Keberadaan sumber pangan menjadi salah satu tujuan pencapaian kedaulatan pangan. Pemenuhan kebutuhan konsumsi rumah tangga di negara Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan pangannya sehingga mau tidak mau harus impor dari negara lain, seperti mesin peralatan listrik, plastik, serealisa, pupuk, bubur kayu, gula, filamen, dan garam.
Ketergantungan pada negara lain pada jangka pendek tidak ada dampak yang signifikan, namun jangka panjang apabila nilai tukar dollar naik, atau terjadi inflasi maka negara akan kesulitan dalam pemenuhan barang impor. Diketahui dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada April (15/04/19) bahwa impor Indonesia mencapai US$ 15,10 miliar atau turun 6,58%. Hal ini perlu dipertahankan namun sebaliknya pada ekspor sebesar US$ 12,6 miliar atau turun 13,1% year on year. Secara makro, Ekspor hendaknya lebih tinggi pada Impor untuk pemenuhan devisa negara. Akibatnya, Produk Domestik Bruto (PDB) melambat dibandingkan dengan kuartal I dan II-2019 yang tumbuh 5,07% dan 5,05%. PDB kuartal III bahkan menjadi yang terendah sejak kuartal II 2017.
Dalam perkembangannya suatu negara perlu pertumbuhan ekonomi yang baik. Komponen pembentuk pertumbuhan tersebut dilihat dari PDB yang secara langsung dapat dipengaruhi oleh perilaku konsumen terutama tingkat konsumsi rumah tangga disetiap wilayah Indonesia. Konsumsi rumah tangga menyumbang 56,52% dari pembentukan PDB Indonesia, pada kuartal III-2019 hanya tumbuh 5,01%.
Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 5,17% dan menjadi laju terlemah sejak kuartal I-2018. Akibat perekonomian yang tidak seimbang, pemerintahan presiden Jokowi mendukung adanya pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pada setiap daerah dari Sabang sampai Merauke diharapkan mampu mengembangkan potensi UMKM melalui pelatian dan dukungan fasilitas usaha.
Selain itu, upaya lain untuk mendukung perekonomian dalam negeri diperlukan implemenasi ekonomi kreatif guna menggali potensi produk-produk dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor yang datang dari luar. Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif berupa konsep ekonomi yang berkembang pada aset kreatif dan berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
Konsep creative economy lebih mengutamakan kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Ekonomi kreatif saat ini bukan hanya sekedar pengiklanan dan desaign produk namun, lebih ditekankan pada pemasaran dan kreatifitas pengembang usaha dalam menambahkan inovasi lebih pada produk/bidang yang ditekuninya. Berbagai potensi ada di UMKM di setiap wilayah, UMKM juga mampu mengurangi angka pengangguran melalui penyerapan tenaga kerja.
Ikuti tulisan menarik Fajar Pradana lainnya di sini.