Apa Itu Pendapatan Asli Daerah?

Selasa, 19 Agustus 2025 15:17 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Iklan

PAD adalah sumber pendapatan daerah yang berasal dari potensi lokal, digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

1. Definisi dan Dasar Hukum

Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah seluruh penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi di wilayahnya sendiri. Tujuan utama PAD adalah memberikan kemandirian fiskal kepada pemerintah daerah sehingga tidak selalu bergantung pada transfer dana dari pusat.

Kerangka hukum pengelolaan PAD diatur dalam beberapa regulasi penting, antara lain:

  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  • UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) — sebagai regulasi terbaru yang menyederhanakan jenis pajak/retribusi dan memperkenalkan skema opsen.

  • PP No. 35 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan teknis pemungutan pajak dan retribusi daerah.

2. Sumber-Sumber PAD

PAD terdiri atas empat komponen utama:

  1. Pajak Daerah

    • Contoh: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

  2. Retribusi Daerah

    • Pungutan sebagai imbalan atas jasa atau izin tertentu yang diberikan pemerintah daerah.

    • Contoh: retribusi parkir, retribusi pasar, retribusi sampah, retribusi izin mendirikan bangunan.

  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

    • Pendapatan dari dividen atau keuntungan BUMD.

    • Contoh: PDAM, Bank Pembangunan Daerah, BUMD transportasi atau pasar.

  4. Lain-lain PAD yang Sah

    • Termasuk denda, bunga, penjualan aset daerah, jasa giro, hingga hasil kerja sama pemanfaatan aset.

3. Fungsi dan Peran PAD

PAD memiliki peran strategis untuk:

  • Meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

  • Membiayai pembangunan dan pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebersihan).

  • Mendorong pengelolaan potensi lokal agar lebih optimal.

  • Menjadi indikator kemandirian daerah melalui rasio PAD terhadap total pendapatan daerah.

4. Tantangan Pengelolaan PAD

Beberapa kendala umum yang dihadapi pemerintah daerah antara lain:

  • Basis pajak yang masih terbatas, terutama di wilayah pedesaan.

  • Tingkat kepatuhan wajib pajak yang rendah.

  • Kinerja BUMD yang belum maksimal.

  • Banyaknya jenis retribusi kecil yang biaya pemungutannya lebih besar daripada penerimaannya.

  • Ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat.

5. Strategi Penguatan PAD

Untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan, pemerintah daerah dapat melakukan:

  • Digitalisasi pajak dan retribusi (e-billing, e-payment, integrasi data kependudukan dan bisnis).

  • Pemutakhiran data properti untuk optimalisasi PBB dan BPHTB.

  • Restrukturisasi retribusi daerah agar lebih sederhana dan efisien.

  • Peningkatan kinerja BUMD dengan target dividen yang jelas dan tata kelola profesional.

  • Penegakan berbasis risiko agar pengawasan pajak lebih efektif.

  • Transparansi penggunaan PAD sehingga masyarakat merasakan langsung manfaatnya.

6. Contoh Data PAD (Simulasi 2024)

Berikut contoh ilustrasi (bukan data resmi) untuk menggambarkan struktur PAD di beberapa daerah:

Daerah Total PAD (T Rp) Pajak (T) Retribusi (T) Hasil Kekayaan (T) Lain-lain (T)
DKI Jakarta 75,0 55,0 3,2 13,5 3,3
Jawa Barat 25,0 16,5 2,1 4,8 1,6
Jawa Timur 22,0 14,7 1,9 3,9 1,5
DIY Yogyakarta 4,2 2,6 0,5 0,8 0,3
Bali 6,0 3,7 0,8 1,1 0,4

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Harrist Riansyah

Penulis Indonesiana

80 Pengikut

img-content

Strategi Pertumbuhan Konglomerat

Senin, 25 Agustus 2025 08:46 WIB
img-content

Riwayat Pinjaman Anda dalam BI Checking

Kamis, 21 Agustus 2025 22:45 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler