Puisi, perjalanan, dan segala entah

Inikah Rekor DPR 2014-2019, Ngebut Bahas RUU dan Berhasil Lemahkan KPK?

Selasa, 1 Oktober 2019 12:22 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pencapaian legislasi DPR 2014-2019 jelas lebih rendah diabanding pencapaian legislasi DPR periode sebelumnya yang berhasil mengesahkan 125 RUU.

Baru beberapa saat lalu 575 wakil rakyat dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Pelantikan itu digelar di Ruang Paripurna I, Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sekjen DPR Indra Iskandar membacakan Keputusan Presiden tentang peresmian keanggotaan DPR RI. Sedanhkan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPR dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945...,” demikian, antara lain, bunyi sumpah tersebut.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kelengkapan sumpah tersebut

Apakah mereka bisa memenuhi sumpah itu atau mengkhianatinya baru bisa kita lihat lima tahun lagi, yakni usai masa jabatan mereka selesai kelak. Tentu semua berharap mereka dapat bekerja sungguh-sungguh menjalankan kewajibannya.

Namun saat ini kita bisa melihat bagaimana prestasi para pendahulu mereka, yakni DPR periode 2014-2019, yang berkahir masa jabatnnya pada 30 September kemarin?

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan selama lima tahun ini DPR telah menghasilkan 91 Rancangan Undang-undang (RUU). "Yang terdiri atas 36 RUU dari daftar Prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU Kumulatif Terbuka," kata dia saat menyampaikan pidato penutupan masa bakti anggota DPR RI Periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 30 September 2019.

Benarkah angka yang disebut Bambang Soesatyo itu? Ternyata Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) punya data berbeda. Menurut Formappi pencapaian legislasi DPR RI 2014-2019 hanya mengesahkan 84 Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan komposisi 49 kumulatif terbuka dan 35 program legislasi nasional (Prolegnas).

Mana pun angka yang benar, jelas itu lebih rendah dibanding pencapaian legislasi DPR periode sebelumnya. Pada periode sebelumnya, DPR mengesahkan 125 RUU dengan komposisi 56 RUU kumulatif terbuka dan 69 RUU dalam Prolegnas. Selain itu terdapat empat RUU tambahan Prolegnas yang tidak terencana serta dikebut pada penghujung masa jabatan DPR.

Melihat angka tersebut, wajar saja untuk menyebut bahwa prestasi DPR 2014-2019 lebih buruk ketimbang periode sebelumnya. "Rapornya merah," ujar Peneliti Formappi, Lucius Karus, Senin, 30 September 2019.

Jangan lupa DPR periode 2014-2019 akan tercatat dalam sejarah sebagai parlemen yang "berhasil" melemahkan KPK lewat revisi undang-undang lembaga antikorupsi ini. Upaya merevisi UU KPK bahkan sudah terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi baru sekarang "sukses  gilang gemilang".

Baca juga:
Soal Perpu KPK: Jokowi Tersandera Sikap PDIP, Manuver PKS Keren

Bagikan Artikel Ini
img-content
Tulus Wijanarko

Editor Indonesiana

1 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Viral

Lihat semua