Polisi menahan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dua tersangka yang berinisial kan RB dan RM berbagi tugas saat penyerangan.
"Perannya ada yang nyopir dan ada yang nyiram. Yang menyiram RB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 28 Desember 2019.
Seperti yang terekam kamera CCTV saat serangan terjadi 11 April 2017 lalu, juga penuturan saksi-saksi, penyerangan dilakukan dua orang yang berboncengan sepeda motor. Novel disiram dengan air keras usai Novel menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya. Akibatnya mata kiri korban rusak.
Kendati sudah mengusut kasus itu selama 2,5 tahun, tapi polisi belum juga membeberkan secara rinci dan kronologis kasus Novel saat mengumunkan kedua tersangka. Kaitan RB dan RM—keduanya polisi aktif—dengan temuan selama ini juga masih kabur. Hal itulah yang mengundang banyak kecurigaan.
Selanjutnya: pasang badan
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.