Negara Nasionalis atau Agama?

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

Ketika Negara lain telah bersaing Indonesia masih memperdebatkan dasar negaranya. ini akibat kurang pahamnya masyarakat Indonesia tentang sejarahnya

Jangan sekali kali melupakan sejarah
 
Sebenarnya perdebatan dalam merumuskan dasar negara bukan baru sekarang namun dimulai ketika sebelum kemerdekaan indonesia dimana telah dimulai ketika 
Sidang BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 juni 1945 ) belum dapat menetapkan rumusan yang pas mengenai dasar negara indonesia untuk itu dibentuklah Panitia yang beranggotakan Sembilan orang (9)  yang dikenal sebutan Panitia sembilan untuk merumuskan rumusan yang pas sebagai dasar negara. Anggota anggotanya yaitu Sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno, Ketua merangkap anggota
2. H. Agus salim, anggota
3. Mr. Ahamd Soebardjo, anggota
4. Mr Muhammad Yamin, anggota
5. Drs. Mohammad Hatta, Anggota
6. Mr. AA. Maramis, anggota
7. Kyai Hadi Wachid Hasyim , anggota
8. Abdul Kahar Muzakkir, anggota
9. Abikusno Tjokrosujoso, anggota
 
Pada tanggal 22 juni 1945 Anggota dari Panitia Sembilan, berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD, yang kemudian dikenal sebagai Piagam jakarta ( Djakarta charter ) yang berisi sebagai berikut:
 
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
 
Namun pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
 
  • Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
  • Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan
  • I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
  • Latu Harhary, wakil dari Maluku
Mereka semua mewakili Indonesia bagian timur berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan hasil Piagam Jakarta Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. 
 
Agar diganti karena tidak mewakili seluruh rakyat Indonesia. Ketika terjadi perdebatan alot antara kaum agama dengan kaum nasionalis Perwakilan wilayah bagian timur dengan tegas mengancam akan memisahkan diri dari NKRI bila dasar Negara masih memgacu pada Piagam Jakarta. 
 

Oleh karena itulah, Moh. Hatta pun  mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Mr. Teuku Mohammad Hasan yang mewakili islam untuk membicarakan hal yang cukup serius ini. Karena mereka tidak ingin ada perpecahan dalam suatu bangsa dimana jika hal itu terjadi maka hanya akan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, akhirnya mereka pun bermusyawarah untuk mufakat dan akhirnya mengubah isi sila pertama dari Piagam Jakarta.

Perubahan itu pun dilakukan hanya dalam waktu singkat yaitu sekitar 15 menit saja. Hal itu juga menjadi suatu tanda bahwa pada saat itu, para tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia tersebut benar-benar mementingkan nasib dan persatuan bangsa Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya rumusan hasil sidang PPKI yang pertama pun bisa kita lihat sampai sekarang dalam pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, yaitu :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan sejarah sudah jelas landasan kita adalah Negara PANCASILA bila masih ada oknum2 yang bermimpi mendirikan negara Agama di atas NKRI kita tercinta ini adalah merupakan sebuah Kemunduran dalam bernegara dan mengkhianati ribuan nyawa yang meninggal hanya karena ingin menjaga keutuhan dan persatuan NKRI!!

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
dylan assa

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Negara Nasionalis atau Agama?

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler