x

Sejumlah awak media saat mengikuti hasil survei Lingkaran Survei Indonesia, di Jakarta, 20 Desember 2016. Hasil survei LSI memprediksi, Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran karena belum ada calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jaka

Iklan

Andrian Habibi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

2017, Tahun Ujian Pemilu

Pemberitaan pilkada serentak didominasi oleh Pemilihan Gubernur DKI.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sudah beberapa hari kita masuk ke dalam penanggalan tahun 2017. Liburan panjang diharapkan mampu menjernihkan pemikiran, perkataan dan perbuatan. Dengan kejernihan itu, kita berharap tahun 2017 dapat menjaga juga menguatkan setiap kebaikan di tahun 2016. Karena tahun 2017, Indonesia sedang menghadapi ujian terkait pemilu. Hanya dengan kejernihan pemikiran, perkataan dan perbuatanlah Indonesia bisa melewati setiap ujian.

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah milik kita semua. Kekayaan akan suku, budaya, bahasa dan ribuan kebanggan lain harus mampu menjaga keutuhan persatuan Indonesia. Indonesia yang bagaikan negara serikat dengan kemampuan mengelola ratusan daerah otonom masih kuat menjadi negara kesatuan. Keberagaman tersebut adalah modal awal suksesi menghadapi ujian kepemiluan 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ujian Pilkada 2017

Ujian pertama tidak lain perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak jilid dua. Perhelatannya tinggal menghitung hari, namun kenyataan pilu masih menyisakan pesimis publik. Pemberitaan pilkada serentak jelas di dominasi oleh Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Sehingga, publik pun sulit membaca "keserentakan" di 100 daerah lain.

Untuk menghadapi ujian keserentakan pilkada dibutuhkan kesepahaman antara eksekutif, legislatif, pers, penyelenggara pemilu, peserta pilkada dan rakyat. Setiap stakeholder wajib saling bahu membahu dalam menyukseskan pilkada serentak 2017. Ujian pilkada serentak bukan main-main. Karena hasil kajian Lemhanas RI telah memberikan peringkat 2,41 dalam "indeks ketahanan nasional" yang berarti "KURANG TANGGUH".

Dengan penalaran yang wajar, predikat "kurang tangguh" membutuhkan penguatan agar mencapai titik ke-tangguh-an secara politik. Salah satu jalan menangguhkan politik adalah menjamin partisipasi aktif pemilih dan meminimalisir setiap kecurangan. Kalau perlu, elit politik wajib membuka diri untuk memperbanyak kunjungan politik. Harapnnya setiap pendukung bisa mendinginkan suasana kontestasi politik dalam pilkada. Tujuan akhir silaturahmi politik tentu saja mengedepankan persatuan Indonesia dalam pilkada serentak 2017.

Ketepatan Memilih Penyelenggara Pemilu

Di lain sisi, penyelenggara pemilu periode 2012-2017 hampir usai. Maka pemilihan calon pengganti pun sedang berjalan. Presiden melalui perintah Keputusan Presiden Nomor 98/P/Tahun 2016 per tanggal 2 september 2016 telah memberikan sebahagian kewenangannya kepada 11 orang panitia seleksi. Masa kerja Pansel Penyelenggara Pemilu sejak 2 september 2016 hingga 30 januari 2017. Dengan membuat tiga tahapan seleksi menghasilkan rekomendasi 14 calon Komisioner KPU dan 10 calon Komisioner Bawaslu RI.

Dalam wawancara Media Indonesia dengan Saldi Isra selaku Ketua Pansel (Media Indonesia, 2/1/2017) termuat bahwa Pansel mencari orang-orang yang memiliki pengalaman, pengatahuan, kepemimpinan, integritas dan independen. Dengan demikian, 24 calon Komisioner KPU dan Bawaslu RI nantinya sudah dianggap memiliki semua keahlian untuk menjaga dan menguatkan lembaga Penyelenggara Pemilu.

Pansel sudah bekerja keras sampai saat ini, tinggal menunggu waktu siapa orang-orang yang dianggap memiliki pengalaman, pengetahuan, kepemimpinan, integritas dan independen tersebut. Sehingga, paskaberakhir tugas menyeleksi, nama-nama rekomendasi Pansel memiliki modal kuat untuk diserahkan kepada DPR. Selanjutnya, DPR tidak akan membahas siapa dan mengapa, tetapi menentukan siapa dan karena apa.

Sejarah Pemilu Serentak

Selain penyelenggaraan pilkada serentak dan pemilihan calon punggawa KPU juga Bawaslu RI. Elit partai yang mendapatkan amanah dari pemilih memiliki ujian lain. Terlebih bagi anggota DPR yang masuk ke dalam panitia khusus (pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu. Tenggat waktu untuk menyelesaikan RUU Pemilu padaapril 2017 menghadirkan kegentingan tersendiri.

Tugas Pansus RUU Pemilu bukan hanya sekedar membahasa draft RUU Pemilu yang diserahkan oleh pemerintah. Akan tetapi, membahas untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemilu Indonesia. Karena pemilu serentak telah mencatatkan sejarah dalam bidang politik dan pemilu. Dengan artian, RUU Pemilu wajib menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di UU sebelumnya. Kemudian UU Pemilu Serentak hadir sebagai produk legislasi terbaik sepanjang sejarah legislasi UU Kepemiluan Indonesia.

Dalam penalaran yang wajar, UU Pemilu yang akan disahkan pada tahun 2017 adalah UU Pemilu dengan kejelasan sistem, sanksi, penyelenggara dan peserta pemilu. Jelas aturannya dan tegas sanksinya. UU Pemilu kedepan juga diharapkan memiliki catatan terlengkap setiap pasal demi pasal, ayat demi ayat. UU Pemilu kedepan tidak lagi memuat lampiran penjelasan dengan frase kata "sudah jelas" namun kenyataannya "tidak jelas".

Menunggu Hasil Ujian

Setelah melewati tiga ujian diatas, layaknya ujian kenaikan kelas, pemilu Indonesia pun akan membaik. Nilai perbaikan kehidupan demokrasi lokal akan cerah tanpa rapor merah bila penyelenggara dan gakkumdu berani tegas. Sehingga setiap celah penistaan demokrasi pupus dari kehidupan pilkada serentak 2017.

Begitu juga dengan partisipasi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Publik sangat mengharapkan pers, baik online dan cetak, mampu memberikan berita yang berkeadilan dalam keserentakan pilkada 2017. Dengan partisipasi aktif tersebutlah, 101 daerah merasa benar-benar dianggap dalam menyelenggarakan pilkada, bukan sebatas Ibu Kota Jakarta.

Penilaian lain adalah penilaian pansel penyelenggara pemilu yang transparan. Pansel memang telah menetapkan lima kriteria calon penyelenggara pemilu. Demi meningkatkan kepercayaan publik untuk melewati ujian perbaikan lembaga penyelenggara pemilu. Maka publik tentu saja membutuhkan kesiapan pansel dan peserta seleksi untuk terbuka. Pansel terbuka akan tahapan, penilaian, dan hasil seleksi beserta alasan. Peserta seleksi terbuka akan diri, pengalaman dan mimpinya sebagai Komisioner KPU juga Bawaslu RI.

Penilaian terakhir tertuju kepada para wakil rakyat "yang terhormat". Tugas berat pansus "RUU Pemilu" adalah menyelesaikan permasalahan regulasi pemilu yang pernah ada. Tentu saja publik tidak mau lagi kecolongan dengan sisipan pasal-pasal seperti pengalaman Revisi Kedua UU Nomor 1 Tahun 2015. Publik menunggu kesiapan pansus untuk melewati ujian penyempurnaan kepemiluan secara adil dan terbuka.

Pada akhirnya, Tahun 2017 adalah tahun ujian bagi kehidupan kepemiluan di Indonesia. Ujian demi ujian sedang berlangsung tanpa menunggu. Publik masih obtimis bahwa hasil ujian menjadi tinta emas kepada semua pihak. Melalui catatan tinta emas sejarah pemilu Indonesia tersebutlah jalan membanggakan diri kepada dunia. Bahwa Indonesia tidak lagi belajar tentang demokrasi dan pemilu, namun dunia harus belajar kepada Indonesia bagaimana membangun demokrasi dan pemilu.

Oleh: Andrian Habibi

Koordinator Kajian KIPP Indonesia

Ikuti tulisan menarik Andrian Habibi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler