Soal Perpu KPK: Jokowi Tersandera Sikap PDIP, Manuver PKS Keren

Selasa, 1 Oktober 2019 06:07 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Terjadi sedikit pergeseran sikap di kalangan partai politik mengenai rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. Sebagian besar partai politik menolak rencana itu, baik secara terang-terangan maupun diplomatis.

Terjadi sedikit pergeseran sikap di kalangan partai politik mengenai  rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. Sebagian besar partai politik umumnya menolak rencana itu, baik secara terang-terangan maupun diplomatis.

Penolakan yang paling tegas justru dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  yang dipimpin Megawati Sukarnoputri.  Sikap partai penyokong utama pemerintah  ini jelas menyandera alias menyulitkan Jokowi. Adapun manuver yang mengejutkan datang dari Partai Keadilan Sejahtera.

Baca juga: Maju-mundur Jokowi soal Perpu, Benarkah KPK Pernah Menyadap Istana?

PDIP tetap menolak Perpu
Sejak pekan lalu,  PDIP telah menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo sebaiknya tak tergesa-gesa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan revisi UU KPK.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan UU itu seharusnya dilaksanakan terlebih dulu, baru dievaluasi dan diubah jika efeknya negatif. "Maka mengubah undang-undang dengan perpu sebelum undang-undang itu dijalankan adalah sikap yang kurang tepat," kata Harto lewat keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2019.

Dua hari kemudian, anggota Komisi Hukum Fraksi PDIP, Arteria Dahlan  menegaskan sikap serupa. Menurut Arteria, tiga alasan syarat menerbitkan perpu: keadaan masyarakat yang memaksa untuk segera dikeluarkan aturan, kekosongan hukum dan proses legislasi yang bisa menyita waktu yang panjang.

"Apa ada kekosongan hukum? Apa demo mahasiswa itu suatu kegentingan memaksa? Itu jauh sekali dari pemenuhan unsur. UU yang sudah hadir, kita nikmati dulu undang-undangnya," ujar Arteria  di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 30 September 2019.

Kejutan dari PKS
Sikap  Partai Keadilan Sejahtera  justru mengejutkan  lantaran mendukung rencana pembuatan perpu. Bagi kalangan mahasiswa yang demo, sikap PKS ini jelas keren.

Ketua DPP PKS  Mardani Ali Sera menyatakan mendukung Jokowi segera perpu untuk membatalkan revisi UU KPK. "Saya dukung pemerintah segera terbitkan perpu," kata Ketua DPP PKS  Mardani Ali Sera  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Mardani juga menyatakan mendukung mahasiswa yang mengajukan gugatan uji materi atau judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Dia menilai hasil revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu memang kuat dan tegas melemahkan komisi antikorupsi.

Selain itu, Mardani juga menyatakan senang dengan keterlibatan siswa sekolah menengah atas dalam demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang bermasalah yang dimulai para mahasiswa. Dia menilai momentum ini bisa menjadi awal siswa sekolah menengah menjadi lebih peduli terhadap persoalan politik. ***

Baca juga:
 Maju-mundur Jokowi soal Perpu, Benarkah KPK Pernah Menyadap Istana?

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rohmat Eko Andrianto

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
img-content
Lihat semua