x

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menggelar makan malam dengan Presiden Joko Widodo di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, 20 Februari 2018. Foto/Dok. Sekjen PDIP

Iklan

Rohmat Eko Andrianto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 September 2019

Selasa, 1 Oktober 2019 06:07 WIB

Soal Perpu KPK: Jokowi Tersandera Sikap PDIP, Manuver PKS Keren

Terjadi sedikit pergeseran sikap di kalangan partai politik mengenai rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. Sebagian besar partai politik menolak rencana itu, baik secara terang-terangan maupun diplomatis.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Terjadi sedikit pergeseran sikap di kalangan partai politik mengenai  rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. Sebagian besar partai politik umumnya menolak rencana itu, baik secara terang-terangan maupun diplomatis.

Penolakan yang paling tegas justru dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  yang dipimpin Megawati Sukarnoputri.  Sikap partai penyokong utama pemerintah  ini jelas menyandera alias menyulitkan Jokowi. Adapun manuver yang mengejutkan datang dari Partai Keadilan Sejahtera.

Baca juga: Maju-mundur Jokowi soal Perpu, Benarkah KPK Pernah Menyadap Istana?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PDIP tetap menolak Perpu
Sejak pekan lalu,  PDIP telah menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sebaiknya tak tergesa-gesa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan revisi UU KPK.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan UU itu seharusnya dilaksanakan terlebih dulu, baru dievaluasi dan diubah jika efeknya negatif. "Maka mengubah undang-undang dengan perpu sebelum undang-undang itu dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata Harto lewat keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2019.

Dua hari kemudian, anggota Komisi Hukum Fraksi PDIP, Arteria Dahlan  menegaskan sikap serupa. Menurut Arteria, tiga alasan syarat menerbitkan perpu: keadaan masyarakat yang memaksa untuk segera dikeluarkan aturan, kekosongan hukum dan proses legislasi yang bisa menyita waktu yang panjang.

"Apa ada kekosongan hukum? Apa demo mahasiswa itu suatu kegentingan memaksa? Itu jauh sekali dari pemenuhan unsur. UU yang sudah hadir, kita nikmati dulu undang-undangnya," ujar Arteria  di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 30 September 2019.

Kejutan dari PKS
Sikap  Partai Keadilan Sejahtera  justru mengejutkan  lantaran mendukung rencana pembuatan perpu. Bagi kalangan mahasiswa yang demo, sikap PKS ini jelas keren.

Ketua DPP PKS  Mardani Ali Sera menyatakan mendukung Jokowi segera perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. "Saya dukung pemerintah segera terbitkan perpu," kata Ketua DPP PKS  Mardani Ali Sera  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Mardani juga menyatakan mendukung mahasiswa yang mengajukan gugatan uji materi atau judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Dia menilai hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu memang kuat dan tegas melemahkan komisi antikorupsi.

Selain itu, Mardani juga menyatakan senang dengan keterlibatan siswa sekolah menengah atas dalam demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah yang dimulai para mahasiswa. Dia menilai momentum ini bisa menjadi awal siswa sekolah menengah menjadi lebih peduli terhadap persoalan politik. ***

Baca juga:
 Maju-mundur Jokowi soal Perpu, Benarkah KPK Pernah Menyadap Istana?

 

Ikuti tulisan menarik Rohmat Eko Andrianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler