x

Iklan

Wili Saputra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Fenomena Kardus Kotak Suara Ditilik Efisiensinya

Finally, terpilihlah bahan baku karton “duplex” yang digunakan untuk kotak suara saat ini, berbahan istimewa, kepad air, dan sangat ergonomis.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Debat Capres dan Cawapres putaran kedua tidak lama lagi akan berlangsung. Tak sabar Saya menunggu untuk menyaksikannya. Saya selalu menyiapkan kacang goreng, secangkir kopi, dan mie instan yang di buka dari kardusnya yang terkadang terlihat lusuh, jelas berbeda dengan “kardus” yang sedang banyak diperbincangkan untuk Pilpres 2019. Ketiganya merupakan teman dalam menyaksikan lemparan - lemparan pikiran yang berkualitas dari calon - calon pemimpin negeri ini untuk disuguhkan kepada rakyatnya agar mengerti, bergerak kemana lima tahun kedepan.

Rakyat selalu punya dasar dalam memilih sesuatu, tidak hanya cuma dari segi jumlah (kuantitas) tapi dari segi daya tahan (kualitas). Begitu pula halnya, rakyat dalam memilih calon pemimpin bagi negaranya, sudah pasti Saya percaya, rakyat pasti akan memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki kemampuan yang paling berkualitas. Pemilihan calon presiden dan wakil presiden diwadahi dalam sebuah acara yang sakral yaitu PILPRES.  Acara tersebut sudah dipersiapkan jauh – jauh hari agar pada hari H-nya berjalan lancar dan sukses.  Dalam hal pemilihan presiden, pihak – pihak yang kompeten seperti KPU, BAWASLU, dan KPPU pasti telah merumuskan dari hal yang paling sederhana hingga hal yang kompleks agar berjalan lancar dan sukses kegitan pemilihan presiden tersebut.

Kotak suara pemilu 2019 dari “kardus”? Sebuah pertanyaan yang sedang banyak diperbincangkan saat ini juga diumbar - umbar oleh pemilik akun twitter @diahzen2. Kotak suara yang terbuat dari ”kardus” atau yang paling tepat disebut yaitu karton kedap air, karena persepsi dari kata “kardus” itu terdengar sangat ringkih, serta tidak cocok disandingkan kepada kotak suara yang dipersiapkan oleh KPU untuk digunakan pada Pilpres 2019. Mengapa bukan berbahan kaleng? Bila berbahan kaleng tentunya memerlukan tempat penyimpanan sangat luas, cepat berkarat, dan juga bila berada di tempat panas atau terbakar maka suhu didalamnya akan lebih panas, pastinya akan membahayakan surat suara. Ya toh? tidak efektif. Finally, terpilihlah bahan baku karton “duplex” yang digunakan untuk kotak suara saat ini, berbahan istimewa, kepad air, dan sangat ergonomis dalam penggunaan maupun penyimpanan. Karton berbahan duplex ini pasti sudah lolos uji dari “quality control”nya KPU, BAWASLU dan KPPU. Coba deh dilihat kembali pada Pilpres 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018 kotak suaranya pun menggunakan karton kedap air “duplex” berjalan sukses dan aman toh. Lantas mengapa Kau permasalahkan kembali bahan yang telah lulus uji dan disepakati oleh mereka yang memiliki kredibilitas dibidangnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yakinlah dengan usaha yang dilakukan oleh KPU, BAWASLU, dan KPPU serta TNI – Polri yang memiliki Netralitas dalam mengawasi jalannya Pemilu 2019 agar berjalan dengan lancar dan sukses. Mari mengedukasi diri dan orang – orang disekitar kita dengan hal yang bermanfaat, dari pada sibuk mengusik hal yang sudah disepakati oleh pihak yang berkompeten dibidangnya.

Ikuti tulisan menarik Wili Saputra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler