x

Foto Salma Nur Sofiyyah

Iklan

Mahmud

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Oktober 2019

Rabu, 14 April 2021 06:23 WIB

Implementasi Nilai Persatuan Bangsa dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus jati diri bangsa Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: Salma Nur Sofiyyah

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus jati diri bangsa Indonesia. Sila ketiga Pancasila meletakkan dasar kebangsaan Indonesia sebagai konsep persatuan dalam keberagaman.

Penjelmaan sebuah nilai bangsa, yaitu persatuan yang mengakar kuat dan menjadi nilai luhur bangsa Indonesia. Nilai persatuan dan keberagaman menjadi pemandu dalam membentuk civic nationalism yang menjadikan warga negara paham akan peran kebangsaannya. Peran tersebut dapat diterapkan oleh warga negara pada masa pandemi Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gerak laju bangsa Indonesia saat ini sedang dihadapkan oleh tantangan yang sangat serius. Di satu sisi, bangsa Indonesia harus mengejar ketertinggalan dari bangsa lain, baik dalam bidang infrasturktur, pembangunan ekonomi, dan sebagainya.

Di sisi lainnya, bangsa Indonesia menghadapi kerentanan sosial yang ditimbulkan akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami krisis multidimensional. Kemanapun pergi, yang ditemukan hanyalah wajah kerawanan.

Bangsa Indonesia sekarang ini masih menghadapi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Negara Indonesia tertular wabah Covid-19 pada kasus pertama ditemukan tanggal 02 Maret 2020.

Asal virus Covid-19 menurut peneliti menunjukkan berasal dari orang yang memakan hewan yang terkontaminasi di Pasar Makanan Laut Huanan, Wuhan, Cina. Sampai sekarang asal mula virus Covid-19 masih menjadi misteri dan sudah menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. WHO menetapkan covid-19 sebagai pandemi yang menyebabkan kondisi darurat kesehatan di seluruh dunia.

Kegentingan yang melanda bangsa Indonesia semakin diperparah dengan muncul berita hoaks. Maraknya penyebaran informasi melalui media sosial. Banyak media online yang menjadi pabrik penyediaan berita sebagai ajang persebaran informasi. Berita yang disebarkan pun belum tentu benar. Dan fenomena persebaran berita palsu menjadi ladang industri untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Isu yang sering disebarkan pun beranekaragam, salah satunya adanya isu yang disebarkan melalui pesan berantai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang berkaitan dengan vaksin Covid-19 yang menyebabkan Antibodi-dependent Enhacement (ADE), vaksin Sinovac mandiri seharga 600 ribu, dan lain sebagainya.

Hal tersebut semakin mengerikan lantaran masyarakat saat ini tidak lagi membaca berita dengan kritis tetapi dengan partisan dan fanatisme kepada kelompok tertentu. Seringnya masyarakat membaca berita melalui media sosial, hal itu menjadi ekosistem pas sebagai media partisan sekaligus penyebar hoaks.

Di lihat lebih dalam, marakanya persebaran berita hoaks disebabkan oleh kecenderungan masyarakat yang lebih mengutamakan egosentrisme dan mencari pembenaran atas pendapatnya. Sehingga, hal ini menyebabkan orang lebih mudah marah dan gegabah serta mudah sekali untuk menyerang orang lain.

Ketika masyarakat dihadapkan dengan berita yang belum jelas kebenarannya, seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan mencari berita dari sumber-sumber yang kredibel. Dari sana, masyarakat bisa membandingkan dan menilai terhadap berita yang satu dengan yang lainnya, untuk mendapatkan berita yang bisa dipertanggungjawabkan dan yang tidak.

Namun, seringkali mencari kebenaran berubah menjadi pembenaran. Hal itu biasanya dipicu oleh lantaran mencari berita yang mendukung pendapatnya. Egosentrisme inilah yang menyebabkan hoaks terus menyebar. Menjadikan banyak masyarakat yang menutup mata terhadap informasi atau berita yang sudah ada buktinya karena bersebarangan dengan apa yang diyakininya.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang mudah sekali diperoleh masyarakat, hoaks seakan-akan menyusup didalamnya. Hoaks digunakan untuk mengadu domba, memfitnah, bahkan menyebar ujuran kebencian untuk memecah belah masyarakat.

Hoaks yang beredar atau berputar lama di media sosial, khususnya akan menjadi suatu kabar yang dianggap benar atau menjadi post-truth. Ini menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia karena banyak isu yang disebarkan membuat lemahnya rasa persatuan warga negara. Apalagi pada saat pandemi seperti ini.

Data menunjukkan, hingga hari ini total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia per 10 April 2021 sebesar 1.562.868 kasus. Total pasien sembuh 1.409.288 jiwa. Dan total pasien meninggal dunia sekitar 42.433 jiwa. Dari fakta di atas seluruh elemen bangsa harus bersatu dalam menghadapi Covid-19.

Kenyataanya, kondisi bangsa Indonesia saat ini diibaratkan hidup di bibir pantai yang sedang menghadap samudera krisis tak bertepi. Gelombang datang seiring berjalannya waktu, memberikan masalah yang tiada habisnya.

Adanya Covid-19 memberikan dampak bagi bangsa dengan terganggunya kesehatan di masyarakat sekaligus dampak bagi kondisi ekonomi yang dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Imbauan dari pemerintah untuk bersekolah atau bekerja di rumah saja tidak semudah yang dibayangkan. Mungkin, imbauan akan efektif untuk masyarakat yang mendapatkan pendapatan setiap bulannya, seperti pegawai negeri sipil. Namun, hal ini kurang efektif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja di jalanan, seperti pedagang kaki lima.

Situasi pandemi Covid 19 ini bukan hanya masyarakat yang kesulitan beradaptasi dengan situasi sekarang, pemerintah pun dituntut untuk membuat kebijakan yang harus tepat sasaran supaya tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat. Namun, kenyataannya kebijakan-kebijakan yang saat ini dibuat masih dilematis dan memaksa semua pihak untuk menjalankan bersama.

Upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan, pengobatan, dan sebagainya, juga sudah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, seperti lockdown, karantina wilayah, imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, PSBB, hingga kebijakan normal baru, sudah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Namun, hal itu pun tidak berjalan efektif. Masalah yang terjadi ini pun semakin kompleks dengan ditemukannya fakta terjadinya kelangkaan pada berbagai alat-alat pelindung Covid-19, seperti masker dan alat pelindung diri (APD).

Persoalan yang sedang melanda masyarakat Indonesia di masa pandemi Covid-19, sesungguhnya terjadi karena tiga hal. Pertama, terkait persoalan cara menjalankan tradisi keagamaan/peribadatan. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah menyangkut tradisi keagamaan membuat kepentingan masyarakat dalam beragama sering sekali dibenturkan dengan kebijakan pemerintah.

Kedua, keresahan psikologis akibat adanya pemberitaan yang tidak benar atau hoaks terkait Covid-19. Ketiga, soal ekonomi yang tidak berputar sebagaimana mestinya sebagai akibat kebijakan untuk di rumah saja membuat masyarakat lebih takut merasakan dampak ekonomi dari pada dampak kesehatan.

Pandemi ini sampai sekarang masih berlangsung, bahkan belum memberikan sinyal kapan segera berakhir. Covid-19 bukan hanya menjadi permasalahan bangsa Indonesia, melainkan menjadi permasalahan global. Pancasila sebagai dasar negara yang menyesuaikan perkembangan zaman, seakan-akan hadir sebagai ruh kepribadian bangsa yang mengingatkan kepada bangsa Indonesia untuk bersatu dan bekerjasama.

Menghadapi pandemi ini tentu kita butuh rasa nasionalisme, kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong. Bahu membahu antara pemerintah, TNI/POLRI, tenaga kesehatan, dan masyarakat mengatasi pandemi, dengan memberikan bantuan baik materil maupun non materil serta doa pada saudara sebangsa dan setanah air.

Kewajiban seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mengembalikan kondisi negara dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berjuang melawan pandemi adalah kunci utamanya. Bersatu tanpa memandang perbedaan antar golongan, suku, bahkan agama. Tak ada saling menyalahkan satu sama lain, karena menyalahkan satu pihak bukanlah bagian dari karakter pribadi bangsa Indonesia.

Sejatinya, prinsip implementasi nilai persatuan adalah menemukan solusi melalui kerja dari seluruh elemen masyarakat untuk bisa bebas dari Covid-19. Cara utama negara yang berhasil bebas dari pandemi Covid-19 adalah negara yang memiliki solidaritas, persatuan dan kesatuan yang kuat dari pemerintah hingga masyarakat.

Situasi pandemi Covid-19 saat ini menunjukan bahwa pentingnya pemahaman implementasi nilai persatuan Pancasila terhadap masyarakat untuk meyakinkan bahwa dengan di rumah saja untuk mencegah kontak fisik merupakan salah satu hal yang termasuk mengimplementasikan nilai persatuan Pancasila.

Adapun Pacasila sebagai dasar negara tidak bisa dilepaskan dari aktivitas masyarakat, karena nilai yang terkandung di dalamnya merupakan sifat bangsa Indonesia sejak zaman dahulu hingga sekarang. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang nilai persatuan adalah upaya preventif agar masyarakat tidak melanggar imbauan dari pemerintah terkait dengan upaya penanganan Covid-19. Sejatinya, pemahaman nilai Pancasila adalah hal yang paling mendasar sebagai bentuk kontrol masyarakat tanpa perlu penegakan secara represif kepada masyarakat.

Bersatu padu untuk menghadapi masalah ini menjadi sangat penting agar negara Indonesia tetap kokoh sebagai wujud implementasi nilai persatuan. Solidaritas warga sangat diperlukan di masa pandemi Covid-19 untuk saling menguatkan di tengah keberagaman dengan bentuk partisipasi publik dalam membantu tenaga medis maupun warga yang terdampak.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, khususnya nilai persatuan terjewantahkan secara aktual di masa pandemi Covid-19, ketika masyarakat mau secara sukarela bergotong royong, bekerjasama untuk meringankan beban masyarakat yang sedang kesulitan.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, dalam menghadapi pandemi Covid-19, kita harus mengimplemantisakan nilai persatuan yang terkandung di dalam Pancasila. Bersatu dan bergerak cepat melibatkan seluruh elemen masyarakat melakukan langkah penyadaran terhadap masyarakat di akar rumput.

Memahamkan masyarakat terkait pentingnya melakukan imbauan pemerintah agar tidak beraktivitas di luar rumah. Meninggalkan gesekan-gesekan dalam bidang apapun yang tidak perlu. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk duduk bersama dan berpikir secara jernih bahwa pandemi Covid-19 adalah masalah bangsa dan harus dihadapi bersama.

Penyelamatan bangsa Indonesia ini adalah tugas seluruh anak bangsa. Dalam hal menyelamatkan bangsa, tidak bisa masyarakat bergerak sendiri atau pemerintah berupaya tanpa masyarakat. Semua terkait erat dan saling menguatkan.

Kata Bung Hatta, "Jatuh bangunnya negara ini sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta. Jangan mengharapkan bangsa lain hormat terhadap bangsa ini bila kita sendiri gemar memperdaya sesama saudara sebangsa merusak dan mencuri kekayaan ibu pertiwi."

Pemerintah harus transparan dalam memberikan informasi dan bergerak secara konkret, tidak hanya melakukan imbauan saja. Pemerintah pun juga harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Selain itu, elemen sipil juga harus berpikir jernih dan jangan sampai ada pihak memanfaatkan bencana ini. Elite politik juga jangan sampai memanfaatkan momen ini untuk menyerang pemerintah. Para pemodal juga jangan sampai memanfaatkan situasi dengan menimbun alat kesehatan seperti, masker, alat pelindung diri (APD), dan hand sanitizer.

Sangat ironis, ternyata selama pandemi Covid-19, tidak begitu banyak ditemukan solidaritas dan kerjasama antara elemen masyarakat. Hal ini dapat disaksikan dari kolaborasi dari pemerintah maupun masyarakat dalam pencegahan dan pengentasan penyebaran Covid-19. Kejadian ini ditandai dengan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat hingga akhir tahun, bahkan Jakarta menerapkan kembali PSBB awal tahun 2021.

Pada kasus Mmnibus Law, kita dapat menyaksikan, walaupun diklaim dapat menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, Undang-Undang ini justru mendapat penolakan dari sebagian kalangan, seperti mahasiswa, buruh/pekerja, dan elemen masyarakat sipil lainnya.

Pada kasus kepulangan Habieb Rizieq, misalnya, dapat disaksikan adanya keterbelahan di tengah masyarakat. Hal ini pun terjadi pada Pilkada serentak yang menjadi pesta demokrasi, ternyata ada beberapa Penyelenggara Pemilu, baik di pusat maupun di daerah terpapar Covid-19.

Dan sangat ironis, ada pejabat yang korupsi di tengah pandemi Covid-19. Hal semacam ini memperlihatkan memudarnya persatuan dan kebersamaan, munculnya keterbelahan, dan mengecilnya sensitivitas kepedulian antar elemen masyarakat.

Seharusnya, masyarakat bersatu berjuang bersama-sama dalam menghadapi Covid-19. Misalnya, dalam bidang kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat membutuhkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila tersebut berupa persatuan yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19 secara bersama-sama dari segala elemen masyarakat.

Nilai persatuan juga dapat diwujudkan dalam kesatuan pemerintah pusat dan daerah serta seluruh komponen masyarakat dalam mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19. Melalui persatuan, pelaksanaan manajemen penanganan Covid-19 akan lebih efektif dan juga tidak terpecah belah ketika melakukan penanganan Covid-19.

Negara yang berhasil keluar dari pandemi Covid-19 dinahkodai oleh kebijaksanaan pemimpin yang mengutamakan keselamatan rakyat, dan juga memiliki rasa persatun dan kesatuan yang kuat.

Ideologi Pancasila sebagai benteng pertahanan perlu diperkuat dalam upaya melindungi dan mengamankan ibu pertiwi bersama seluruh elemen bangsa. Konstruksi benteng pertahanan tersebut dibangun dengan sistem nilai Pancasila dan semangat perstuan dan gotong royong.

Hal itu perlu diperkuat dari waktu ke waktu di tengah arus perubahan zaman yang tidak pernah berhenti, ibarat sungai yang terus mengalir. Oleh karena itu, pemahaman dan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila merupakan hal sangat penting dalam upaya preventif agar masyarakat tidak melanggar aturan atau imbauan pemerintah terkait upaya penyelesaian dan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Ketika bangsa sedang mengalami masa sulit seperti ini, kekuatan Pancasila dapat menjadi sandaran filosofis dan benteng pertahanan untuk lepas dari semua masalah yang menjerat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nilai persatuan merupan cerminan dalam kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila, yaitu dapat disbeut dengan nilai gotong royong atau kebersamaan. Pada suatu hari nanti, perwujudan dari nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila bukan hanya menunjukkan keberhasilan melaksanakan gotong royong, tetapi juga dalam kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Adapaun ketahanan nasional adalah sebagai upaya untuk mendayagunakan seluruh potensi dan aset yang dimiliki bangsa Indonesia guna mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, salah satunya adalah Covid-19.

Proses menanggulangi pandemi Covid-19 yang terbilang tidak mudah, membuat pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan. Namun, pada akhirnya berhasil atau tidaknya upaya penanganan atau mengatasi pandemi Covid-19 sangat tergantung dari usaha seluruh elemen masyarakat.

Membangun daya tahan sebagai bagian dari membangun ketahanan nasional. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus saling bersatu memberi kontribusi bagi ketahanan masyarakat yang menjadi pelaksanaan dari nilai persatuan sebagai inti dari Pancasila.

Ikuti tulisan menarik Mahmud lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB