Sistem Moneter

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

sistem moneter merupakan suatu lembaga atau institusi yang dapat menciptakan uang kertal,uang giral dan kuasi.

Sistem Moneter

Sistem moneter merupakan lembaga atau institusi yang dapat menciptakan uang kertal,uang giral dan kuasi.Yang termasuk dalam sistem moneter adalah bank-bank atau lembaga-lembaga yang ikut menciptakan uang giral. Di Indonesia yang dapat digolongkan ke dalam sistem moneter adalah otoritas moneter yaitu Bank Indonesia dan bank-bank pencipta uang giral. Oleh karena itu sistem perbankan merupakan bagian integral dari suatu sistem moneter.

Otoritas Moneter, Pemerintah dan Bank Sentral/Bank Indonesia bertanggung jawab menciptakan dan menawarkan uang primer berupa uang kartal (kertas dan logam) bagi masyarakat umum dan bank reserves bagi perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Sedangkan perbankan dan lembaga keuangan lainnya berdasarkan uang primer yang dimiliki menciptakan uang sekunder dalam bentuk giral, seperti giro (demand deposits), deposito berjangka (time deposits), tabungan (saving deposits), dan uang sekunder lainnya. Mereka yang terlibat dalam penciptaan dan penawaran uang beredar merupakan satu kesatuan dalam suatu sistem moneter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uang-uang yang ditawarkan melalui monetary system digunakan oleh masyarakat, baik pengusaha maupun masyarakat biasa untuk keperluan konsumsi dan produksinya. Penciptaan uang bukan semata-mata kehendak otoritas moneter (Bank Indonesia), melainkan juga harus ada permintaan dari masyarakat sehingga jumlah uang beredar harus memenuhi tuntutan mekanisme pasar yaitu pertemuan antara permintaan dan penawaran.

Fungsi pokok dari sistem moneter yaitu:

1. Melaksanakan atau menyelenggarakan mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien dengan biaya dan hambatan seminimal mungkin.hal ini bertujuan agar dapat mendorong kelancaran dari kegiatan transaksi dalam perekonomian.

2. Menjadi perantara atau penghubung atau intermediary antara penyimpan atau penabung sebagai pemakai dana. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Menjaga tingkat harga pada kondisi yang stabil melalui penciptaan uang dalam uang dalam jumlah yang sesuai dengan keadaan rill perekonomian. Hal ini bertujuan agar dapat menekan tingkat inflansi maupun tingkat pengangguran pada level yang dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Fungsi-fungsi tersebut merupakan satu kesatuan, artinya fungsi tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan,namun tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya karena yang satu tidak dapat dilaksanakan tanpa dibantu yang lain. Di samping itu,otoritas moneter melakukan fungsi pengeluaran uang kertas dan logam,menciptakan uang primer (reserve money), mengawasi sistem moneter dan mengelola cadangan devisa.

Penciptaan uang giral dan uang kertas oleh bank-bank dapat dilakukan karena sebagian besar jumlah dana yang di himpun dari masyarakat dalam bentuk giro,deposito, dan tabungan disalurkan kembali pada masyarakat berupa kredit setelah sebelumnnya dikurangi dengan sejumlah alat-alat likuid yang terdiri atas uang kas dan saldo giro pada bank sentral dalam rangka memenuhi ketentuan likuiditas wajib dipinjamkan kembali kepada nasabah debitur. Dari transaksi tersebut akan menciptakan suatu efek multiply dimana uang disimpan pertama akan berlipat sampai dengan jumlah tertentu.

Bank indonesia selaku otoritas moneter dan perbankan mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Di samping itu, bank indonesia dapat membantu bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai leder of the last resort. Sementara itu hanya Bank umum saja yang diperkenankan menghimpun simpanan dalam bentuk giro. Oleh karna itulah ,Bank umum dikatakan sebagai bank yang menciptakan uang giral.

Bagikan Artikel Ini
img-content
yus neli

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Sistem Moneter

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler