x

Asisten Bidang intelijen Kejati Jambi, Jufri (Kiri, Kemaja Putih), ketika menerima Mahasiswa dari GMKI, di Kantor Kejati Jambi. Foto- Kapenkum.

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Rabu, 16 Maret 2022 07:18 WIB

Mengatasi Konflik Lahan, Kejati Jambi Bentuk Tim Pemberantas Mafia Tanah

Kejati Jambi bikin Tim untuk menanggulangi mafia tanah yang sering meresahkan rakyat. Program ini mendapat dukungan dari DPRD Jambi dan para mahasiswa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kejati Jambi bikin Tim untuk menanggulangi mafia tanah yang sering meresahkan rakyat. Program ini mendapat dukungan dari DPRD Jambi dan para mahasiswa

Akhir- akhir ini, lahan tanah milik masyarakat papan bawah terkesan dijadikan “instrumen” oleh pengusaha tertentu. Lahan tanahnya dirampas, tanpa ganti rugi.

Akibat dari aksi tersebut, rakyat papan bawah hanya bisa menghalau dari perbuatan pengusaha itu, untuk mempertahankan tanah hak waris, ataupun hak usahanya, dengan modal jeritan dan tangisan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pengusaha mengklaim lahan tanah rakyat itu adalah miliknya, didasari  oleh akta jual- beli dan surat sertifikat tanah. Dengan demikian, dari sisi fakta hukum, pengusaha tersebut dinilai mempunyai kebenaran sebagai pemiliknya.

Namun demikian adanya sebagian besar masyarakat dilingkungan pemilik tanah itu mengakui dan membenarkan, bahwa lahan yang diambil alih oleh pengusaha tersebut adalah milik korban.

Perbuatan yang mengintimidasi rakyat papan bawah ini dinilai oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto (Politisi PDIP) sebagai perbuatan biadab tidak ber-perikemanusiaan.

“Mereka ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, tanpa memikirkan nasib rakyat papan bawah. Perbuatan semacam ini tidak layak dibiarkan, karena membuat rakyat menderita,” kata Edi Purwanto.

Edi Purwanto juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk menggali dan memberantas mafia tanah yang merampas tanah hak rakyat, demi keadilan dan tegaknya hukum.

Terlait adanya dugaan praktek mafia tanah ini yang sering menimbulkan konflik antara kalangan rakyat papan bawah dengan pihak pengusaha, pada Senin kemarin, 14 maret 2022, sekitar pukul 14.30 wib, Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi menemui Kejati Jambi.

Dalam pertemuan itu, 7 orang mahasiswa dari GMKI yang diketuai Goldi Christian mengatakan, dan mendukung Kejaksaan untuk meminimalisir konflik lahan dan sosial yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam koordinasi-nya di aula Kejati Jambi, 7 orang Mahasiswa dari GMKI diterima oleh Asintel Jufri, Lexy Fatharany, selaku Kasi Penerangan Hukum, Budi Mulyana, selaki Kasi Sospol, Herica ibra, Kasi Ideologi Politik, Indra Kurniawan, selaku Kasi Teknologi Informasi  

Tujuan audensi 7 orang mahasiswa GMKI mendatangi kantor Kejati Jambi, sebagai wujud apresiasi untuk mendukung Kejati Jambi dalam melaksanakan Restoratif Justice, dalam pencegahan konflik lahan.

Menurut Aryanto, salah satu perwakilan GMKI Jambi mengatakan, selain pihaknya (Mahasiswa GMKI), DPRD Jambi juga sangat mendukung usul Kajati Jambi, Sapta Subrata untuk menerapkan  restoratif justice guna menggulangi konflik lahan di Jambi.

Asisten Bidang intelijen Kejati Jambi Jufri dalam pertemuan dengan mahasiswa itu juga menyatakan, "Program restoratif justice dapat diterima oleh DPRD Provinsi Jambi dan Masyarakat, maka Kejati Jambi segra membentuk tim pemberantasan mafia tanah," kata Jufri.

Asisten Bidang intelijen Kejati Jambi mengatakan sudah menerima 13 laporan pengaduan, atas konflik lahan tanah, antara rakyat papan bawah dengan mafia tanah di Jambi (Djohan Chaniago).

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB