Musi Rawas, Sumsel - Dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Musi Rawas mengedepakan pola preemtif dengan bersama-sama Tiga Pilar Kamtibmas (Polri, TNI dan Pemerintah Dea) untuk bahu membahu memberikan sosialisasi kepada masyarakat ditingkat Desa.
Salah satunya, apa yang dilakukan oleh Tiga Pilar Kamtibmas Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit (18/09) sekira jam 16.00 Wib memasang spanduk sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan disalah satu pekarangan warga setempat.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin, SH membenarkan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmasnya bersama Tiga Pilar Kamtibmas.
dijelaskan Kapolsek, "Pencegahan terjadinya karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama, kalau sudah terjadi kebakaran semuanya akan repot. Maka dari itu upaya pencegahanlah yang harus kita utamakan. Kami senantiasa mengajak warga agar tidak membakar lahan dan hutan" ujarnya.
Ikuti tulisan menarik lantas mura lainnya di sini.