Reformasi DPR: Wakil Rakyat yang Tak Dikenal Rakyat

2 jam lalu
Bagikan Artikel Ini
img-content
Infopublik.id InfoPublik - DPR RI Umumkan Enam Keputusan, Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat
Iklan

Oleh: Amien Sunaryadi (Wakil Ketua KPK 2003-2007)

***

Sesuai dengan kodratnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga perwakilan rakyat, sehingga para anggota DPR seringkali mengaku-ngaku bahwa mereka adalah wakil rakyat. Sebagai perwakilan rakyat, maka fungsi-fungsi DPR yang mencakup legislasi, anggaran dan pengawasan juga harus dijalankan dalam kerangka representasi rakyat sesuai dengan isi Pasal 69 ayat (2) Undang-undang MD3 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwujudan dari perwakilan rakyat tersebut dapat digambarkan sebagai bahwa anggota DPR hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 sebanyak 580 orang secara keseluruhan adalah perwakilan dari Rakyat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 280 juta orang. Artinya, untuk Indonesia, terdapat 580 orang anggota DPR yang secara resmi merupakan Wakil Rakyat yang mewakili 280 juta rakyat.

Anggota DPR Wakil Rakyat?

Walaupun para anggota DPR seringkali mengaku-ngaku sebagai wakil rakyat, tapi sayang sekali kualitas perwakilan di lapangan ternyata tidak terwujud.

Awal Oktober 2025 ini, tepat setahun setelah anggota DPR hasil Pileg 2024 bekerja, penulis melakukan survei sederhana, menggunakan mentimeter yang didistribusikan melalui media sosial whatsapp ke nomor-nomor kontak yang penulis miliki. Pertanyaannya sederhana, yaitu, “Menurut Anda, apakah Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2024 yang lalu adalah WAKIL RAKYAT?”

Jawaban dari pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar (64%) dari 405 responden menyatakan bahwa anggota DPR hasil Pileg 2024 sebagai “mereka bukan Wakil Rakyat”. Hanya 23% responden yang menyatakan bahwa “mereka adalah Wakil Rakyat” sedangkan 13% menyatakan “tidak tahu”. De jure, para anggota DPR tersebut adalah wakil rakyat. Tetapi, de facto, mereka dinyatakan sebagai bukan wakil rakyat.

Hasil survei sederhana tersebut konsisten dengan hasil survei sederhana yang sama yang penulis lakukan di bulan September tahun 2023 terkait dengan anggota DPR hasil Pileg 2019 yang pada waktu survei itu dilakukan mereka telah empat tahun bekerja sebagai anggota DPR. Jawaban survei sederhana tersebut menyatakan bahwa sebagian besar (48%) dari 1330 responden juga menyatakan bahwa anggota DPR hasil Pileg 2019 sebagai “bukan Wakil Rakyat”. Hanya 39% responden yang menyatakan bahwa “mereka adalah Wakil Rakyat”; sedangkan 13% menyatakan “tidak tahu”.

Kedua hasil tersebut juga konsisten dengan survei sederhana yang sama yang penulis lakukan di bulan September tahun 2018 terkait dengan anggota DPR hasil Pileg 2014 yang jawabannya menunjukkan bahwa 54% dari 1093 responden menjawab bahwa anggota DPR hasil Pileg 2019 sebagai “bukan Wakil Rakyat”. Hanya 36% responden yang menyatakan bahwa “mereka adalah Wakil Rakyat”; sedangkan 10% menyatakan “tidak tahu”.

Dari hasil rangkaian survei sederhana tersebut terlihat lucu bahwa para anggota DPR hasil Pileg 2014 dan Pileg 2019 yang telah berkerja sebagai Wakil Rakyat selama empat tahun ternyata tetap dianggap sebagai BUKAN wakil rakyat oleh responden. Padahal, sebagian besar dari mereka telah bekerja selama empat tahun sebagai anggota DPR dan selalu mengaku-ngaku sebagai Wakil Rakyat.

Para anggota DPR hasil Pileg 2024 yang telah bekerja selama satu tahun dan selalu mengaku-ngaku sebagai Wakil Rakyat ternyata juga dianggap sebagai BUKAN wakil rakyat. Untungnya bagi para anggota DPR hasil Pileg 2024 masih memiliki masa kerja empat tahun lagi, sehingga apabila mereka mau memperbaiki diri maka akan masih memiliki kesempatan.

Oleh karena itu, para anggota DPR hasil Pileg 2024 tersebut harus mereformasi dirinya agar mereka dapat benar-benar dianggap sebagai Wakil Rakyat oleh Rakyat yang secara resmi mereka wakili. Apabila hal itu tercapai, maka para anggota DPR tersebut dalam melaksanakan fungsi-fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan akan dapat dinyatakan dalam kerangka representasi rakyat sesuai dengan isi Pasal 69 ayat (2) Undang-undang MD3. Artinya, dalam melaksanakan kekuasaan legislatif, anggaran dan pengawasan dalam kerangka mewakili rakyat. Perwujudan nyata dari kedaulatan di tangan rakyat.

Rakyat tidak kenal Wakil Rakyat

Sebagai hasil akhir Pileg 2024, untuk tingkat DPR, KPU telah menetapkan 580 orang sebagai anggota DPR terpilih. Keseluruhan anggota DPR tersebut telah dilantik pada tanggal 1 Oktober 2024. Dengan demikian, secara keseluruhan terbangun hubungan antara lebih dari 280 juta orang yang merupakan Rakyat dengan anggota DPR yang berjumlah 580 orang yang semestinya merupakan Wakil Rakyat.

Dalam Pileg 2024 tersebut, keseluruhan wilayah pemilu dibagi menjadi 77 Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai dengan undang-undang Pemilihan Umum yang berlaku. Di tingkat DPR, dari 580 orang anggota DPR terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama-nama untuk setiap Dapil dari 77 Dapil yang ada. Sebagai contoh, untuk Dapil Jawa Barat VI yang mencakup wilayah Kota Bekasi dan Kota Depok, sebagai hasil Pileg 2024 telah ditetapkan nama-nama 6 (enam) orang yang menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Sebagai contoh lain, untuk Dapil Sumatera Selatan I yang mencakup kota-kota Lubuk Linggau dan Palembang, dan kabupaten-kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasain, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara, sebagai hasil Pileg 2024 telah ditetapkan nama-nama 8 (delapan) orang yang menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

Ketetapan KPU seperti itu juga telah diikuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang kemudian ditampilkan pada website DPR di www.dpr.go.id. Dalam website tersebut ditampilkan peta Indonesia yang telah dibagi dalam provinsi-provinsi dan kemudian untuk setiap provinsi dibagi lebih lanjut menjadi Dapil-dapil. Selanjutnya, pada setiap Dapil ditampilkan wilayah kabupaten & kota yang tercakup dalam Dapil tersebut serta jumlah dan nama-nama anggota DPR yang secara resmi mewakili Dapil tersebut. Untuk setiap anggota DPR yang mewakili Dapil tersebut dicantumkan nama, foto, fraksi, keanggotaan dalam komisi atau alat kelengkapan DPR, beberapa data pribadi dan alamat email. Dari tampilan website terlihat bahwa Setjen DPR telah berusaha untuk memperkenalkan para anggota DPR kepada rakyat sesuai dengan Dapil masing-masing. Tentu hal ini patut diapresiasi.

Sayangnya, dari aspek komunikasi, apa yang ditampilankan website tersebut tidak cukup komunikatif karena tidak mencantum nomor HP, telepon, facsimile, media sosial, maupun alamat surat. Sehingga tidak memungkinkan bagi rakyat untuk mengkomunikasikan aspirasinya kepada para anggota DPR yang semestinya adalah Wakil Rakyat sesuai Dapil masing-masing. Akibatnya, tidak memungkinkan terbangun komunikasi antara Rakyat yang diwakili dengan Wakil Rakyat yang mewakili. Komunikasi timbal balik antara konstituen dengan representatif. Mungkin hal itu juga yang menjadi salah sebab mengapa Rakyat di suatu Dapil menjadi tidak mengenal para Wakil Rakyat yang secara resmi mewakili mereka.

Dalam survei sederhana yang dilakukan awal Oktober 2025 di atas, juga diajukan pertanyaan sederhana “Apakah Anda tahu nama-nama Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2024 yg resmi mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) tempat tinggal Anda?”. Ternyata terhadap pertanyaan sederhana tersebut sebanyak 59% dari 506 responden menyatakan “tidak tahu”. Sebanyak 37% menyatakan “tahu sebagian saja” dan hanya sebanyak 4% menyatakan “tahu semuanya”.

Sebagai cross-check terhadap pertanyaan tersebut, sebuah pertanyaan lain juga diajukan, yaitu “Apabila Anda ditanya dengan pertanyaan, dari 580 Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2024 siapa saja yg resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda?”. Jawaban dari responden menunjukkan bahwa 67% dari 494 responden menyatakan “TIDAK DAPAT menyebutkan satupun nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”. Sebanyak 17% menyatakan “dapat menyebutkan hanya SATU nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”; sebanyak 12% menyatakan “dapat menyebutkan BEBERAPA nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda.”; dan hanya sebanyak 3% yang menyatakan “dapat menyebutkan SEMUA nama2 Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”.

Survei sederhana ini menunjukkan bahwa para anggota DPR yang nota bene selalu mengaku-ngaku adalah Wakil Rakyat ternyata tidak dikenal oleh Rakyat yang mereka wakili. Tapi, hal itu dapat dimaklumi karena para anggota DPR tersebut baru bekerja selama satu tahun.

Akan tetapi, kesimpulan di atas ternyata konsisten dengan survei sederhana yang dilakukan sebelumnya, yaitu pada bulan September tahun 2023 terkait dengan anggota DPR hasil Pileg 2019 dan pada bulan September tahun 2018 terkait dengan anggota DPR hasil Pileg 2014. Terkait anggota DPR hasil Pileg 2019, untuk pertanyaan “Apakah Anda tahu nama-nama Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2019 yg resmi mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) tempat tinggal Anda?”, sebanyak 60% dari 1265 responden menyatakan “Tidak tahu”; sebanyak 35% responden menjawab “tahu hanya sebagian saja”; dan sebanyak 5% menjawab “tahu semuanya”.

Untuk pertanyaan “Apabila Anda ditanya dengan pertanyaan, dari 575 Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2019 siapa saja yg resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda?”, sebanyak 67% dari 1244 responden menjawab “TIDAK DAPAT menyebutkan satupun nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”; sebanyak 16% menyatakan “dapat menyebutkan hanya SATU nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”; sebanyak 16% menyatakan “dapat menyebutkan BEBERAPA nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda.”; dan hanya sebanyak 2% yang menyatakan “dapat menyebutkan SEMUA nama2 Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”.

Terkait anggota DPR hasil Pileg 2014, untuk pertanyaan “Apakah Anda tahu nama-nama Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2014 yg resmi mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) tempat tinggal Anda?”, sebanyak 65% dari 1044 responden menyatakan “Tidak tahu”; sebanyak 32% responden menjawab “tahu hanya sebagian saja”; dan sebanyak 3% menjawab “tahu semuanya”. Untuk pertanyaan “Apabila Anda ditanya dengan pertanyaan, dari 560 Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2014 siapa saja yg resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda?”, sebanyak 72% dari 1019 responden menjawab “TIDAK DAPAT menyebutkan satupun nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”; sebanyak 14% menyatakan “dapat menyebutkan hanya SATU nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”; sebanyak 12% menyatakan “dapat menyebutkan BEBERAPA nama Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda.”; dan hanya sebanyak 1% yang menyatakan “dapat menyebutkan SEMUA nama2 Anggota DPR RI yang resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda”.

Anggota DPR hasil Pileg 2024 yang baru bekerja satu tahun dan anggota DPR hasil Pileg 2019 dan Pileg 2014 yang masing-masing telah bekerja selama empat tahun ternyata sama-sama tidak dikenal oleh Rakyat di dapil yang resmi mereka wakili. Ini menimbulkan kekhawatiran, jangan-jangan nanti para anggota DPR hasil Pileg 2024 sampai dengan akhir masa kerjanya juga akan tetap tidak dikenal oleh Rakyat yang secara resmi mereka wakili. Dugaan penulis, sepertinya keadaan yang sama juga terjadi sejak DPR hasil Pileg tahun1955 (Orde Lama) dan keseluruhan Pileg selama Orde Baru serta terus berlanjut pada Pileg selama Orde Reformasi.

Yang menarik lainnya dari hasil survei sederhana tersebut adalah bahwa Rakyat sebenarnya ingin mengenal para anggota DPR yang menjadi Wakil Rakyat yang mewakili mereka. Waktu dalam survei sederhana terkait anggota DPR hasil Pileg 2024 tersebut diajukan pertanyaan “Apakah sebenarnya Anda ingin mengenal nama-nama Anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif 2024 yg resmi mewakili Dapil tempat tinggal Anda?”, sebanyak 59% dari 498 responden menyatakan “Ingin mengenal”; sebanyak 8% menyatakan “Tidak ingin mengenal”; sebanyak 27% menyatakan “Mengenal atau tidak mengenal, tidak penting”; dan sebanyak 6% menyatakan “Tidak tahu”.

Terkait anggota DPR hasil Pileg 2019 waktu diajukan pertanyaan sejenis, sebanyak 60% dari 1239 responden menyatakan “Ingin mengenal”; sebanyak 7% menyatakan “Tidak ingin mengenal”; sebanyak 29% menyatakan “Mengenal atau tidak mengenal, tidak penting”; dan sebanyak 5% menyatakan “Tidak tahu”. Sedangkan terkait anggota DPR hasil Pileg 2014 waktu diajukan pertanyaan sejenis, sebanyak 66% dari 1018 responden menyatakan “Ingin mengenal”; sebanyak 6% menyatakan “Tidak ingin mengenal”; sebanyak 26% menyatakan “Mengenal atau tidak mengenal, tidak penting”; dan sebanyak 3% menyatakan “Tidak tahu”.

Hasil survei sederhana terkait anggota DPR hasil Pileg 2024 yang baru bekerja satu tahun ternyata sama dengan pada anggota DPR hasil Pileg 2019 dan Pileg 2014, yaitu sebagian besar responden ingin mengenal anggota DPR yang menjadi Wakil Rakyat yang secara resmi mewakili mereka.

Sebagai orang-orang yang terhormat dan sering mengaku-ngaku sebagai wakil rakyat tentu akan sangat bijaksana apabila mereka berkenan untuk memenuhi keinginan Rakyat yang secara resmi mereka wakili. Yaitu, memperkenalkan dirinya kepada Rakyat yang secara resemi mereka wakili.

Penulis melihat bahwa langkah memperkenalkan diri tersebut merupakan langkah awal yang kongkrit bagi DPR dalam mereformasi dirinya. Reformasi DPR yang akan mengubah DPR dari DPR yang anggotanya selalu mengaku-ngaku Wakil Rakyat tetapi tidak dikenal oleh Rakyat yang secara resmi mereka wakili menjadi DPR yang seluruh anggotanya dikenal dengan baik oleh Rakyat yang secara resmi mereka wakili.

Reformasi DPR

Tidak dikenalnya para anggota DPR sebagai Wakil Rakyat oleh Rakyat di Dapil yang mereka wakili merupakan titik awal tidak terbangunnya jalur komunikasi dari Rakyat kepada Wakil Rakyat. Tidak terbangunnya jalur komunikasi antara Rakyat dengan anggota DPR sebagai Wakil Rakyat ini menjadikan Rakyat dari wilayah manapun di Indonesia mengalami kesulitan untuk menyampaikan aspirasi kepada Wakil Rakyatnya. Kesulitan menyampaikan aspirasi dengan cara yang efektif dan efisien.

Barangkali, itu yang menjadi sebab mendasar bahwa agar aspirasi dari Rakyat bisa tersampaikan dan diperhatikan oleh anggota DPR sebagai Wakil Rakyat maka cara menyampaikannya harus melalui demonstrasi ukuran besar dan perlu disertai dengan pengrusakan atau pembakaran segala macam barang yang ada di sekitar tempat demonstrasi. Cara penyampaian aspirasi yang primitif, tidak efektif dan tidak efisien, bahkan menjadi destruktif. Hal seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan untuk terjadi berlarut-larut. DPR harus segera mereformasi dirinya.

Dari hasil rangkaian survei sederhana yang dilakukan pada bulan Oktober 2025, September 2023 dan September 2018 disimpulkan bahwa terdapat problem dimana Rakyat tidak mengenal Wakil Rakyat yang secara resmi mewakili mereka. Problem ini menjadikan saluran untuk menyampaikan aspirasi dari Rakyat kepada Wakil Rakyat tidak terbangun.

Saluran aspirasi yang tidak terbangun dan berlangsung puluhan tahun menjadikan rakyat tidak puas dengan DPR yang terlihat dalam kejadian di akhir bulan Agustus 2025 yang lalu yang memunculkan tuntutan reformasi terhadap DPR. Tuntutan yang kemudian berbentuk demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR. Hanya saja, karena terjadi kecelakaan fatal dimana seorang pengemudi ojek online secara tragis meninggal dunia karena terlindas oleh rantis Brimob, Polri, maka arah tuntutan reformasi menjadi bergeser prioritasnya ke reformasi Polri.

Tapi, pergeseran prioritas tuntutan reformasi ini tidak boleh menjadikan kita lupa bahwa DPR harus direformasi. Reformasi yang dapat menjadikan DPR berubah menjadi DPR yang seluruh anggotanya dikenal dengan baik oleh Rakyat yang secara resmi mereka wakili dan menginformasikan saluran-saluran komunikasi yang efisien agar rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada mereka. Agar rakyat memiliki “equality” dalam kesempatan menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyatnya di DPR, walaupun lokasi tempat tinggal rakyat tersebut berbeda-beda dengan jarak yang berbeda sangat jauh. Agar Rakyat mudah menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Rakyatnya. Agar demos tersambung efektif dengan para pemegang kratos di DPR. Terwujudnya demos-kratos. Reformasi DPR harus segera dilakukan.

 

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler