x

Iklan

Yudi Setiadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Meramal Nasib Bahasa Daerah

Sebanyak 707 bahasa digunakan di Indonesia, sekitar sepuluh persen dari jumlah bahasa yang ada di dunia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia merupakan bangsa yang memiliki kekayaan budaya dan bahasa. Penelitian Ethnologue yang dilakukan pada 12 Oktober 2015 mencatat 7.102 bahasa yang digunakan di seluruh dunia. Sementara itu, sebanyak 707 bahasa digunakan di Indonesia, sekitar sepuluh persen dari jumlah bahasa yang ada di dunia. Data tersebut berhasil menempatkan Indonesia sebagai negara kedua yang memiliki bahasa daerah terbanyak setelah Papua Nugini sebanyak 839 bahasa daerah. Akankah hal tersebut membuat Bangsa Indonesia bangga? Jawabnya: “tentu!”

Bahasa merupakan salah satu identitas seseorang atau sebuah komunitas yang berguna untuk membedakannya dengan seseorang atau komunitas lain. Orang Jawa, misalnya, dapat dikenali melalui bahasa daerah yang digunakannya ataupun dialek “medok” ketika berbicara, meskipun menggunakan bahasa Indonesia.

Bahasa daerah –bersama Bahasa Indonesia- berperan penting dalam mengimplementasi jargon “Bhinneka Tunggal Ika” atau berbeda-beda namun tetap satu. Keberagaman bahasa daerah melambangkan nilai Bhinneka, sedangkan Bahasa Indonesia memberikan nilai kesatuan terhadap keberagaman tersebut. Hal ini menjadi sebuah kombinasi ideal yang harus terus dipertahankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia, bahasa daerah harus terus dilestarikan oleh seluruh penggunanya. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, mengatakan bahasa daerah sangat memiliki kekayaan. Contohnya, kata “jatuh” dalam Bahasa Sunda bisa memiliki 24 jenis kosa kata tergantung situasi dan kondisi.

Bahasa daerah juga berperan penting dalam menyokong perkembangan Bahasa Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 40 tahun 2007 menyebutkan bahasa daerah sebagai pilar utama dan penyumbang terbesar kosa kata Bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat tahun 2008 yang memuat 90.049 entri, terdapat 3.592 kosa kata bahasa daerah yang telah diserap oleh Bahasa Indonesia. Bahasa daerah memberikan kontribusi hampir sebanyak 3,9%.

Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Berharap dapat membanggakan kekayaan bahasa daerah di Indonesia namun apa daya bangsa ini tak mampu memanfaatkan dan melestarikannya dengan maksimal. Data yang dikumpulkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar, menghasilkan 617 bahasa berhasil teridentifikasi dari seluruh kekayaan bahasa daerah Indonesia. Berarti masih ada sekitar 100 bahasa yang belum teridentifikasi.

Bahasa daerah di Indonesia semakin hari semakin terancam punah. Kemendikbud menyatakan sebanyak 139 bahasa daerah terancam punah dan 15 telah punah. Miris. Jika dibiarkan terus menerus maka bahasa daerah di Indonesia akan semakin banyak yang punah. Ini menjadi tamparan keras untuk seluruh elemen bangsa –terutama Kemendikbud- agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam melestarikan bahasa daerah.

Banyak faktor yang menyebabkan punahnya bahasa daerah, salah satunya karena tidak biasa menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari. Hasil sulvei Litbang Kompas menyebutkan sebagian besar pelajar yang ada di Ibu Kota Jakarta hanya menggunakan Bahasa Indonesia sehari-hari. Hanya satu dari 10 orang yang menggunakan bahasa daerah.

Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meneliti hanya sekitar 40% pelajar Provinsi Jawa Barat yang mahir berbahasa Sunda. Hal itu dikarenakan kedua orang tua mereka juga menggunakan Bahasa Sunda dalam pembicaraan sehari-hari. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan hal mutlak dalam upaya melestarikan bahasa daerah.

Pakar Pendidikan, Sheldon Shaeffer menganjurkan penggunaan bahasa daerah atau bahasa ibu dalam dunia pendidikan agar dapat terus lestari. Pemilihan pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal menjadi langkah bijak dalam melestarikan bahasa. Namun,  Kemendikbud harus bisa membuat inovasi baru dalam upaya mempertahankan bahasa daerah.

Dua hal yang mesti dilakukan Kemendikbud agar bahasa daerah terus lestari yakni melalui tulisan dan lisan. Poin pertama, Mengabadikan bahasa daerah dalam bentuk tulisan berupa kamus dan karya tulis ilmiah berbahasa daerah. Kemendikbud harus berani mengeluarkan kebijakan kepada semua sekolah agar mewajibkan setiap pelajar membuat karya tulis menggunakan bahasa daerah. Kemudian poin kedua, setiap pelajar wajib mempresentasikan karyanya di depan guru penguji menggunakan Bahasa Indonesia serta bahasa daerah.

Bisakah Bangsa Indonesia melestarikan bahasa warisan nenek moyang. Atau rela membiarkannya terlupakan?

Ikuti tulisan menarik Yudi Setiadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler