x

Iklan

wildanuril

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

CSR (Coorporate Sosial Responsibility), Etika Bisnis dalam Lingkungan Hidup

CSR (Coorporate Sosial Responsibility), ETIKA BISNIS DALAM LINGKUNGAN HIDUP.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

CSR (Coorporate Sosial Responsibility), ETIKA BISNIS DALAM LINGKUNGAN HIDUP.

Telah dijelaskan dalam Undang-Undang NO 40 Tahun 2007 yang mengatur tentang CRS adalah tanggung jawab sosial perusahan untuk membangun kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup yang lebih bermanfaat. Dalam sebuah perusahaan tanggung jawab yang dilakukan adalah mejalankan suatu bisnis dengan baik dan  mematuhi aturan hukum yang telah ditetapkan undang-undang yang berlaku. Perusahaan bertanggung jawab atas karyawan, pendapatan dan pemasarannya.

Dalam perusahaan karyawan memiliki tanggung jawab yang harus mereka kerjakan dengan cepat,tepat dan memiliki ketelitian yang baik agar tugas dapat diterima oleh atasannya, karena tugas karyawan juga dapat menentukan penilaian atasan atas diri karyawan tersebut. Tak mudah jadi seorang karyawan karena setiap hari kita harus menyumbangkan ide atau gagasan dalam sebuat perusahaan agar perusahaan dapat berkembang dengan baik dan  memberikan solusi jikala ada sebuah permasalahan dalam perusahaan agar masalah dapat terselesaikan. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab memberikan sanksi apabila karyawan lalai dalam melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada dalam perusahaan tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan juga bertanggung jawab memberikan pendapatan karyawannya sesuai dengan pekerjaan yang dilakukannya. Dan memberikan gaji tepat pada waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan, Pendapatan akan didapat lebih  apabila pekerjaan kita dapat penilaian baik dan rapi oleh atasan, disamping dapat gaji yang lebih biasanya atasan juga dapat  lebih mempercayai kita bahwa kita dapat mengelola tugas dengan baik dan sempurna dan juga dapat menjadikan perusahaan lebih baik kedepannya.

Perusaahaan juga bertanggung jawab atas pemasaran suatu produknya    kepada konsumen agar produk yang dipasarkan dapat dinilai baik dan juga dapat memuaskan pelanggannya.

CSR Corporate social Responsibility

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

            Perusahaan adalah  suatu organisasi yang didirikan oleh perorangan atau kelompok dimana perusahaan tersebut  pusat atau tempat terjadinya kegiatan produksi. Berbicara mengenai perusahaan tentunya tidak luput dari kegiatan bisnis, tujuan seseorang melakukan bisnis yaitu dengan mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya,dan menciptakan kemaslhatan kepada masyarakat. apabila dilihat pada era sekarang ini berbisnis merupakan pekerjaan utama yang diminati banyak orang, berbagai cara dilakukan oleh seseorang untuk melakukan usaha bisnis baik itu meminjam modal  dari pihak perorangan yang kelebihan dana maupun dari sektor perusahaan perbankan.

Berbicara mengenai hak dan keawajiban perlu diketahui bahwasanya Setiap orang yang berada didunia ini pasti memeiliki hak dan kewajiban atas individu dan dari keduanya itu harus seimbang, meski pda dasarnya terkadang orang lebih mengutamakan haknya dari pada melaksanakan kewajibannya. Apabila dilihat dari sektor perusahaan tentunya harus memeperhatikan antara hak dan kewajiban konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek oprasional perusahaan yang mencapai beberapa aspek baik dalam aspek Ekonomi, Sosial dan lingkungannya . perusahaan merupakan pusat atau tempat produksi maka perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan kualitas pelayanna yang baik kepada masyarakat untuk memberikan hak hak kepuasan kepada masyarakat agar perusahaan bisa bertahan atau sukses dimasa mendatang.

Apabila dikaitkan dengan teori etika dalam berbisnis teori hak dan kewajiban sangatlah baik diterapkan agar SDM yang ada bisa merasa nyaman dan tetap setia dalam melakukan pekerjaannya berbica mengenai hak dan kewajiban perlu kita pahami bahwasanya  hak merupakan sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung pada kita sendiri. Sedangkan kewajiban sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dari pengertian diatas Teori hak  berkaitan dengan teori kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi mata uang yang sebenarnya tidak bisa dipisahkan.

Mengenai teori hak dan kewajiban cendrung  digunakan dan populer untuk masa modern kini. Sebagaimana dasar yang dianut adalah kebebasan melakukan apa yang diinginkan . Perbuatan yang berkaitan dengan moralitas  berdasarkan hak individu terhadap kebebasan memilih. Setiap individu memiliki hak moral yang tidak dapat ditawar namun tanggung jawab kita sebagai mahluk sosial untuk menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dalam praktiknya banyak sekali  ditemui beberapa masalah yang sering terjadi dikarenkan  seseorang biasanya lebih  meminta haknya didahulukan, atau batasan hak sering tidak jelas (peraturan sering mengorbankan minoritas).

CSR atau yang bisa  kita sebut tanggung jawab sosial perusahaan tentunya disini berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan yang artinya apabila pada tahun ini kepuasan pelanggan maupun pihak pihak yang terkait dalam perusahaan tersebut merasa nyaman dengan kualitas pelayanan apa yang diberikan maka dikemudian hari masyarakat secara tidak langsung akan tertarik dan usaha yang dilakukan tersebut memiliki perkembangan yang bisa menguntungkan banyak pihak. Adanya CSR bisa dikatakan sebagai konstribusi perusahaan akan tujuan dari pmbangunan berkelanjutan dengan menimalisir dampak yang akan terjadi dimasa mendatang. Entah itu dampak akan segi positif maupun negatifnya. Jika suatu perusahaan memandang adanya dampak negatif maka perusahaan tersebut memanajemen bagaimana kcaranya dampak tersebut bisa diatasai tanpa mengakibatkan kerugian pada perusahaannya dan apabila dampak positif maka strategi yang dilakukan perusahaan tersebut sangatlah baik dan berupaya strategi tersebut bisa berkembang ditahun mendatang agar apa yang diupayakan terus mengalir tanpa adanya hambatan.

Ikuti tulisan menarik wildanuril lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu