x

Kasus Novel Baswedan

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Minggu, 29 Desember 2019 18:58 WIB

Tersangka Kasus Novel Janggal: Diduga Pasang Badan, Mata Rantai Masih Terputus

Polisi menahan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Dua tersangka yang berinisial kan RB dan RM berbagi tugas saat penyerangan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Polisi  menahan dua tersangka  kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.   Dua tersangka   yang berinisial kan  RB dan RM  berbagi tugas saat penyerangan.

 "Perannya ada yang nyopir dan ada yang nyiram. Yang menyiram RB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 28 Desember 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang terekam kamera CCTV saat serangan terjadi 11 April 2017 lalu, juga penuturan saksi-saksi, penyerangan dilakukan dua orang yang berboncengan sepeda motor.  Novel disiram dengan   air keras usai Novel menunaikan salat Subuh  di masjid dekat rumahnya.  Akibatnya  mata kiri  korban rusak.

Kendati sudah mengusut kasus itu selama 2,5 tahun,  tapi polisi belum juga membeberkan secara rinci dan kronologis kasus   Novel saat mengumunkan kedua tersangka. Kaitan RB dan RM—keduanya polisi aktif—dengan temuan selama ini juga masih kabur. Hal itulah yang mengundang banyak kecurigaan.

Selanjutnya:  pasang badan

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler