Perempuan, Politik dan Koperasi
Selasa, 19 Desember 2023 07:00 WIBPerempuan ini tak berhasil menamatkan SMAnya dan harus menikah dini di usia 16 tahun, Demi menyelamatkan ekonomi keluarganya ia rela menjadi buruh ilegal ke Malaysia di usia 19 tahun. Itu beberapa hari setelah ia melahirkan.
Oleh : Suroto
Ketua AKSES ( Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat ( INKUR Federation)
Beberapa hari lalu saya iseng ikut hadiri kegiatan launching buku di Oria Hotel (9/12), Jakarta dengan judul Perempuan Politik Bergerak, sebuah kompilasi peranan politik perempuan di Indonesia. Buku yang dikemas apik oleh Kristin Salmah ini mendiskripsikan peranan beberapa figur perempuan Indonesia yang aktif dalam kancah politik dari masa sebelum kemerdekaan hingga saat ini.
Hal yang menarik dari buku ini adalah, dalam konteks pemilihan figur politisi ini diartikan lebih luas, definisi politik dalam arti tak hanya menyangkut aktifitas politik praktis elektrolal tapi menyangkut peranan mereka dalam politik riil keseharian seperti misalnya bagaiamana merebut hak masyarakat adat, reforma agraria dan juga aktifitas membangun kekuatan ekonomi politik.
Kegiatan penerbitan buku diprakarsai oleh Kanti W. Janis, salah satu ketua presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia ( KPPI), penulis novel, dan juga advokat yang selama ini turut aktif melakukan pembelaan terhadap hak hak masyarakat adat dan penyelamatan lingkungan dan dilaksanakan atas kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( KPPPA).
Buku yang diterbitkan ini cukup baik dalam memberikan gambaran signifikansi peranan perempuan Indonesia dalam aktifitas ruang politik di berbagai lini kehidupan. Mereka bahkan melakukanya secara aktif dalam melakukan advokasi politik bukan hanya karena alasan untuk merebut kekuasaan politik praktis semata tapi karena alasan mendasar bahwa perempuan itu berada di garis terdepan dalam membela hak hak mereka dan juga ruang hidup mereka yang diserobot oleh kepentingan kapitalis yang pada dasarnya mengancam peri kehidupan mereka dan keluarganya secara keseluruhan.
Satu hal yang menarik adalah dalam buku ini juga menceritakan aktifitas advokasi sosial, ekonomi dan politik secara komprehensif dari Misbah Isnaifah asal Lumajang, Jawa Timur. Mantan buruh pengaduk semen ilegal di Malasya ini tak hanya melakukan aktifitas aktifisme semata, tapi dia telah menunjukkan keberhasilanya dalam mendidik kesadaran politik terutama bagi perempuan di kabupatenya dan bahkan meluas di kabupaten lain di sekitar Lumajang dengan membangun organisasi yang mandiri, berkelanjutan dalam bentuk
koperasi.
Perempuan yang tak berhasil menamatkan sekolah SMAnya karena harus menikah dini diusia 16 tahun ini, demi menyelamatkan ekonomi keluarganya akhirnya harus menjadi buruh ilegal ke Malasya di usia 19 tahun ketika beberapa hari setelah melahirkan. Dia kembali ke desanya karena krisis ekonomi yang melanda banyak negara termasuk Malasya dan membuat aktifitas pembangunan konstruksi gedung gedung mandeg.
Setelah kehilangan pekerjaaamya dan beberapa bulan menganggur di rumahnya, dia mendapat kesempatan hadiri undangan pertemuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Dari pertemuan inilah dia mulai tersadarkan kenapa tidak membangun kekuatan sosial ekonomi di desanya ketimbang pergi ke luar negeri. Lalu dia bangun Gerakan Masyarakat Pedesaan Lumajang (Gemapalu) bersama teman temanya untuk lakukan advokasi.
Dia awalnya sangat getol dengan aktifitas advokasi perempuan, isu agraria, isu buruh migran, lakukan demonstrasi kritik kebijakan dan lain lain. Namun dari aktifitas yang dilakukan sejak 2004 hingga 2012 ini, dia merasa kelelahan. " Saya capek dan lelah, ganti pemimpin kebijakan yang buruk tetap sama" ( Samah, 2023). Sementara, sebagaimana pernah saya klarifikasi,dia katakan bahwa aktifitas advokasi yang bergantung pada pembiayaan donor selalu mentok ketika pendanaan organisaai dihentikan donor. Lalu dia lakukan rancang strategi, dan ketemulah dia dengan kelembagaan koperasi.
Tahun 2017 dia berhasil membangun gerakan koperasi kredit ( Credit Union) dan melalui kelembagaan keuangan yang dimiliki dan dikelola secara demokratis oleh anggota-nasabahnya ini lalu berkembanglah aktifitas kegiatanya semakin kuat dan mandiri dan jaringanya semakin luas. Saat ini telah ada 2000 an orang menjadi anggotanya dan berbagai aktifitas advokasi sosial, ekonomi politik telah dijalankan dan dia telah mengambil kesimpulan bahwa aktifisme saja tidak cukup, kelembagaan sosial ekonomi yang dibangun untuk menjawab kebutuhan keseharian masyarakat harus dijawab dan kelembagaan yang pas menurutnya pas adalah koperasi.
Melalui koperasi dia dan teman temanya telah berhasil kembangkan kegiatan perang melawan pengijon melalui Credit Union ( Koperasi Kredit), perangi judi online, juga kembangkan banyak potensi ekonomi seperti membangun koperasi sektor riil untuk layani kebutuhan sehari hari agar lebih murah, kembangkan produk lokal, bangun sekolah PAUD, selenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan berbagai ketrampilan dan pengorganisasian rutin, terutama kepada para perempuan dan lain lain.
Ada beberapa hal yang menarik dari apa yang dilalukan oleh Misbah ini, dia memberikan pelajaran pada kita bahwa aktifisme saja tidak cukup, pembangunan kelembagaan sosial ekonomi, politik yang komprehensif dan berfungsi sebagai organisasi gerakan perubahan sosial melalui koperasi menjadi sangat penting. Seperti aksioma politik, bahwa tak ada yang namanya kedaulatan sejati tanpa adanya kemandirian ekonomi.
Kita sesunggguhnya sudah memiliki modal kelembagaan seperti Credit Union yang digunakan oleh Misbah tersebut di seluruh Indonesia. Ada di hampir seluruh Propinsi, meliputi 4,6 juta anggota. Hal yang diperlukan sesungguhnya hanya perlu hargai capaian organisasi yang dibanhun dan dikembangkan oleh rakyat jelata dan orang orang sederhana ini. Lalu dengan berbagai kemampuan dan keahlian di banyak sektor yang dimiliki para scholar - activist dengan cara bekerjasama dengan rakyat biasa maka tentu akan menjadi kekuatan besar. Trimakasih Misbah, kami belajar banyak darimu.
Jakarta, 9 Desember 2024
Suroto
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Moral Hazard Kebijakan Kredit Usaha Rakyat
Selasa, 19 Desember 2023 07:01 WIBPerempuan, Politik dan Koperasi
Selasa, 19 Desember 2023 07:00 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler