Polres Musi Rawas Selidiki Lahan Terbakar Di Desa Muara Kati

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

Polres Musi Rawas - Polda Sumsel

Musi Rawas – Dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan, Polres Musi Rawas memanfaatkan aplikasi android  sebagai teknologi pendukung yang dapat memantau titik hostspot secara update. Pada pelaksanaannya Polsek Muara Beliti (06/08) menemukan adanya titik api di Desa Muara Kati Baru II Kec. Tp. Kepungut Kab. Musi Rawas.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna memastikan kondisi lahan yang terbakar, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Beliti bersama Tiga Pilar Kamtibmas melaksanakan patroli karhutla menuju lokasi titik api tersebut. Untuk menuju lokasi Petugas harus melewati jalan setapak dan medan yang cukup sulit.

Setiba dilokasi titik api yang jauh dari Pemukiman Warga, Di wilayah Desa Muara Kati Baru II. Petugas menemukan bekas lahan yang terbakar yang diperkirakan sudah ditinggalkan Pemiliknya.

 

Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK didampingi Kapolsek Muara Beliti AKP Tri Sopa, SH membenarkan kegiatan Minggu pagi yang dilakukan Anggotanya. “berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan, bahwa benar memang ada lahan yang terbakar di Desa Muara Kati. Setiba dilokasi Petugas langsung melaksanakan kegiatan Kepolisian dengan memasang police line di areal perkebunan yang terbakar. Kemudian memasang tanda bahwa Lokasi dalam tahap penyelidikan. Selanjutnya Kami akan mengumpulkan keterangan beberapa saksi dan Perangkat Desa. Kita akan duduk bersama dalam hal permasalahan kebakaran lahan ini. Apabila ada unsur sengaja, secara legal standingnya bisa berkemungkinan dilakukan upaya penegakan hukum. Namun hal ini masih dalam pengkajian kami” ujar Kapolsek.

 

Kemudian Kapolres Mura menjelaskan “di Musim kemarau sekarang, kerawananan kebakaran hutan dan lahan yang bersifat besar berpotensi terjadi. Untuk itu Semua Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar dan Masyarakat Peduli Api terus bergerak melakukan upaya pencegahan. Saya apresiasi dan terus monitor kegiatan Anggota di lapangan melalui Whatsapp. Untuk kebakaran Lahan di Desa Muara Kati Baru II, kami akan dalami terlebih dahulu. Upaya penegakan hukum sebenarnya langkah terakhir, namun harapan Kami Masyarakat dapat sadar dengan tidak lagi membuka lahan baru dengan cara dibakar. Hal ini dapat berdampak besar bagi lingkungan” ujar AKBP Pambudi menambahkan.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler