106 CPNS Kejaksaan Dibekali Pengarahan dari Kejati Jambi

Rabu, 18 Mei 2022 06:07 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kejati Jambi berikan bekal pengarahan untuk 106 orang CPNS yang lulus seleksi 2021. Sebelum ditugaskan pada Kejaksaan Negri dan Kantor Cabang Kejaksaan Negri Jambi

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sapta Subrata, memberikan pengarahan kepada 106 orang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dilingkungan Kejati Jambi. Pengarahan itu dilakukan agar 106 CPNS tersebut memahami struktur organisasi dan disiplin waktu kerja. Para CPNS yang diberi pengarahan ini lulusan hasil seleksi tahun Anggaran 2021. Mereka terdiri dari 31 orang golongan III dan 75 orang golongan II.

Acara pengarahan ini berlangsung pada hari Selasa, 17 Mei 2022, di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi. Turut hadir seluruh pejabat utama Kejati Jambi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bekal dasar yang diberikan oleh Kakajati Jambi, Sapta Subrata kepada 106 CPNS itu, diantaranya, adalah struktur organisasi, disiplin kerja dan waktu kerja.

Menurut Sapta Subrata, 106 orang CPNS yang diberi pengarahan ini lolos dari seleksi Kejaksaan RI yang begitu ketat dan transparan. Mereka perlu diberi pengarahan agar nantinya mambantu tugas jaksa di Kejaksaan Negeri dan cabang Kejari Jambi. Mereka harus menunjukan sikap tangkas dan kreatif. Sapta Subrata mengatakan 106 orang CPNS itu perlu memahami fungsi dan tugasnya dengan baik.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bambang Gunawan dalam pengarahannya juga meminta, agar 106 CPNS itu mampu menerapkan 3S ( Senyum, Sapa dan Salam) dalam melaksanakan tugas kerjanya di Kantor. “Penerapan 3S dianggap penting dilakukan dalam lingkungan kerja CPNS di Kejaksaan, selain mendapat pahala juga penilaian zona integritas bagi pegawai Kejaksaan,” kata Bambang.

Dalam acara pengarahan 106 CPNS itu, turut hadir Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata dan TUN, Asisten Pengawasan dan Kabag Tata Usaha Kejati Jambi. 

Bagikan Artikel Ini
img-content
djohan chan

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Permenaker Nomor 18 Digugat 9 Pengusaha ke MK

Sabtu, 10 Desember 2022 08:21 WIB
img-content

Serikat Petani Menolak Rencana Impor Beras 2023

Selasa, 29 November 2022 17:30 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler