x

Sumber listrik

Iklan

musdalifah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 17 Juli 2022

Selasa, 26 September 2023 12:09 WIB

Simalakama PLTU, Sumber Listrik Berdampak Polusi

Sudah menjadi rahasia umum, pembangunan yang dilakukan kadang memaksakan kehendak, padahal hasilnya tidak benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat. Terjadi perampasan hak masyarakat atau kompensasi yang tidak sepadan. Masyarakat hanya merasakan kerugian materi, belum lagi fisik bahkan kesehatan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Simalakama PLTU, Sumber Listrik Berdampak Menjadi Polusi

Kondisi udara hari ini memang membahayakan, dimana-mana akan ditemui kabut yang melambangkan pencemaran udara. Sebagaimana dilansir dari trenasia.org, masyarakat banten secara resmi telah mengajukan pengaduan terhadap Grup Bank Dunia yang secara tidak langsung mendukung pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Jawa 9 dan 10 ke Compliance Advisor Ombudsman (CAO).

Hal yang sama dilakukan oleh kelompok pemerhati lingkungan, mereka mengajukan protes yang sama ke Bank Dunia. Padahal Bank Dunia telah berjanji untuk berhenti mendukung penggunaan bahan bakar fosil yang notabene menyebabkan kerusakan lingkungan. PLTU sebagai salah satu  sumber pembangkit listrik yang dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi sumber polusi karena sisa pembakarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek PLTU itu sendiri membawa dampak buruk pada masyarakat. PLTU Jawa 9 dan 10 dapat menyebabkan ribuan kematian dini. Bagaimana tidak, terdapat lebih dari 250 juta metrik ton karbon dioksida yang akan dihasilkan akibat pembakaran tersebut. Hal ini tentu akan mengancam atmosfer bumi. Belum lagi konflik yang berpotensi terjadi akibat penggusuran paksa

Lingkungan tersebut berpotensi mengalami konfilk dikarenakan penggusuran paksa, sengketa lahan pun tidak bisa terhindarkan. Pembangunan PLTU di daerah jawa tengah perlu ditelaah dengan baik. Sebenarnya kebutuhan akan pasokan listrik di daerah tersebut tidak termasuk ke daerah yang sangat membutuhkan. Seharusnya kebutuhan akan listrik dapat disalurkan tepat sasaran dan tidak membawa bahaya bagi masyarakat.

Beberapa hal diatas mendukung masyarakat untuk melakukan pengaduan kepada bank dunia. Novita Indri juru kampanye Trend Asia mengatakan tidak ada urgensi membangun PLTU Jawa 9 dan 10. Proyek pembangunan tersebut hanya akan menghancurkan masyarakat setempat, ditambah lagi terjadi percepatan bencana iklim. Upaya untuk mencapai target net zero emission tidak akan tercapai sebagaimana target pada  perjanjian paris.

Pembangunan ala Kapitalisme

Sudah menjadi rahasia umum, pembangunan yang dilakukan kadang memaksakan kehendak, padahal hasilnya tidak benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat. Terjadi perampasan hak masyarakat atau kompensasi yang tidak sepadan. Masyarakat hanya merasakan kerugian materi, belum lagi fisik bahkan kesehatan.

Kapitalisme adalah sebuah ideologi (pandangan hidup) yang menjadikan pemilik modal sebagai pemegang kekuasan. Dapat dilihat dengan jelas negara yang menganut sistem tersebut. Ketika SDA melimpah, para pengusaha dan asing lah yang menikmati. Negara hanya sebagai pengatur kebijakan, sementara hukum-hukum berasal dari para pengusaha untuk semakin memuluskan jalan kekuasaannya. Kaptalisme bukan hanya skala negara, tetapi sebuah agenda global yang menjerat setiap negara yang tidak memiliki ideologi. Wajar saja, kita dapat menyebutnya sebagai penjajahan gaya baru.

Bagaimanapun dampak buruk yang terjadi pada masyarakat, negara bahkan dunia hanya seolah peduli. Padahal mereka tetap saling bekerjasama dan mendukung pembangunan ala kapitalisme. Hal ini pula yang terjadi dengan pembangunan PLTU dan dukungan dari Bank Dunia. Padahal Bank Dunia telah terikat perjajian guna menghentikan dan meminimalisir dampak kerusakan yang terjadi. Tapi kenyataanya pembangunan PLTU tersebut sedang berjalan.

Kapitalisme tentu hanya mencari keuntungan materil saja. Semakin besaar upaya yang dilakukan untuk mewujudkan sebuah proyek, tentu lebih besar lagi keuntungan yang ingin didapatkan. Bagi kapitalisme, tidak masalah melakukan berbagai cara untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Tujuanya hanyalah keuntungan, sedangkan dampak buruk yang akan dialami masyarakat tidak dipedulikan.

Pembangunan PLTU hanya salah satu dari banyaknya proyek pembangunan yang hanya menguntungkan para pemilik modal. Kita saksikan kondisi masyarakat pada pembangunan di Rempang, Riau, IKN di Kalimantan, pulau lae-lae di Makassar. Investor berdatangan mencari peluang, jika proyek mangkrak rakyatlah yang menanggungnya.

Islam Membawa Kesejahteraan

Sudah menjadi peran negara untuk menyediakan infrastruktur yang memadai untuk masyarakat, karena itu beberapa prinsip yang telah ditetaapkan dalam Islam.

Pertama, sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik berasal dari SDA yang jumlahnya sangat besar. Islam memandang hal tersebut sebagai kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara. Pemanfatannya pun harus dikembalikan kepada rakyat. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dari hasil pengelolaanya. Rakyat dapat mendapatkannya secara gratis. Jika berbayar pun, hanya mengganti biaya produksinya saja.

Kedua, secara jelas dilakukan pemetaan wilayah-wilayah yang membutuhkan instalasi listrik. Pembangunan yang dilakukan bukan hanya  mencari investor dan keuntungan bagi pengusaha. Pendistribusian dilakukan secara merata dan dapat dinikmati seluruh rakyat, baik di pusat kota ataupun di pelosok desa. Negaara benar-benar bersungguh-sungguh melayani rakyat karena tugasnya sebagai raa’in(penj:pemelihara).

Ketiga, sebelum dilakukan  pembangunan, Islam melakukan analisis dampak kebijakan bagi lingkungan dan masyarakat. Kebijakan negara tidak boleh membawa keburukan bagi masyarakat.  Islam dalam menjaalankan tugasnya berorientasi untuk kebaikan hidup manusia. Memahami perannya sebagai hamba Allah yang menjalankan syariat Islam untuk membawa rahmat di seluruh alam.

Keempat, pembiayaan untuk pembangunan publik dibiayai oleh negara dengan mengambil dana dari baitulmal. Negara mengelola berbagai SDA seperti batu bara, tambang, dan lainnya. Adapun jika melibatkan pihak asing, hanya dalam perjanjian kerja, negara tetaap sebagai pengelola utama. Negara tidak akan melakukan kerjasama dengan pihak asing dalam bentuk investasi asing, utang, swastanisasi, privatisasi, ataupun konsesi.

Terakhir, pemberian edukasi kepada seluruh masyarakat tentang kewajiban menjaga lingkungan, pemanfaatan SDA secara benar dan tepat, serta pemberian sanksi yang tegas bagi individu yang melakukan kerusakan. Segala tindakan yang bisa merusak lingkungan dan mengancam keseimbangan alam.

Jelaslah visi pembangunan infrastruktur dalam Islam. Islam merupakan pandangan hidup yang melahirkan peraturan yang berasal dari sang pencipta. Aturannya menjamin terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya kemaslahatan masyarakat. walam bishawaf.

 

Ikuti tulisan menarik musdalifah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler