x

Sisa asap usai dipadamkan menyisakan api dari dalam tanah gambut di kawasan hutan Gunung Lawu, Cemoro Sewu, Jawa Timur, 26 Oktober 2015. Bram Selo Agung/Tempo

Iklan

Agus Supriyatna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kenapa Anak Grup Sinar Mas Batal Tersangka?

Faktanya, ada perusahaan yang sudah dijadikan tersangka tiba-tiba dianulir.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penanganan bencana asap yang dilakukan Pemerintah masih tak optimal. Bahkan banyak yang menilai kacau. Tidak hanya itu, dalam penegakan hukum, pemerintah pun terkesan terburu-buru. Terutama ketika mencari pihak yang salah dalam kasus kebakaran lahan. Ada kesan, pemerintah, hanya ingin membuat publik senang sesaat. Namun faktanya, ada perusahaan yang sudah dijadikan tersangka tiba-tiba dianulir. 
 
Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni mengatakan itu di Jakarta, Senin, 25 Oktober 2015. Menurut Sya'roni, penanganan bencana asap masih belum memperlihatkan upaya serius dari semua perangkat pemerintah. Sya'roni, mencontohkan kasus dianulirnya status tersangka terhadap anak perusahaan Sinar Mas.
 
"Ini jelas blunder, Sinar Mas dibatalkan jadi tersangka, publik akan mempertanyakan itu," katanya. 
 
Karena itu kata Sya'roni, bisa dikatakan pemerintah telah gagal menangani bencana asap. Indikasinya, korban makin banyak yang berjatuhan dan jangkauan asap juga makin meluas bahkan sudah memasuki Pulau Jawa. Dan yang sayangkan,  pemerintah tidak segera menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Terkesan pemerintah menganggap remeh. 
 
" Sebaran asap makin meluas dan korban nyawa juga mulai berjatuhan. Mestinya Presiden Jokowi bertindak tegas seperti halnya yang dilakukan oleh Singapura yaitu menarik produk-produk dari perusahaan yang diduga sebagai penyebab kebakaran," tuturnya. 
 
Tindakan tegas Jokowi, kata Sya'roni, tidak boleh pandang bulu. Perusahaan apapun yang terbukti membakar lahan harus ditindak. Kalau perlu Jokowi juga mengikuti tindakan Singapura yaitu dengan menghentikan penjualan produk perusahaan yang diduga membakar lahan.
 
" Jokowi jangan terbelenggu oleh rasa balas budi, misalnya perusahaan pembakar merupakan donatur kampanye Pilpres. Kepentingan publik itu lebih penting daripada hanya memuaskan donatur kampanye," ujarnya.
 
Sya'roni pun mendesak Jokowi agar segera menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Jangan lagi ada yang berupaya menjadikan bencana asap sebagai area pencitraan. Yang terpenting adalah menetapkan kebijakan besar untuk menghentikan bencana. Dan yang terakhir, Jokowi menindak tegas seluruh perusahaan yang diduga membakar lahan.
 

Ikuti tulisan menarik Agus Supriyatna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler