Warga Lingkar Tambang Minta Prabowo Copot Izin PT MAI
2 jam lalu
Sebagai jalan keluar, konsorsium mengusulkan agar pengelolaan tambang diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda)
HALTENG – Ketegangan antara masyarakat dengan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) kembali memuncak. Konsorsium Lingkar Tambang Lagae Cekel memberikan waktu 1x24 jam bagi perusahaan untuk meninggalkan Kabupaten Halmahera Tengah Bumi Fagogoru.
Ultimatum ini dilayangkan menyusul insiden perusakan kendaraan warga yang diduga melibatkan oknum perusahaan. Melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Kapolri, konsorsium menilai tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi sekaligus pelecehan terhadap warga setempat.
Simon Eljunai Burnama, Direktur Konsorsium, juga mendesak Kapolri untuk mengkaji ulang peran aparat keamanan di lokasi PT MAI. Menurut dia, aparat seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru membela kepentingan korporasi.
PT MAI, yang berkantor pusat di Gedung International Financial Centre Tower 2, Jakarta Selatan, telah lama beroperasi di Halmahera Tengah. Kehadiran perusahaan ini dinilai tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga lokal.
Peringatan disampaikan jika pemerintah daerah lambat bertindak, aksi protes yang lebih besar akan digelar. Unjuk rasa akan melibatkan masyarakat dari berbagai kecamatan, termasuk Weda Tengah, Weda Utara, dan Weda Timur.
Sebagai jalan keluar, konsorsium mengusulkan agar pengelolaan tambang diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda). Langkah ini diyakini dapat menjamin manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh masyarakat setempat.
Suasana di kawasan lingkar tambang kini kian mencekam. Warga menanti tindakan nyata Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk meredakan ketegangan sebelum situasi bertambah buruk.(*)

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Ketika Tambang Subur Ekologi Hancur dan Air Mata Mengalir
Kamis, 25 Mei 2023 08:32 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler