x

Kapolri. Jendral Listyo Sigit Prabowo, ketika memberikan penjelasan kepada wartawan di Mabes Polri, KaTim Mabes Polri Baru Tetapkan 1 Orang Tersangka, Dibalik Kematian \x201c Brigadir J \x201c Dan 25 Saksi Masih Dalam Proses Penyidikanmis, 04 Agustus 2022. Foto- Detikcom. .

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Senin, 8 Agustus 2022 06:47 WIB

25 Saksi Masih Dalam Proses Penyidikan untuk mengungkap Kematian Brigadir J

Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi. Tentang tewasnya Brigadir J, atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akibat baku tembak dengan Bharada E (Eliezer) di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jalan Durian tiga, Jakarta Selatan, pada tanggal 12 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wib, mengundang pertanyaan dari berbagai pihak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kombes Pol Budhi Herdi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan. Tewasnya Brigadir J, karena terkena 4 dari 5 peluru senjata api Barada E. Sedangkan 7 butir peluru pistol yang ditembakkan oleh Brigadir J, tidak satupun mengenai tubuh Bharada E. Karena Bharada E dikatakan sebagai penembak jitu dari latihan menembak di Resimen Pelopor (Menpor).      

Baku tembak itu terjadi, berawal dari suara terikan istri Irjen Ferdy Sambo yang menjerit minta tolong, menuduh Brigadir J memasuki kamar pribadi istri Irjen Ferdy Sambo yang sedang beristirahat, diduga Brigadir J hendak melakukan pencabulan pada istri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi. Pada saat kejadian tembak menembak, Irjen Ferdy Sambo tidak ada dirumah, sedang mengikuti tes VCR, dan ia (Irjen Ferdy Sambo) pulang kerumah dinasnya, setelah diberitahu oleh istrinya, via Hend Phone yang mengatakan dirumahnya telah terjadi peristiwa baku tembak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendapat Kombes Pol Budhi Herdi, tentang kematian Brigadir J, dengan keterangan kuasa hukum Brigadir J (Kamarudin Simanjuntak), ternyata berbeda selama 4 hari. Kamarudin Simanjuntak dalam penjelasannya menyatakan. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas pada tanggal 08 Juli 2022, lokasi TKP-nya antara wilayah Magelang dengan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Durian tiga, Jakarta Selatan.

Kamarudin Simanjuntak, kemudian melaporkan dugaan kematian klainenya itu pada Kapolri, termasuk  mengajukan permohonan untuk dilakuklan Autopsi ulang, atas jenazah Brigadir J, dan menghimpun 27 CCTV, serta mengamati 3 Hend Phone milik Brigadir J yang dikatakan hilang, guna mengungkap isi komunikasi (WhatsHapp) Brigadir J, sebelum tewas.

Terkait dengan data yang dilaporkan oleh kuasa hukum Brigadir J (Kamarudin Simanjuntak ), akhirnya Kapolri memerintahkan Tim Khusus, untuk melakukan Autopsi ulang, kematian Brigadir J, dengan melibatkan 7 dokter ahli Forensik Indonesia yang dipimpin dr. Ade Firmansyah, di RSUD Sungai Bahar, di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.   

Acara Autopsi ulang itu dilakukan selama 6 jam, sejak pagi hari Rabu, tanggal, 27 Juli 2022. Menurut dr. Ade Firmansyah, dokter ahli forensik dari RS Dokter Cipto Mangun Kusumo, Jakarta pusat. Hasil dari sampel Autopsi itu akan diserahkan hasilnya Kepada Dir Reskrim Mabes Polri, sekitar 1 hingga 2 bulan kemudian, sejak tanggal 27 Juli 2022.    

Sementara menunggu hasil Autopsi dari dokter ahli forensik Indonesia, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri berhasil mengumpulkan 15 buah Hend Phone dari sejumlah saksi, dan 27 CCTV yang semula dilaporkan ada yang rusak. Datanya berhasil diambil oleh Tim Khusus, dan dilaporkan kepada Kapolri. Untuk dianalisa lebih lanjut.

Akhirnya, Kepala Kepolisin Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jabatan Jendral bintang 1, dan melakukan mutasi terhadap 15 orang Perwira, serta menahannya diruang isolasi khusus, dan terpisah antara satu dengan lainnya. Untuk penyidikan selama 30 hari kedepan. Ke 15 oknum Polri itu, statesnya masih sebagai saksi. Guna mengetahui pelanggaran Kode Etik, Disiplin, atau ada pelanggaran tindak pidana, maka mereka itu perlu dilakukan penyidikan.

Lebih jauh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan di Mabes Polri. Hari Kamis kemarin, 04 Agustus 2022 menjelaskan. Mutasi jabatan terhadap 15 orang Perwira Polri itu, untuk mempermudah Penyidikan. Karena, Barada E telah ditetapkan tersangka, melanggar Pasal 338  ayat 55 Yunto ayat 56 KUHP. Artinya, kematian Brigadir J, bisa jadi Bharada E mengikuti, atau ada yang menyuruh untuk melakukan pembunuhan, hingga Brigadir J tewas.  

Selain Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengakui, telah mengetahui siapa menurunkan dan mengganti CCTV yang dikatakan rusak, karena petir, dan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyu Rudhanto juga mengatakan, “Tidak pernah ada kasus tembak menembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Durian tiga, Jakarta Selatan, pada tanggal 12 Juli 2022,” ungkap  Komisioner Kompolnas Albertus Wahyu Rudhanto.   

Sementara itu. Sugeng Teguh Santoro, Ketua pusat IPW juga mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya, pada tanggal 12 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo tidak pernah melakukan PCR di lingkungan rumah dinas Polri, kawasan Jalan Durian tiga, Jakarta Selatan. Selain itu, dari LPSK juga mengatakan bahwa Bharada E bukanlah penembak jitu dan pelatih menembak dilingkungan Resimen Pelopor (Menpor).   

“Bharada E, baru mendapat izin memakai, atau menggunakan senjata api, sejak Desember 2021, benar. Kalau Bharada E sering mengikuti latihan menembak bersama anggota polisi lainnya di Resimen Pelopor (Menpor). Tetapi Bharada E, bukan menjadi pelatih menembak, ataupun penembak jitu, nomor satu, sebagaimana dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata LPSK.        

Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan Kapolri telah mengetahui siapa yang menurunkan dan menaikkan kembali sejumlah CCTV, dan Komisioner Kompolnas Albertus Wahyu Rudhanto juga mengatakan tidak pernah ada kasus tembak menembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kemudian pernyataan dari Sugeng Teguh Santoro, Ketua pusat IPW mengatakan, pada tanggal 12 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo tidak pernah melakukan PCR.

Dari LPSK juga mengatakan bahwa Bharada E bukanlah penembak jitu dan pelatih menembak. Karena Bharada E baru mendapat izin memakai senjata api, sejak Desember 2021. Lalu timbullah pertanyaan “Siapa yang menyuruh dan memerintahkan rekayasa untuk melindungi, atau menghalang-halangi penyidik, untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk yang memerintahkan kotak jenazah Brigadir J, dilarang untuk dilihat oleh keluarga almarhum, ketika berada di rumah duka?”  

Guna mengungkap Misteri dibalik kematian Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu pemeriksaan uji balistik, dari peluru senjata api yang mengakibatkan Brigadir J tewas. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, uji peluru balistik semula dijadwalkan pada hari Jumat (5/8/2022), namun karena sesuatu hal, maka pelaksanaannya dilakukan pada hari Rabu mendatang, (10/8/2022). 

“Namun demikian adanya, Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah informasi dari komunikasi, antara sejumlah pihak dengan Brigadir J, ketika masih hidup. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan tim siber, yang meneliti 10 HP dari 15 HP,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, di kantor Komnas HAM, Jakarta. Pada hari Jumat, 05 Agustus 2022. 

Beka Ulung Hapsara juga menjelaskan. Pemerikaan pembicaraan via HP yang diambil oleh tim siber, merupakan rangkaian penyeledikan Komnas HAM, terkait rangkaian peristiwa kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada tanggal 08 Juli 2022. “ untuk itu, Komnas HAM tinggal meneliti hasil analisa tim dokter Forensik Indonesia, atas sejumlah luka dijasad almarhum Brigadir J, termasuk hasil uji peluru balistik, sebagai penyebab tewasnya Brigadir J,” kata Beka. 

Guna mengungkap kasus kematian Brigadir J yang dinilai penuh misteri ini. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Nomor ST/1628/VII/KEP/2022, tanggal 04 Agustus 2022, yang intinya melakukan mutasi jabatan terhadap 11 orang anggota Polri ke Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri (Non Jabatan), dan 5 orang anggota Polri diangkat, menduduki jabatannya yang baru . 

Mereka yang dimutasi ke-Yanma itu, menurut AS SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada adalah 3 orang berpangkat Jendral, 1. Irjen pol Ferdy Sambo (eks Kadiv Propram Mabes Polri), 2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan (eks Karo Paminal Divpropam Polri), 3. Brigjen Pol Benny Ali (eks Karoprovos Divisi propam Polri), dan 2 orang berpangkat Kombes Pol, 1. Denny Setia Nugraha Nasution (Sespropaminal Divpropam Polri), 2. Kombes Pol Agus Nurpatria (Kaden A Ropaminal Divpropam Polri).

Tiga orang berpangkat AKBP, 1. AKBP Arif Rachman Arifin, dari Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, 2. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit (Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), 3. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. Dan Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Roabprof  Divpropam Polri), serta 2 orang berpangkat AKP, yakni 1. AKP Rifaizal Samual (Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), 2. Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Yusa Rizal, semuanya dimutasi ke Yanma Polri.

Selain dari itu, 5 orang anggota polisi, 1. Brigjen Pol Anggoro Sukartono (Karowabprof Divpropam Polri) diangkat sebagai Karo Paminal Polri, 2. Irjen Pol Syahardiantono (Waka Bareskrim Mabes Polri) diangkat menjadi Kadin Propam Mabes Polri, 3. Kombes Pol Agus Wijayanto, dari Sesrowabprof Divpropam Polri, diangkat menjadi Karowabprof Divpropam Polri, 4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, dari Kabag Yanduan Divpropam Polri, diangkat jadi Karo Provos Divpropam Polri, 5. Kombes Pol Edgar Diponegoro, dari Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri, menjadi Seropaminal Divpropam Polri. ***

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB