x

Iklan

Raudatul jannah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Segerombolan Tikus Berdasi di Kabupaten Tasikmalaya

korupsi saat ini tidak hanya dilalukan perindividu melainkan secara berkelompok/ berjamaah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Korupsi Dana Bansos, Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan 5 ASN.

Korupsi dalam berbagai tingkatan sudah terjadi pada hampir masyarakat  dan sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang sudah di anggap biasa. Cepat atau lambat dapat dipastikan korupsi akan menghancurkan suatu negara apabila kondisi ini tetap dibiarkan. Di indonesia sendiri masih sangat kurang dan masih sangat lemah penanganan  korupsi oleh penegak hukum dan bahkan beberapa kasus para penegak hukum itu sendiri. disisi lain ada beberapa instansi yang memberikan fasilitas mewah dan keleluasaan bagi para koruptor, Bisa jadi para koruptor itu masih bisa terus berkuasa melalui dinasty dan juga keterpilihan lagi di pesta demokrasi karena hak politiknya tidak dicabut.

Lebih hebatnya lagi korupsi saat ini tidak hanya dilalukan perindividu melainkan secara berkelompok. Seperti halnya di Tasikmalaya,yang ditangkap oleh Polisi sekda kabupaten Tasikmalaya bersama  5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 orang pengusaha, mereka di tangkap terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (BANSOS) kabupaten Tasikmalaya. Direktorat reserse kriminal khusus polda Jawa Barat  ini mengungkap kasus korupsi dana Bantuan Sosial (BANSOS) yang melibatkan sekda kabupaten Tasikmalaya dan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mereka  melakukan tindak korupsi  atas dana bantuan sosial (BANSOS) kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017 sebesar  3,9 Miliar Rupiah, dana itu di Salurkan kepada dua puluh satu lembaga atau yayasan yang sebagian dipilih oleh para tersangka dengan besaran antara 100 Juta Rupiah hingga 200 Juta Rupiah.

Namun setelah diselidiki pencairannya hanya 10 % saja yang di berikan untuk lembaga tersebut  dan untuk 90 % lainnya dibagikan kepada para ASN dan para pengusaha sekda Kabupaten Tasikmalaya memperoleh jatah paling besar  yaitu 50  %  dari dana yang diambil kembali. Kasus ini akan segera dilimpahkan kepada kejaksaan sementara itu polda Jawa Barat berhasil menyita uang tersisa dari praktik korupsi ini sebesar  1,4 Miliyar Rupiah sebidang tanah dan tiga unik kendaraan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut, penyemangat sosial dan politik harapan masyarakat selama ini terhadap penanganan dugaan korupsi di kabupaten Tasikmalaya akhir benar-benar ditanggapi serius oleh penegak hukum dalam hal ini polda Jabar dalam penanganannya selama ini masyarakat mulai gerah bahkan apatis terhadap penanganan sejumlah wacana kasus dugaan karupsi

Ikuti tulisan menarik Raudatul jannah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler