Kehadiran KPK di Sumatera Barat adalah Alarm untuk Politik Daerah.

4 jam lalu
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

***

Hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Barat beberapa hari yang lalu terkait dugaan praktik korupsi dana pokok pokok pikiran (pokir) bukanlah peristiwa biasa. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi KPK kepada Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu, terkait daftar alokasi dana pokir seluruh anggota DPRD. Dari hasil pendalaman, terkuak bahwa hampir seluruh anggota Dewan menitipkan bahkan memaksakan rekanan atau penyedia jasa tertentu untuk menggarap proyek yang bersumber dari dana pokir mereka masing-masing

Tindakan ini seharusnya menjadi alarm atau peringatan bagi masyarakat atau public bahwa praktik korupsi kini tidak hanya terjadi di pusat, tapi juga merajalela sampai ke daerah. Sebagai anggota DPRD memiliki tugas utama sebagai wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan memperkaya diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dana pokok pokok pikiran (pokir) sejatinya dirancang untuk menyalurkan aspirasi rakyat di daerah pemilihan. Banyak Organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang mengaku dalam situasi sulit, mengaku bahwa mendapat tekanan dari anggota dewan agar rekanan titipan bisa di titipkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya akan bergerak cepat. Ia menyatakan tak ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik di pusat maupun daerah.

“KPK tidak akan lelah menindak setiap bentuk praktik korupsi. Tak boleh ada yang lolos. Korupsi benar-benar telah merusak bangsa ini,” ujarnya lantang.

Senada, Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan bahwa praktik korupsi terbukti menjadi penghambat utama pembangunan dan kemajuan daerah. Ia menilai, selain penindakan hukum, Indonesia mendesak membutuhkan instrumen baru, yakni UU Perampasan Aset, agar kerugian negara bisa dipulihkan.

“Korupsi tidak hanya terjadi di lembaga pusat, tapi juga telah merambah DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota. Tanpa langkah serius, kondisi ini akan terus berulang,” tutur Setyo.

Tentu hal ini kita harapkan tidak terjadi lagi, karna Sumatera Barat Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah dimana perbuataan atau kebiasaan harusnya sesuai dengan agama. Tentu filsafah ini kita jaga sebaik baik nya, terlebih wakil rakyat yang seharusnya menerapkan pemikiran bahwa kepentingan rakyat diatas segala-galanya

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler