x

Iklan

Ronggo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menggunakan Wewenang TNI Bukan Berarti Kebal Hukum

Pemukulan yang dilakukan anggota TNI Korem Pekanbaru terhadap personel lalu lintas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pemukulan yang dilakukan anggota TNI Korem Pekanbaru terhadap personel lalu lintas. Aksi tersebut terjadi ketika anggota TNI tidak terima diingatkan lantaran tak menggunakan helm dan hanya mengandalkan atribut yg belum tentu jelas kepastiannya.

Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto membenarkan adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, pada Kamis (10/8).

Peristiwa tersebut, berawal saat seorang personel lalu lintas Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando sedang melaksanakan kegiatan rutin (patroli) di Jalan Jendral Sudirman, dengan menggunakan sepeda motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Polantas tersebut beriringan dengan anggota TNI yang tidak pakai helm," kata Susanto dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, di Jakarta, Kamis (10/8).

Karena melihat anggota TNI tersebut tidak menggunakan helm, lantas Yoga memberhentikannya. Tujuannya untuk mengingatkan anggota TNI itu dengan cara menegurnya.

"Lalu anggota TNI tersebut mengejar Bripda Yoga dan menabrak motornya dari belakang. Selanjutnya memukul helm Bripda Yoga empat kali," ujarnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan komunikasi dengan pihak TNI. Diketahui bahwa anggota TNI tersebut bernama Wira Sinaga yang berpangkat Serda yang berdinas di Korem Pekanbaru.

Serda Wira Sinaga yang mengamuk dan memukul polantas di Pekanbaru riau, sudah ditahan.

"Sekarang anggota tersebut sudah ditahan di Riau. Nanti kodam memberi penjelasan," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017). Detasemen Polisi Militer 1/3 Kodam I Bukit Barisan di Pekanbaru.

Pantauan wartawan, Jumat (11/8/2017) bersama Komandan Korem WB, Brigjen TNI Abdul Karim bersama jajarannya, meninjau langsung ke ruangan tahanan di Denpom Pekanbaru, di Jl A Yani Pekanbaru. Serda Wira Sinaga didalam sel sekarang mengenakan baju kuning dengan kaki dan tangan diborgol. Anggota ini sendirian dalam sel.

Danrem WR Brigjen Abdul Karim menegaskan, bahwa anggota yang melakukan akan tindakan yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas.

"Benar, anggota kita ini telah memukul anggota Polantas sebagaimana video yang telah viral," kata Abdul Karim.

Resor Militer (Danrem) 031 Wirabinma Brigjen TNI Abdul Karim Membenarkan Sersan Dua Wira Sinaga (Serda WS) prajurit TNI yang melakukan aksi amuk kepada Polisi Lantas Polresta Pekanbaru mengalami depresi dan kini dalam proses rawat jalan

“Sebulan sekali dirawat dan konsultasi di Rumah Sakit Puri Hijau (Rumah Sakit TNI di medan sumatera utara) dengan dokter jiwa di sana”. Kata abdul karim di pekanbaru, jumat 11 agustus 2017.”Sebenarnya sampai sekarang masih dirawat disana”   

Karim meminta maaf kepada instansi kepolisian dan kepada masyarakat insiden pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap anggota polisi lalu lintas Polresta Pekanbaru, Bripda Yoga Vernando. "Kami semua mengaturkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada jajaran Polri, khususnya jajaran Polda Riau dan saya mohon maaf kepada masyarakat yang sudah melihat video terasebut, bahwa perlakuan anggota kami sudah pada tempatnya, atas kejadian ini kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah menonton video tersebut," ujarnya.

Anggota TNI selalu bertindak tegas apabila ada prajurit yang melanggar hukum. Apalagi dalam setiap kesempatan para petinggi TNI selalu mengimbau para prajurit untuk tidak bersifat arogan. Termasuk menghindari pertengkaran dengan anggota kepolisian.

Ikuti tulisan menarik Ronggo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler