x

Iklan

Rosse Hutapea

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 Agustus 2019

Selasa, 9 Juni 2020 05:28 WIB

Magister Teknik Sipil UPH Dukung Keberlangsungan Industri Konstruksi di Masa Pandemi Covid-19

Dari perspektif Leadership in Construction di Indonesia, Pandemi COVID-19 bukan sebagai hambatan, tetapi seharusnya sebagai “peluang yang berharga”. Pandemi COVID-19 sesungguhnya adalah bencana bukan risiko. Dalam perspektif Manajemen Risiko, bencana tidak bisa dicegah, sedangkan risiko dapat dicegah. Karenanya, mengacu pada filosofi proyek konstruksi yang berbasis perencanaan, kalaupun terdampak risiko bahkan bencana sekalipun, proyek konstruksi Indonesia seharusnya mampu merespon secara bijak dampak COVID-19.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dari perspektif Leadership in Construction di Indonesia, Pandemi COVID-19 bukan sebagai hambatan, tetapi seharusnya sebagai “peluang yang berharga”. Pandemi COVID-19 sesungguhnya adalah bencana bukan risiko. Dalam perspektif Manajemen Risiko, bencana tidak bisa dicegah, sedangkan risiko dapat dicegah. Karenanya, mengacu pada filosofi proyek konstruksi yang berbasis perencanaan, kalaupun terdampak risiko bahkan bencana sekalipun, proyek konstruksi Indonesia seharusnya mampu merespon secara bijak dampak COVID-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Manlian Ronald A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min., Guru Besar dalam bidang Manajemen Proyek Konstruksi dan Ketua Program Studi S2 Teknik Sipil UPH. Mencermati berbagai proyek konstruksi di Indonesia baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, menurutnya industri konstruksi di Indonesia belum mampu merespon positif dampak Pandemi COVID-19 jika masih terus berlanjut di Indonesia sampai bulan September/Oktober 2020. 

Karenanya bagi proyek konstruksi yang diselenggarakan pihak swasta, memerlukan gentlemen agreement yang mantap oleh karena Pandemi COVID-19 ini belum akan berakhir. Menurut Prof. Manlian, sudah saatnya pemerintah pusat tetap mengawal proyek konstruksi yang diselenggarakan, diikuti sinkronisasi yang harmonis antara  pusat dan daerah. Kemandirian pemerintah daerah saat Pandemi COVID-19 juga dilatih, dengan mengupayakan fund raising untuk mengantisipasi dampak COVID-19 terhadap pembangunan proyek konstruksi. Keterhubungan seluruh proyek konstruksi antara pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta menjadi keniscayaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengacu dari kondisi tersebut, berikut beberapa respon penting yang disampaikan Prof. Manlian untuk memastikan penyelenggaraan konstruksi di Indonesia dapat tetap berjalan di masa Pandemi.

Peran Pemerintah, sebagai Pembina Penyelenggaraan Konstruksi di Indonesia, perlu mengkaji ulang awal Program Pembangunan Konstruksi Nasional, merespon Pandemi COVID-19 dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk menjamin kredibilitas pemerintah, serta kinerja pencapaian pembangunan untuk menyikapi pembangunan berikutnya. Memasuki kondisi New Normal yang disampaikan Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat dan daerah perlu menetapkan protokol New Normal sebagai pedoman khusus bagi penyelenggaraan proyek konstruksi secara nasional dan di daerah. Pemerintah pusat mempersiapkan dana dukungan terhadap beberapa proyek yang diselenggarakan Negara, diikuti upaya pemerintah daerah dalam merespon cepat Pandemi COVID-19, dengan melakukan fund raising  mendukung pembiayaan konstruksi di daerah secara mandiri. Koordinasi proyek konstruksi di tengah Pandemi COVID-19 dilakukan melalui sistem online, antara pemerintah pusat dan daerah, antar pemerintah daerah, antar Kementerian terkait, serta antarai Kementerian terkait dengan pemerintah daerah.

Peran Pengguna Jasa, mencakup pihak pemilik proyek, pemberi tugas, developer, ataupun owner representative, harus   memastikan benar perhitungan penjadwalan dan pembiayaan proyek selama Pandemi COVID-19 agar tetap optimal sesuai perencanaan di awal. Pengguna jasa harus memiliki dinamika yang andal untuk memastikan proyek konstruksi tetap berjalan baik. Pengguna Jasa dalam hal ini BUMN, memastikan kepada negara untuk mendukung keuangan yang memiliki kepastian agar pengguna jasa tetap dapat melaksanakan tugasnya sesuai kontrak. Dan yang terpenting harus bijak dalam mengimplementasikan kontrak selama pandemi COVID-19, mencermati protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR RI, serta memungkinkan kajian ulang kontrak yang tidak merugikan para pihak dalam proses penyelenggaraan proyek konstruksi.

Peran Penerima Jasa yaitu pihak konsultan, kontraktor, supplier, QA, QS, dan pihak ahli/professional lainnya yang berkontribusi kepada proyek konstruksi di Indonesia, pada saat pandemi COVID-19 semakin terhubung dengan pihak lainnya melalui komunikasi online. Dalam hal ini tentunya bersama pihak pengguna jasa, fungsi pengendalian proyek (controlling) semakin optimal. Pihak penerima jasa dapat melakukan evaluasi proyek selama Pandemi COVID-19.  Momentum Pandemi COVID-19 menjadi saat penting mengukur kembali kemampuan pribadi, kelompok dan perusahaan di dalam setiap tahap penyelenggaraan proyek konstruksi.

Peran Masyarakat dapat berupa perorangan ataupun kelompok, mengawal proses penyelenggaraan konstruksi, secara khusus jika ada risiko maupun penghentian proyek. Masyarakat di sekitar proyek konstruksi berfungsi juga sebagai pengawas yang memastikan proyek konstruksi berjalan sesuai perencanaan awal proyek.

Tidak ketinggalan peran akademisi, harus memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan proyek-proyek konstruksi di masa pandemi COVID-19. Ia menyebutkan beberapa upaya yang dilakukan Magister Teknik Sipil UPH untuk mendukung dan mengawal proses penyelenggaraan konstruksi sejak sebelum pandemi COVID-19, saat pandemi COVID-19, bahkan pasca pandemi COVID-19.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Prodi S2 Teknik Sipil UPH diantaranya melakukan berbagai kajian terhadap potret pandemi COVID-19, baik di masa sebelum Pandemi, saat Pandemi hingga pasca Pandemi,  dan disosialisasikan dalam WEBINAR Nasional, baik oleh MTS UPH maupun bersama universitas lainnya dan asosiasi dibidang industri konstruksi di Indonesia. MTS UPH juga bekerjasama dengan Kementerian PUPR RI mengadakan FGD untuk membahas Rantai Pasok Konstruksi di tengah Pandemi COVID-19.  Kontribusi MTS UPH dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilakukan bersama Prodi S1 Teknik Sipil UPH melalui kajian Aspek Hukum dan Kepemimpinan dalam Industri Konstruksi, yang juga merespon semangat menghadapi pandemi COVID-19, puncaknya dilakukan dalam bentuk WEBINAR Nasional pada 8 Juli 2020.

Kontribusi dunia pendidikan sebagaimana yang dilakukan program studi Magister Teknik Sipil UPH tidak hanya menghasilkan sumber daya manusia berkualitas dan terampil di bidang manajemen konstruksi, tetapi juga ikut mengawal jalannya pembangunan yang dijalankan pemerintah baik di pusat dan daerah di Indonesia. Melalui berbagai kajian, riset, serta kolaborasi dengan berbagai institusi terkait, MTS UPH berkomitmen mendukung industri konstruksi di Indonesia yang kuat dan aman di masa sebelum pandemi, saat pandemi dan pasca pandemi COVID-19, bersama membangun bangsa.

Ikuti tulisan menarik Rosse Hutapea lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB