Carut-Marut APKP Ujian Kelulusan ‘Lite’ Versi MKKS SMP Kabupaten Malang

Kamis, 16 Mei 2024 14:51 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Untuk mengikuti Assesmen  Pemetaan Kualitas Pendidikan setiap sekolah harus membayar Rp 300 ribu guna pembelian aplikasi ujian. Lalu sekolah masih harus membayar Rp.15 ribu per siswa untuk biaya soal. Hmm...

Berdasarkan Mekanisme Kelulusan siswa/peserta didik termuat dalam Panduan Pembelajaran Asesmen (PPA) Kurikulum Merdeka maupun Kurikulum 2013 (K13) Revisi Terbaru, Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar kelulusan satuan pendidikan dapat menggunakan  penilaian sumatif, dalam bentuk tes tulis, tugas untuk performa, portofolio, atau kombinasi. Kriteria kelulusan dan format ujian akhir yang digunakan menjadi kewenangan satuan pendidikan. Dengan kata lain, satuan pendidikan memiliki kewenangan penuh untuk menerapkan model ujian yang diterapkan.

Namun tidak demikian dengan SMP di Kabupaten Malang, ketika daerah lain menyerahkan format dan mekanisme ujian kepada satuan pendidikan,Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melalui MKKS justru menyelenggarakan ‘Assesmen Pemetaan Kualitas Pendidikan’. Pada Assesmen tersebut, Soal untuk seluruh SMP Negeri dan swasta dibuat seragam, layaknya ujian nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengikuti Assesmen  Pemetaan Kualitas Pendidikan, setiap sekolah harus membayar Rp.300.000, untuk biaya pembelian aplikasi ujian Masih belum cukup dengan aplikasi, sekolah masih harus membayar Rp.15.000 per siswa untuk biaya soal APKP, bisa dibayangkan dengan jumlah sekolah mencapai 324, berapa cuan yang mengalir ke kantong panitia.

Pelaksanaan APKP Kab.Malang, jauh dari kata ideal, sejak simulasi pertama, simulasi kedua, gladi bersih hingga pelaksanaan, banyak ditemukan ketidakberesan dalam APKP. Pada beberapa kali pelaksanaan simulasi, ilustrasi soal dalam bentuk gambar tidak muncul, sehingga tim helpdesk APKP mengirimkan file gambar untuk diupload oleh masing-masing sekolah pada server lokal. Kendala ini terus berlanjut pada saat pelaksanaan gladi bersih. Gambar ilustrasi soal kembali tidak muncul. Pada gladi bersih  dengan matpel Prakarya dan IPS ini, mayoritas siswa tidak dapat login untuk mengerjakan soal Prakarya, sehingga gladi bersih Prakarya dibatalkan.

Tim Teknis APKP mungkin malas belajar dari kesalahan dan kekurangan pada proses simulasi dan Gladi Bersih. Pada pelaksanaan APKP, masalah gambar ilustrasi yang tidak muncul kembali terjadi. Kali ini pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Dan yang paling mengherankan, pada hari ke dua pelaksanaan, terdapat pada Server lokal terdapat  keterangan ‘Tidak Terhubung ke Internet’. Beberapa proktor mengira bahwa koneksi mereka mengalami permasalahan, tapi setelah beberpa saat ada pemberitahuan bahwa komputer server pusat APKP mengalami kendala, karena listrik padam. Ternyata panitia pusat APKP, tidak memiliki UPS atau genset sebagai sumber listrik cadangan. Sungguh sangat mengenaskan.

APKP dengan segala carut-marutnya belum selesai, MKKS  sudah kembali ‘beraksi’ . Setiap sekolah melalui korwil masing-masing diminta membayar RP.5000 untuk biaya pengganti ijazah. Sebuah hal yang sangat aneh, mengingat tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada iuran untuk pengganti ijazah, tahunini tidak ada pula edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk membayar pengganti ijazah.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa MKKS SMP Kabupaten Malang begitu leluasa bermanuver seperti tidak ada pengawasan dari Dinas Pendidikan ?. Peran MKKS begitu dominan, bahkan berani mengambil kebijakan yang bertentangan dengan PPA Kurikulum yang dikeluarkan Kemendikbud.

Bagikan Artikel Ini
img-content
AHMAD SYAMSURI

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler