massa juga berfungsi sebagai media informasi, sebagai media pendidikan, penyedia ruang lapangan kerja, pengembangan kebudayaan, media pencipta karakter, media promosi, media pemersatu, media kritik, penggiring opini, koreksi, melakukan perlawanan, dan saranaq pengumpul dukungan.

Karenanya, demi elektabilitas, akseptabilitas, dan popularitas (EAP), sebagian media massa kini bergeser fungsi menjadi alat dan kendaraan partai politik serta elite partainya demi promosi yang menggiring opini publik guna memperoleh dukungan, benar-benar tak lagi berfungsi sesuai kitahnya.

Dunia politik Indonesia yang kini mulai kental dengan aroma oligarki dan dinasti politik, maka demi mengamankan kekuasaan dan tahtanya, pihak yang berkepentingan sangat bergantung kepada media massa demi EAP nya terus tergaransi.

Bagi masyarakat umum, memamg harus memahami betul apa itu EAP dan mengapa partai politik dan elite partainya kini benar-benar memanfaatkan media massa sebagai alat dan kendaraan politiknya, sebab sejarah penjajahan kolonialisme jangan lagi terulang di bumi pertiwi.

Jangankan rakyat yang belum mengenyam bangku pendidikan, rakyat yang sudah mengenyam bangku pendidikan pun sangat mudah goyah dan terbawa arus bila sudah digoyang pikiran dan hatinya dengan iming-iming "kesejahteraan" berupa harta-benda, tahta, dan uang.

Politik penjajah yang selalu membuat rakyat dari negara yang dijajah tetap bodoh, terus disuburkan dengan memanfaatkan media massa agar rakyat jadi terbawa arus hingga terlihat seperti orang bodoh dan tak berpendirian seperti "air di daun talas", tidak tetap pendirannya karena dibuat selalu dalam posisi terjepit dan menderita.

Elektabilitas (electability) artinya keterpilihan, adalah tingkat keterpilihan atau ketertarikan publik dalam memilih sesuatu, baik itu seorang figur, lembaga atau partai, maupun barang dan jasa, dimana informasi tersebut didapatkan dari hasil berbagai survei. Lebih sering digunakan dalam kaitannya dengan bidang politik. Jika diterapkan pada bidang politik, misalnya partai politik, maka arti elektabilitas adalah tingkat keterpilihan suatu partai politik di masyarakat umum.

Sedangkan menurut KBBI, akseptabilitas bermakna hal dapat diterima, keberterimaan. Lalu maka polularitas adalah perihal populer atau kepopuleran, dikenal dan disukai orang banyak.

Tiga kata inilah yang saya sebut EAP, kini terus subur dijadikan sasaran oleh partai politik dan para elite partainya demi terus dapat terpilih, diterima, dan terus semakin dikenal dan disukai orang banyak demi tetap langgeng di kursinya dan sangat tergantung kepada media massa.

Selain media massa, partai politik dan elite partai pun kini gemar menyasar youtbe sebagai alat mereka pula sebagai media politik.

Menyoal youtube yang naik daun, ikutan jadi sarana promosi politik, selain kini jadi lahan bisnis baru bagi para selebriti dan masyarakat umum yang beralih menjadi youtuber, bahkan keberadaan youtube pun menjadi ancaman bagi bisnis media penyiaran resmi.

Atas kondisi ini, dua stasiun televisi RCTI dan iNews pun menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya meminta setiap siaran yang menggunakan internet, seperti YouTube hingga Netflix, tunduk pada UU Penyiaran. Pasalnya, RCTI-iNews khawatir muncul konten yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Hal itu terungkap dalam permohonan judicial review yang dilansir website MK, Kamis (28/5/2020). Permohonan ditandatangani oleh Dirut iNews TV David Fernando Audy dan Direktur RCTI Jarod Suwahjo. Mereka mengajukan judicial review Pasal 1 ayat 2 UU Penyiaran yang berbunyi:
Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

Terlepas dari persoalan youtube yang memang benar, kini menjadi saluran penyiaran dan juga dimanfaatkan oleh partai politik dan para elite partainya, yang jadi memiliki ketergantungan demi AEP, dan juga dimanfaatkan oleh para selebriti dan masyarakat umum menjadi youtuber, partai politik, elite partai dan masyarakat umum pun kini benar-benar memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana mereka pula.

Berbeda dari partai politik dan elite partai yang kini sangat tergantung kepada media massa, youtube dan medsos demi EAP untuk mempertahankan dan melanggengkan kekuasaan dan tahtanya, khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia, masyarakat Indonesia pada umumnya, kini juga sangat tergantung kepada medsos.

Medsos bagi masyarakat juga menjadi alat sejenis EAP, dengan nama branding.
Meski branding seharusnya lebih tepat ditujukan untuk bisnis dan produk, namun kata branding kini ketika diterapkan di kalangan masyarakat dalam menggunakan medsos menjadi berfungsi untuk personal branding.

Itulah sebabnya masyarakat sangat kecanduan dan ketergantungan karena medsos dapat menjadi sarana menuangkan konten personal yang dipublish, menjadi alat untuk mengkomunikasikan dan memasarkan semua nilai dan citra dari personal brand seseorang untuk lebih dikenal oleh orang lain.

Sehingga dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, dari berbagai informasi yang dapat diakses di media massa, Indonesia terus bercokol di lima besar dunia sebagai pengguna medsos.

Memang, secara.positif, melalui pembiasaan personal branding di medsos, masyarakat khususnya seseorang jadi percaya diri, dapat menambah dan membangun relasi, menjadi portofolio, menjadikan produktif, dan sarana bertemu dengan audien yang memiliki passion dan hobi yang sama.

Sayangnya, semakin ke sini, demi sebuah "kepentingan", semua memanfaatkan media massa dan media sosial yang dampaknya tak mengedukatif, sebaliknya melemahkan pendidikan karakter bangsa dan semakin membawa masyarakat pada dunia khayalan karena terus dibuai oleh berbagai infomasi yang hanya untuk kepentingan EAP dan personal branding yang muaranya politik.

Tanpa masyarakat menyadari, apa pun informasi, berita, dan opini yang disajikan di media massa dan medsos, meskipun dalam kontek lain, selalu ada muatan politis yang terbungkus rapi.

Terlebih media massa dan medsos kini sangat mudah diakses dan penggunaannya oleh masyarakat juga tak terkendali.

Saya kutip dari databoks (26/2/2020), ternyata youtube menjadi platform yang paling sering digunakan pengguna media sosial di Indonesia berusia 16 hingga 64 tahun. Persentase pengguna yang mengakses Youtube mencapai 88%. Media sosial yang paling sering diakses selanjutnya adalah WhatsAppa sebesar 84%, Facebook sebesar 82%, dan Instagram 79%.

Artinya, dengan presentase penggunaan yang menakjubkan, semua medsos tersebut sudah sangat manjur digunakan secara terselubung mau pun terang-terangan sebagai alat promosi dan provokasi politik.

Lebih dari itu, ternyata rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses medsos dalam sehari adalah 3 jam 26 menit. Menakjubkan lagi, total pengguna aktif medsos Indonesia sebanyak 160 juta atau 59% dari total penduduk Indonesia dan 99% pengguna medsos berselancar melalui ponsel.

Kira-kira kini di bulan September 2020 seiring pandemi Covid-19 bagaimana perkembangan penggunaan medsos masyarakat Indonesia? Tentu akan sangat siginfikan berkembangnya lebih dari pandemi corona.

Setali tiga uang, jelang Pilkada 2020 yang tetap akan dipaksakan, media massa dan medsos pun, terus dimanfaatkan hanya untuk promosi yang menggiring opini publik untuk memperoleh dukungan.

Sekali lagi, informasi, berita, opini tak menyangkut politik pun, kini selalu terselip  iklan dan promosi politik yang terbungkus rapi, yaitu baik, teratur, bersih, dan apik. Terus menjadi alat pemicu perseteruan tak berujung.

Dengan semua kondisi tersebut, seluruh masyarakat Indonesia wajib memahami dan hati-hati dengan keberadaan dan fungsi media massa dan medsos terkini di Indonesia.


Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler