x

Seorang peserta aksi menggambar bagian tubuhnya saat kampanye stop bullying #jangandianggapremeh di CFD kawasan Bundaran HI, Jakarta, 13 Mei 2018. Kampanye tersebut untuk menginformasikan dampak buruk Bullying. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan

Daffa Alifmez

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Juni 2023

Sabtu, 24 Juni 2023 19:00 WIB

Kasus KDRT dan Kekerasan dalam Pacaran Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Penelitian menunjukan meningkatnya kekerasan disebabkan semakin banyaknya waktu berkumpul di rumah. Apalagi budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab urusan rumah tangga dan tugas-tugas pengasuhan anak masih kuat terasa. Sepanjang 2020, kasus KDRT 4 persen dan kekerasan dalam pacaran naik 900 persen.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: Daffa Aliftio Mezirano (daffaalifmez@gmail.com) 

Mahasiswa S1 Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) merujuk pada berbagai bentuk kekerasan yang terjadi dalam konteks hubungan domestik atau rumah tangga. Ini meliputi tindakan kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi yang dilakukan oleh satu anggota keluarga terhadap anggota lainnya. KDRT dapat terjadi antara pasangan suami-istri, antara orang tua dan anak, atau antara anggota keluarga lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemahaman tentang KDRT melibatkan pengetahuan tentang tanda-tanda dan jenis kekerasan yang terlibat, penyebabnya, dampaknya, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan menanggulangi KDRT.

Sedangkan, kekerasan dalam pacaran atau disingkat menjadi KDP, yang juga dikenal sebagai kekerasan dalam hubungan asmara, adalah perilaku yang melibatkan penggunaan kekuatan fisik, emosional, atau seksual oleh satu pasangan terhadap pasangan lain dalam konteks hubungan romantis. Ini adalah bentuk pelecehan yang serius dan bisa memiliki dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan fisik dan mental individu yang terlibat.

Pemahaman tentang kekerasan dalam pacaran adalah penting untuk mengidentifikasi tanda-tanda peringatan, mencegah terjadinya kekerasan, dan memberikan dukungan kepada mereka yang mengalaminya.

Kekerasan di dunia maya, yang kebanyakan dilakukan pacar atau mantan pacar, naik drastis saat pandemi. Pada 2020, kekerasan jenis ini tercatat melonjak 920% dibanding tahun sebelumnya.

Seperti contoh kasus KDRT yang pernah terdengar pada pada awal pandemi, pada tiga tahun lalu. Saat itu ada saeorang suami yang frustasi karena dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.  Untuk menyamnbung hidup ia menjadi pengemudi ojek online.  Namun stres akibat penghasilan yang tidak menentu menyebabkan dia sering melampiaskan amarahnya pada sang isteri, sebut saja dengan nama samaran Nita. Suaminya bahkan pernah mencoba menghujamkan pisau ke tubuh Nita. 

Suatu hari, tak tahan menerima perlakuan kasar suaminya, Nita membawa anak balitanya melarikan diri ke rumah Dr. Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas Perempuan.

"Relasi yang tidak seimbang antara suami istri yang memicu atau menjadi faktor kekerasan terhadap perempuan. Relasi kuasa ini yang membuat perempuan tidak berdaya," ujar Maria Ulfah Anshor kepada DW Indonesia.

Ranah yang paling berisiko bagi perempuan untuk mengalami kekerasan adalah ranah personal misalnya dalam perkawinan atau di rumah tangga, serta dalam hubungan pribadi seperti pacaran.

Sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai sebanyak 6,480 kasus, atau naik 4% dari tahun sebelumnya.

Kasus kekerasan dalam pacaran meningkat drastis

Selain kekerasan dalam rumah tangga, jumlah kasus kekerasan dalam pacaran ternyata paling melesat kenaikannya selama pandemi Covid-19. Yang paling sering terjadi adalah kekerasan seksual dalam bentuk pencabulan dan kekerasan berbasis gender siber. Sebagian besar pelakunya adalah pacar sendiri atau mantan pacar.

Semakin banyak perempuan selama pandemi menghadapi kekerasan berbasis gender di dunia maya. Tahun 2019, hanya ada 35 kasus, namun setahun kemudian jumlahnya menjadi 329 kasus. Ini berarti terjadi kenaikan 920% dibandingkan tahun sebelumnya.

Maria Ulfah Anshor mengatakan bahwa di masa pandemi hampir semua aktifitas dilakukan di dunia maya. Dengan demikian, pada saat-saat tertentu, para pelaku berinteraksi dengan lawan jenisnya tidak lagi secara fisik tapi juga online.

Maria menjelaskan bahwa bentuk-bentuk pencabulan kemudian beralih ke online, tempat korban bisa terus diintimidasi. "Bahkan di antara mereka ada yang tanpa disadari (menjadi korban kekerasan seksual) setelah pelaku memberi beberapa instruksi yang berakhir sampai bugil di depan kamera," ujar Maria.

Stres akibat pandemi dilampiaskan ke keluarga

Kembali ke kasus kekerasan dalam rumah tangga, menurut survei Komnas Perempuan yang dikeluarkan Maret 2021, kasus kekerasan terhadap istri tetap menduduki urutan pertama.

Penelitian menunjukan bahwa kekerasan ini disebabkan oleh semakin banyaknya waktu berkumpul di rumah dan kuatnya budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai penanggung jawab urusan rumah tangga dan tugas-tugas pengasuhan anak.

Tugas-tugas itulah yang menjadikan perempuan stres dan kelelahan. Sementara ketidakstabilan finansial akibat pemutusan hubungan kerja membuat banyak pekerja laki-laki mengalami krisis maskulinitas yang memicu KDRT.

Pada awal pandemi, kasus pengaduan kekerasan menurun karena mobilitas istri dan anak perempuan terbatas, sehingga sulit bagi mereka untuk mengakses lembaga bantuan. Di samping itu, banyak lembaga layanan tutup dan sistem pelaporan kekerasan berubah dari sistem manual ke sistem daring.

Maria Puspita, psikolog dari Yayasan Pulih mengatakan, "Apa yang dialami korban baik itu secara fisik, perilaku, dan pikirannya bisa berpengaruh pada relasi sosialnya, berpengaruh pada lingkungannya, dan lingkungan pun berpengaruh pada dirinya sendiri. Sangat penting untuk mendukung korban untuk bisa mengatasi dan menangani efek dampak psikologis maupun untuk melaporkan kasusnya sendiri."

Korban perlu terus mendapat dukungan

Korban kekerasan perlu diingatkan bahwa kekerasan bukanlah sesuatu yang wajar. Setiap orang tidak layak untuk mendapatkan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik itu secara fisik maupun verbal, termasuk kekerasan seksual.

Komnas Perempuan terus mendorong semua lembaga layanan agar lebih mendekat ke korban karena mereka mungkin terbatas ruang geraknya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau tidak memiliki akses transportasi.

Komisi nasional ini pun mengimbau agar pemerintah daerah memasukkan bantuan finansial untuk korban kekerasan dalam anggaran daerahnya dan memudahkan prosedur bagi korban untuk mendapatkan rujukan melakukan visum di rumah sakit. Selama ini sebagian besar bantuan untuk membiayai visum datang dari kepolisian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta dari lembaga swadaya masyarakat.

Seiring dengan waktu, layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan semakin dipermudah. Kini, mereka pun bisa menerima bantuan psikologis dari konselor online dengan mengakses situs Komnas Perempuan.

Selain itu, tes antigen gratis yang dulu hanya terbatas untuk publik dan orang lanjut usia dengan gejala Covid-19 di puskesmas, sekarang tersedia bagi para korban kekerasan rumah tangga yang berencana mencari perlindungan di Rumah Aman.

Pencegahan KDRT membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, lembaga pelayanan, dan individu. Dengan upaya yang komprehensif, diharapkan dapat mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua anggota masyarakat.

Ingatlah bahwa informasi di atas hanya gambaran umum mengenai masalah ini. Setiap situasi dapat berbeda, dan penting untuk mencari bantuan dari sumber yang andal dan berkompeten jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kekerasan dalam pacaran atau KDRT.

Saya tegaskan untuk "Berhenti" berbuat kasar kepada perempuan terlebih kepada pasangan kalian. Hal itu akan berdampak buruk bagi kita sendiri maupun orang lain. Dan untuk perempuan atau saksi jangan takut melaporkan tindakan KDRT kepada pihak berwajib.

Ikuti tulisan menarik Daffa Alifmez lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB