Menilik Hasil Rumusan Para Tokoh Lintas Agama
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBMusyawarah para tokoh lintas agama menghasilkan 6 rumusan tentang etika dalam beragama dan bermasyarakat.
Sabtu hingga Minggu, 10-11 Februari, sebanyak 250 pemuka agama dari seluruh Indonesia berkumpul di Istana Negara Bogor. Melaksanakan musyawarah besar para pemuka agama, dengan pokok bahasan apalagi selain tentang banyaknya friksi-friksi di daerah maupun ibukota yang melibatkan tindakan intoleransi.
Seperti kita tahu, akhir-akhir ini, banyak sekali serangan orang-orang “gila” kepada para pemuka agama, dan juga beberapa kasus pengrusakan tempat ibadah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan-tindakan semacam itu, tentu saja membuat masyarakat dilanda resah. Belum lagi, kegiatan keagamaan menjadi terganggu, karena ada yang tempat ibadahnya memang dirusak, pun ada pula yang dibawah ancaman bom dan lain sebagainya.
Siapa sih, yang pengen beribadah dengan perasaan ketakutan dan tak tenang?
Oleh sebab itu, dibukalah jalan dialog antar pemuka agama untuk bisa duduk bersama, membahas berbagai cara untuk meredam banyaknya friksi yang meruncing serta berpotensi menjadi chaos.
Pada akhirnya, musyawarah besar tersebut menghasilkan 6 rumusan tentang beretika dalam beragama dan bermasyarakat.
6 rumusan tersebut berbunyi :
1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama mahluk ciptaan Tuhan serta saudara sebangsa.
2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang dan sikap saling menghormati.
3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.
5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Dengan dikeluarkannya keputusan diatas, diharapkan bisa meredam isu-isu negative yang beredar. Dan diharapkan pula, iklim kondusif bisa kembali ke tengah masyarakat. Hingga tak ada lagi yang beribadah dengan rasa ketakutan.
Hanya satu yang tersisa dan menjadi pertanyaan,
”Apakah rumusan tersebut benar bisa dan diimplementasikan ke tengah masyarakat, atau pada akhirnya hanya sekedar catatan diatas kertas saja.”
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Siapa Sebenarnya yang Masih Butuh Pendidikan?
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBMenilik Hasil Rumusan Para Tokoh Lintas Agama
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler